Visit Agenda: Andrie Yunus berangsur pulih usai jalani perawatan intensif

Andrie Yunus berangsur pulih usai menjalani perawatan intensif

Visit Agenda – Jakarta – Kondisi Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus (28), terus menunjukkan peningkatan setelah menerima pengobatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dalam kesempatan wawancara di Mbloc Space, Jakarta, Selasa, Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan bahwa Andrie kini mulai membaik. “Andrie telah menjalani serangkaian tindakan medis yang diakukan oleh tim dokter RSCM, serta dengan izin Tuhan, kondisinya sekarang sudah lebih stabil,” ujarnya. Dimas juga menambahkan bahwa perawatan intensif yang dilakukan telah berdampak positif pada pemulihan kondisi Andrie.

Kondisi Luka dan Proses Pemulihan

Menurut informasi yang diberikan Dimas, Andrie mengalami luka bakar yang menyebar hingga 20 persen di bagian tubuh kanan. Selain itu, mata kanannya juga mengalami kerusakan sekitar 40 persen pada lapisan kornea. “Seperti yang tadi disampaikan, keadaan Andrie sedang berangsur membaik,” jelasnya. Meski masih dalam proses pemulihan, Dimas mengatakan bahwa kemajuan yang terjadi menunjukkan hasil dari upaya perawatan yang intensif. Ia juga menyampaikan bahwa tim medis terus memantau kondisi Andrie secara berkala untuk memastikan tidak ada komplikasi lebih lanjut.

“Kita sebagai warga negara tidak memiliki senjata atau uang yang banyak, tapi hanya solidaritas dan keteguhan. Dengan dukungan banyak pihak, kita bisa terus berjuang sampai saat ini,” kata Dimas Bagus Arya dalam wawancara tersebut.

Dimas menekankan peran solidaritas masyarakat dalam mendukung kasus yang menimpa Andrie. Ia menjelaskan bahwa aktivis KontraS ini adalah bagian dari upaya memperjuangkan hak-hak korban tindak kekerasan, sehingga kejadian yang dialaminya memperoleh perhatian luas. “Kasus Andrie tidak hanya menggambarkan perjuangan individu, tapi juga kepedulian kolektif terhadap isu-isu sosial yang relevan,” tambahnya. Berdasarkan keterangan tersebut, pemulihan Andrie tidak hanya berdampak pada dirinya, tapi juga menjadi simbol konsistensi gerakan advokasi di tengah tantangan yang dihadapi.

Kasus Penganiayaan di Pengadilan Militer

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-08 Jakarta telah menetapkan jadwal sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap Andrie Yunus. Sidang pertama tersebut akan digelar pada Rabu (29/4), dengan agenda utama pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa. Empat anggota militer aktif menjadi tersangka dalam perkara ini, termasuk Kapten NDP, Letnan Satu (Lettu) BHW, Lettu SL, dan Sersan Dua (Serda) ES. Mereka kini resmi diangkat sebagai terdakwa setelah berkas perkara diserahkan ke pengadilan.

Perkara yang dikenai nomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 tersebut diputuskan tanggal 13 April 2026. Dalam berkas tersebut, terdapat empat orang terdakwa dan delapan saksi yang akan dipanggil dalam persidangan. Dari jumlah saksi, lima di antaranya adalah anggota militer, sementara tiga lainnya berasal dari kalangan sipil. “Berkas yang diserahkan mencakup bukti-bukti yang solid, termasuk pengakuan dari saksi-saksi yang akan dihadirkan,” ujar Dimas. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dan penyelidikan telah dilakukan secara rapi, sehingga keputusan hukum dianggap adil.

“Kita sebagai warga negara tidak memiliki senjata atau uang yang banyak, tapi hanya solidaritas dan keteguhan. Dengan dukungan banyak pihak, kita bisa terus berjuang sampai saat ini,” kata Dimas Bagus Arya dalam wawancara tersebut.

Dimas juga menyebutkan bahwa berbagai pihak, termasuk organisasi, keluarga, dan masyarakat, telah berkontribusi dalam menyelesaikan kasus ini. “Dukungan tersebut sangat berharga, karena tanpa solidaritas, kita mungkin tidak akan mampu mengawal kasus sampai sejauh ini,” imbuhnya. Ia menyoroti bahwa kejadian penyiraman air keras pada Andrie menjadi bukti betapa intensnya tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan masyarakat. “Peristiwa ini memperlihatkan bahwa korban bisa saja terjadi kapan saja, dan kita harus selalu siap menghadapi serta menyelesaikannya,” lanjutnya.

Latar Belakang dan Proses Penyidikan

Kasus yang menimpa Andrie Yunus terjadi sebagai bagian dari aksi demonstrasi atau kegiatan advokasi yang dilakukan oleh KontraS. Dalam penyelidikan awal, para terdakwa dianggap bersalah melakukan tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie, yang menyebabkan luka serius. Setelah berbagai proses penyelidikan selesai, berkas perkara akhirnya diserahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Menurut Dimas, sidang perdana menjadi titik awal untuk mengungkap fakta-fakta yang menjadi dasar pemidanaan para terdakwa. “Dalam persidangan, akan dipaparkan semua bukti yang telah dikumpulkan, termasuk pernyataan dari saksi-saksi dan rekam medis Andrie,” ujarnya. Ia juga memaparkan bahwa selama perawatan, Andrie tetap bersemangat dan berusaha mempercepat proses pemulihan. “Andrie menyampaikan harapan besar bahwa kasus ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan anggota militer dalam tindakan terhadap aktivis. Selain itu, luka yang dialami Andrie juga memperlihatkan keparahan akibat dari kejadian tersebut. “Kondisi luka yang tercatat mencerminkan tingkat kekerasan yang dialami, baik secara fisik maupun psikologis,” kata Dimas. Ia menegaskan bahwa keluarga Andrie telah berpartisipasi aktif dalam mengawal proses hukum. “Keluarga dan teman-teman kita sangat antusias dalam mendukung kasus ini, bahkan sampai tingkat masyarakat luas,” ujarnya.

Konsistensi Gerakan Aktivis

Dimas Bagus Arya juga menyoroti konsistensi gerakan KontraS dalam mengusut kasus-kasus tindak kekerasan. “KontraS selalu bersikap proaktif dalam mencari keadilan, dan kasus Andrie adalah contoh nyata dari upaya tersebut,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa banyak orang yang terlibat dalam kasus ini tidak hanya menjadi korban, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengubah situasi yang tidak adil. “Melalui kasus ini, kita juga bisa memperkuat solidaritas antaraktivis dan masyarakat,” jelasnya.

Dalam konteks ini, Dimas menekankan bahwa proses pemulihan Andrie bukan hanya menjadi prioritas kesehatan, tetapi juga menjadi inspirasi bagi yang lain. “Andrie memperlihatkan keteguhan dan semangat yang luar biasa meski dalam kondisi yang sulit,” katanya. Ia berharap bahwa dengan kesembuhan Andrie, gerakan advokasi dapat terus berkembang dan menginspirasi banyak pihak. “Kita tidak bisa berhenti di sini, karena masih banyak tantangan yang menunggu untuk diatasi,” tambah Dimas.

Sebagai penutup, Dimas menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang turut serta dalam mendukung kasus And