New Policy: Indodax: Pengguna aset kripto tumbuh 1,43 persen jadi sinyal positif

Indodax: Peningkatan Pengguna Aset Kripto 1,43 Persen Jadi Indikator Positif

New Policy – Dari Jakarta, laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menunjukkan kenaikan jumlah pengguna aset kripto hingga 21,37 juta orang pada Maret 2026 mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak, termasuk para pelaku industri kripto. Peningkatan tersebut mencapai tingkat 1,43 persen secara bulanan, yang dianggap sebagai pertanda baik bagi pertumbuhan sektor digital aset di Tanah Air. CEO Indodax, William Sutanto, menilai data OJK ini memberikan gambaran bahwa ekosistem aset kripto nasional sedang mengalami momentum yang stabil.

Kinerja Transaksi Kripto di Indonesia

Menurut William, pertumbuhan pengguna dan transaksi di sektor kripto mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang telah diatur secara formal. “Kenaikan jumlah pengguna serta volume transaksi menunjukkan peningkatan minat masyarakat terhadap aset kripto yang terintegrasi dalam kerangka regulasi Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan resmi yang diterbitkan pada Jumat lalu. Data yang dirilis OJK mencatat nilai transaksi spot kripto mencapai Rp22,24 triliun, sementara transaksi derivatif mengalami kenaikan signifikan sebesar 14,26 persen hingga mencapai Rp5,80 triliun.

“Stabilnya partisipasi investor ritel dan institusional juga menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset digital, termasuk kripto, tetap terjaga di tengah dinamika pasar global yang terus berkembang,” tambah William.

Di tengah tren positif ini, Indodax menyumbang kontribusi signifikan. Perusahaan tersebut mencatat total 9,9 juta pengguna, dengan volume transaksi mencapai Rp8,45 triliun atau sekitar 38 persen dari total transaksi kripto nasional pada periode yang sama. Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa Indodax menjadi salah satu pelaku utama dalam mendorong ekosistem kripto di Indonesia.

Fluktuasi Pasar Global dan Dampaknya

Meski pasar kripto global masih mengalami pergerakan yang tidak stabil, William mengatakan aktivitas perdagangan digital aset di Tanah Air tetap menunjukkan tren yang sehat. “Volatilitas merupakan bagian tak terpisahkan dari pasar aset kripto, terutama di tengah dinamika global seperti kebijakan suku bunga, kondisi likuiditas pasar, serta ketegangan geopolitik di Timur Tengah,” jelasnya. Namun, tingkat partisipasi investor di Indonesia relatif konsisten, meski dipengaruhi oleh perubahan pasar internasional.

“Namun yang menarik, aktivitas transaksi dan minat investor Indonesia tetap relatif stabil. Hal ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto mulai berkembang, serta investor semakin bijak dalam menyikapi pergerakan pasar,” kata William.

William juga mengungkapkan bahwa kondisi pasar kripto nasional bergerak seimbang, meski terjadi koreksi tipis pada kapitalisasi pasar digital dan kripto. Total nilai pasar tersebut mencatatkan penurunan sebesar 0,97 persen menjadi Rp23,36 triliun dibanding bulan sebelumnya. Ia menambahkan bahwa hal ini dianggap wajar, mengingat volatilitas global yang dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kebijakan moneter AS dan perubahan politik internasional.

Regulasi sebagai Fondasi Pertumbuhan

Dalam upaya mendukung ekosistem kripto yang lebih solid, OJK telah menyetujui 31 entitas di dalam sistem aset keuangan digital. Entitas tersebut mencakup bursa, kliring, kustodian, serta pedagang aset kripto. Selain itu, lembaga tersebut juga mengawasi 1.464 aset kripto yang dapat diperdagangkan secara legal di Indonesia.

“Pertumbuhan yang konsisten dari sisi pengguna maupun aktivitas transaksi menunjukkan bahwa ekosistem aset digital nasional terus berkembang secara positif, didukung oleh peningkatan literasi, partisipasi masyarakat, serta kerangka regulasi yang semakin matang,” ungkap William.

Dengan adanya kebijakan regulasi yang komprehensif, William yakin industri kripto Indonesia akan terus berkembang. Ia menilai persetujuan OJK terhadap entitas-entitas di sektor digital aset menjadi fondasi penting untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. “Kebijakan ini membantu membangun kepercayaan publik, sekaligus memperkuat potensi industri kripto di masa depan,” lanjutnya.

Kenangan dan Prospek Industri

Dalam jangka pendek, ekosistem kripto di Indonesia masih menunjukkan dinamika yang sehat. Pertumbuhan pengguna dan transaksi yang tercatat secara konsisten menunjukkan bahwa industri ini mulai menemukan keseimbangan antara stabilitas dan inovasi. Meski ada fluktuasi di pasar global, jumlah pengguna aset kripto yang meningkat mencerminkan bahwa masyarakat semakin terbiasa dengan alat keuangan berbasis digital ini.

William menekankan bahwa peningkatan jumlah pengguna berdampak luas pada industri kripto. Dengan kehadiran lebih banyak investor, ekosistem kripto bisa memperkuat struktur pasar. Ia mengungkapkan bahwa penguasaan ilmu pengetahuan tentang aset digital dan kripto juga memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan publik. “Peningkatan literasi masyarakat terhadap teknologi blockchain dan transaksi kripto menjadi faktor penentu keberlanjutan industri ini,” tutur William.

Perkembangan ini juga memberikan harapan baru bagi industri kripto nasional. Dengan basis pengguna yang semakin luas, perusahaan-perusahaan di sektor kripto bisa memperluas jangkauan layanan mereka. William menilai bahwa keberhasilan ekosistem kripto tidak hanya bergantung pada pertumbuhan jumlah pengguna, tetapi juga pada kualitas layanan dan kepercayaan yang terbangun antara pelaku pasar dan regulator. “Kami optimis bahwa industri kripto akan terus berkembang, selaras dengan upaya OJK dalam memastikan sistem yang transparan dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Perspektif Investor dan Kesiapan Ekosistem

William mengakui bahwa investor kripto di Indonesia mulai matang dalam menghadapi perubahan pasar. Kenaikan jumlah pengguna dan volume transaksi yang signifikan menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya tertarik pada potensi keuntungan, tetapi juga mampu mengelola risiko yang ada. “Ini menandakan bahwa masyarakat semakin paham mekanisme pasar, serta siap mengambil keputusan investasi yang bijak,” katanya.

Perkembangan ekosistem kripto juga diiringi oleh peningkatan volume transaksi spot dan derivatif. Data dari OJK menunjukkan bahwa transaksi spot tercatat sebesar Rp22,24 triliun, sementara transaksi derivatif meningkat hingga mencapai Rp5,80 triliun. William menilai keberhasilan ini terjadi karena kinerja industri yang diakui oleh berbagai pihak, baik dalam hal regulasi maupun partisipasi masyarakat.

Menurutnya, kesiapan ekosistem kripto Indonesia berada di level