Key Strategy: KPK buat kajian cegah korupsi untuk merespons pengadaan Sekolah Rakyat

KPK buat kajian cegah korupsi untuk merespons pengadaan Sekolah Rakyat

Key Strategy – Di Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengembangkan studi tentang pencegahan korupsi sebagai respons terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa dalam program Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial. Pernyataan ini diungkapkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat berbicara dengan para jurnalis pada Senin lalu. Menurut Budi, KPK melalui Direktorat Monitoring tengah melakukan analisis untuk mengidentifikasi risiko korupsi yang mungkin muncul dalam pelaksanaan program tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan pada program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu inisiatif prioritas nasional, KPK menggali potensi masalah korupsi yang bisa terjadi selama proses pengadaan,” jelas Budi.

Kajian ini bertujuan untuk memperjelas area rentan dalam pengadaan yang melibatkan pengelolaan anggaran dan pengaturan kontrak. Budi menjelaskan bahwa dengan memahami permasalahan tersebut, pihak terkait bisa meningkatkan kesadaran akan transparansi dan akuntabilitas. “Ini membantu memastikan setiap tahapan pemerintahan berjalan terukur, jujur, serta bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain itu, Budi menyebutkan bahwa pengadaan masih menjadi sektor yang rentan korupsi. Dalam periode 2004 hingga 2025, KPK mencatat 446 dari total 1.782 kasus korupsi terkait proses pengadaan. Modus pengadaan ini menempati peringkat kedua setelah kasus suap dan gratifikasi, yang mencapai 1.100 kasus. “Ini membuktikan bahwa pengadaan tetap menjadi bagian kritis yang perlu diawasi,” ujarnya.

Modus Korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Budi menjelaskan beberapa tindakan korupsi yang sering terjadi dalam pengadaan, seperti penyusunan rencana pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan. Hal ini bisa memicu kesenjangan antara volume pesanan dan kebutuhan nyata. Selain itu, sistem e-purchasing, termasuk penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), juga menjadi titik rawan. “Ada pengaturan pemenang tender yang terkadang diarahkan ke kelompok tertentu,” lanjutnya.

“Modus seperti ini sering dimanfaatkan oleh pihak yang ingin memperoleh keuntungan sebesar-besarnya, bahkan dengan mengabaikan kualitas produk atau jasa,” jelas Budi.

KPK juga memperhatikan tingkat intervensi dalam pengadaan. Menurut Budi, praktik pengaturan pemenang tender bisa berujung pada manipulasi harga atau pemberian kompensasi tambahan. “Jadi, setiap langkah dalam pengadaan harus dipantau secara ketat, baik oleh institusi resmi maupun masyarakat,” tegasnya.

Respons Menteri Sosial terhadap Isu Harga Sepatu Sekolah Rakyat

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang dikenal dengan nama panggilan Gus Ipul, memberikan tanggapan atas isu harga sepatu dalam program Sekolah Rakyat. Ia menyebutkan bahwa harga akhir untuk sepatu per pasang bisa lebih murah daripada Rp700 ribu yang sempat diperdebatkan. “Proses lelang dan evaluasi akan memastikan harga yang diperoleh sesuai dengan nilai pasar, sehingga tidak ada kesenjangan yang tidak perlu,” ujarnya.

“Harga Rp700 ribu mungkin hanya sebagai angka awal, tetapi setelah dilalui berbagai tahapan penawaran, harga bisa berubah,” lanjut Mensos.

Gus Ipul juga memastikan bahwa Kementerian Sosial telah memberikan instruksi ketat kepada tim pengadaan untuk tidak terburu-buru. Ia menekankan bahwa setiap keputusan harus didasarkan pada analisis yang matang. “Kerja pengadaan diawasi dengan ketat, baik oleh internal maupun eksternal, agar tidak ada kecurangan yang terlewat,” kata Mensos.

Menteri Sosial menambahkan bahwa jika ada pelanggaran, ia tidak ragu untuk melaporkan ke lembaga hukum. “Saya siap mengambil tindakan apapun jika ditemukan indikasi korupsi dalam pengadaan ini,” jelasnya. Hal ini menunjukkan komitmen Kemenkoordinator untuk menjaga integritas program.

Signifikansi Studi KPK dalam Pencegahan Korupsi

Studi KPK terhadap Sekolah Rakyat tidak hanya fokus pada harga sepatu, tetapi juga mencakup seluruh proses pengadaan. Budi Prasetyo menyebutkan bahwa KPK ingin menjadikan program ini sebagai contoh keberhasilan dalam pencegahan korupsi. “Kajian ini mencakup standar evaluasi, mekanisme pengawasan, dan penguatan transparansi,” jelasnya.

Dengan melibatkan para pemangku kepentingan, KPK berharap bisa menciptakan sistem yang lebih baik. “Studi ini memperkuat kolaborasi antara lembaga anti korupsi dan pihak terkait untuk menciptakan lingkungan pengadaan yang sehat,” ujarnya. Gus Ipul, di sisi lain, menegaskan bahwa transparansi dalam pengadaan adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik.

Sebagai program prioritas nasional, Sekolah Rakyat memiliki tanggung jawab besar dalam pemberdayaan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. KPK menganggap penting untuk memastikan program ini tidak hanya mencapai tujuan sosialnya, tetapi juga terhindar dari praktik korupsi. “Studi ini membantu mengidentifikasi kelemahan dalam sistem pengadaan sebelum terjadi kecurangan,” kata Budi.

Dengan data yang diperoleh, KPK juga ingin memberikan rekomendasi strategis kepada Kemenkoordinator untuk memperkuat pengawasan. Menurut Budi, keberhasilan pencegahan korupsi tergantung pada keberlanjutan kebijakan dan partisipasi aktif seluruh pihak. “Setiap langkah harus dilakukan secara bersama, agar korupsi tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.

Studi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperbaiki mekanisme pengadaan nasional. KPK menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Kemenkoordinator dan lembaga lain untuk memastikan setiap proyek memiliki sistem pengawasan yang terpadu. Dengan demikian, Sekolah Rakyat tidak hanya menjadi simbol kepedulian sosial, tetapi juga menjadi contoh kinerja anti korupsi yang dapat diaplikasikan secara luas.