Usai video viral – Pemkot Banda Aceh tutup Daycare Baby Preneur
Usai video viral, Pemkot Banda Aceh tutup Daycare Baby Preneur
Penutupan dilakukan setelah ditemukan dugaan penganiayaan terhadap balita
Usai video viral – Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan untuk menutup operasi Daycare Baby Preneur setelah terjadi dugaan kekerasan terhadap seorang balita berusia 18 bulan. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, pada Selasa malam. Menurutnya, tempat penitipan anak tersebut akan ditutup sementara hingga penyelidikan lebih lanjut selesai. “Kami akan memastikan proses hukum berjalan lancar dan transparan,” tambah Afdhal dalam wawancara.
Insiden tersebut memicu perhatian publik setelah rekaman video dari kamera CCTV yang menunjukkan kejadian kekerasan viral di berbagai platform media sosial. Dalam video tersebut, terlihat seorang balita menerima perlakuan kasar dari pengasuh. Polisi kini mengambil alih kasus ini untuk investigasi lebih lanjut. Sementara itu, manajemen Daycare Baby Preneur segera merespons dengan mengucapkan permintaan maaf melalui akun media sosial mereka. Mereka juga menyatakan bahwa terduga pelaku telah diberhentikan dan diserahkan ke proses hukum.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi, termasuk pemilik yayasan yang mengoperasikan daycare tersebut. Dalam penyelidikan, mereka mengamankan seorang tersangka berinisial DS (24) yang diduga melakukan tindakan kekerasan. Afdhal menegaskan bahwa pemerintah kota akan terus mengawasi kasus ini hingga tuntas, sekaligus menegaskan komitmen untuk memastikan standar operasional dan perizinan daycare sesuai.
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Semua harus berjalan sesuai aturan, termasuk pengawasan terhadap seluruh fasilitas penitipan anak di Banda Aceh,” ujar Afdhal.
Tim Hukum Pemkot Banda Aceh, Sulthan M. Yus, menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil beberapa langkah untuk menangani situasi ini. Selain menerima laporan dan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, pihaknya juga memberikan dukungan psikososial. “Kami berupaya memastikan keluarga korban merasa aman dan dijaga,” katanya.
Langkah pemerintah meliputi koordinasi dengan kepolisian untuk memantau perkembangan hukum, serta mengadakan panggilan terhadap manajemen dan yayasan daycare untuk dimintai keterangan. Sulthan menekankan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya kesalahan dari pihak lain di lokasi. “Tidak hanya pelaku utama, kami juga akan menyelidiki apakah ada kelemahan dalam pengawasan,” tuturnya.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memberikan informasi bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional yang sah. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah memutuskan untuk menutupnya. Selain itu, pemerintah juga melakukan asesmen terhadap seluruh penyelenggara daycare di wilayah Banda Aceh guna memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan anak.
Dalam upaya mencegah kejadian serupa, Pemkot Banda Aceh melakukan pemeriksaan rutin terhadap perizinan dan kualitas layanan penitipan anak. Mereka juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap fasilitas penitipan anak, serta memperhatikan konten yang dibagikan di media sosial. “Kami menghimbau agar tidak menyebarluaskan video atau informasi yang bisa memengaruhi kondisi psikologis anak,” jelas Sulthan.
“Pemkot Banda Aceh berkomitmen untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi melalui penguatan pengawasan dan penegakan peraturan,” ujar Sulthan.
Penutupan Daycare Baby Preneur dianggap sebagai langkah tegas untuk menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesejahteraan anak. Pemkot Banda Aceh juga berencana untuk memberikan pelatihan khusus kepada pengasuh dan pengelola daycare guna meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak. Selain itu, mereka merencanakan evaluasi terhadap sistem pengawasan yang ada, termasuk penerapan mekanisme pengaduan terbuka kepada masyarakat.
Insiden ini memicu perdebatan tentang keamanan dan kualitas layanan di tempat penitipan anak. Banyak warga mengkritik kelalaian pihak penyelenggara daycare, sementara yang lain mengapresiasi langkah pemerintah dalam menangani masalah ini. “Ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait,” kata seorang warga yang enggan disebutkan nama.
Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan, Pemkot Banda Aceh berencana untuk menambah jumlah inspektur di bidang pendidikan usia dini. Mereka juga akan menggencarkan sosialisasi tentang hak anak dan tanggung jawab pengasuh. “Kami ingin membangun sistem yang lebih transparan dan akuntabel,” lanjut Afdhal.
Langkah penutupan daycare ini tidak hanya berdampak pada institusi tersebut, tetapi juga mendorong perubahan dalam pola pengawasan kelembagaan. Pemerintah berharap dengan adanya evaluasi dan reformasi, kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. “Kami akan terus mengawasi setiap langkah dan memastikan kejelasan kepada masyarakat,” pungkas Afdhal dalam pernyataan resmi.
Dengan menutup Daycare Baby Preneur, Pemkot Banda Aceh menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga kesehatan dan keselamatan anak-anak. Penyelidikan terus berlangsung, dan pihak berwenang berharap ditemukan fakta-fakta yang memperkuat proses hukum. Sementara itu, masyarakat diharapkan terus memberikan laporan jika menemukan indikasi kekerasan atau kelalaian di tempat penitipan anak lainnya.
