Nasional

Latest Program: JPPI: Pemborosan MBG Rp 12 T Bisa Sekolahkan Jutaan Anak

JPPI: Pemborosan MBG Rp 12 T Bisa Sekolahkan Jutaan Anak Latest Program - Organisasi pemantau pendidikan nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia

Desk Nasional
Published Juni 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

JPPI: Pemborosan MBG Rp 12 T Bisa Sekolahkan Jutaan Anak

Latest Program – Organisasi pemantau pendidikan nasional, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), mengkritik peningkatan jumlah titik Dapur Umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dulu ditargetkan 21.000 titik, kini melonjak menjadi 27.000 titik. Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, mengungkapkan bahwa penambahan ini menimbulkan pengeluaran besar yang harus ditanggung oleh anggaran negara.

Pengeluaran Tahunan MBG Capai Rp 12 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengakui bahwa peningkatan titik SPPG telah menyebabkan penggunaan dana yang terkesan boros. Ia menjelaskan, pengeluaran bulanan untuk program makan bergizi gratis (MBG) mencapai Rp 1 triliun, sehingga selama setahun, total pengeluaran mencapai Rp 12 triliun.

“Pembengkakan anggaran ini menciptakan beban besar bagi keuangan negara,” kata Zulkifli Hasan, seperti dikutip pada Jumat, 12 Juni 2026.

Menurut Ubaid Matraji, dana yang terbuang akibat program MBG bisa digunakan untuk mendorong akses pendidikan yang lebih luas. Ia menghitung bahwa Rp 12 triliun cukup untuk menyediakan pendidikan gratis bagi 2,4 juta hingga 4 juta anak yang belum memiliki akses ke sekolah.

Biaya Pendidikan Per Anak Per Tahun

Dalam wawancara yang diadakan pada 12 Juni 2026, Ubaid menyebutkan bahwa biaya operasional pendidikan per anak per tahun, termasuk buku, seragam, transportasi, dan biaya personal untuk mencegah putus sekolah, diperkirakan berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Jumlah ini, menurutnya, jauh melebihi estimasi jumlah anak yang tidak sekolah di Indonesia.

“Dengan dana pemborosan ini, pemerintah bisa menjamin seluruh anak usia sekolah yang saat ini berada di luar sistem pendidikan kembali masuk kelas tanpa biaya sepeser pun,” ujarnya.

Ubaid menambahkan, anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk MBG juga bisa digunakan untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan. Misalnya, dana tersebut cukup untuk memperkuat penghasilan guru sebesar Rp 4 juta per bulan. Dengan demikian, satu guru akan membutuhkan anggaran sekitar Rp 48 juta per tahun.

Potensi Manfaat Dana untuk Guru dan Kualitas Pendidikan

Kebutuhan akan gaji yang layak bagi para pendidik, kata Ubaid, bisa terpenuhi oleh dana Rp 12 triliun. Ia menekankan bahwa penggajian guru secara memadai akan meningkatkan semangat mengajar dan kualitas pendidikan secara signifikan. Selain itu, dana ini juga bisa dialokasikan untuk pendidikan haji yang layak bagi 250 ribu honorer.

“Menggunakan dana MBG untuk membiayai haji selama setahun bagi para pendidik akan memotivasi mereka untuk berprestasi tanpa hambatan finansial,” jelas Ubaid.

JPPI menyarankan bahwa pengelolaan anggaran yang lebih efisien bisa memberikan dampak lebih luas. Dengan Rp 12 triliun, pemerintah tidak hanya bisa menangani masalah keterlambatan pendidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Angka ini menjadi petunjuk bahwa kebijakan MBG, meskipun memiliki tujuan baik, perlu diperiksa ulang dalam konteks efisiensi penggunaan dana.

Perbaikan Ruang Kelas untuk Pengembangan Pendidikan

Ubaid juga menyoroti kemungkinan manfaat dana tersebut untuk memperbaiki kondisi ruang kelas yang rusak. Dengan anggaran yang sama, ia menyebutkan bahwa hampir 80.000 hingga 120.000 ruang kelas bisa diperbaiki, sehingga ratusan ribu anak tidak perlu lagi belajar di bawah atap bocor atau bangunan yang nyaris roboh.

“Ini akan memberikan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan aman bagi seluruh murid Indonesia,” tutur Ubaid.

Menurut pengamat, peningkatan jumlah titik SPPG yang tidak terkendali berisiko mengabaikan kebutuhan mendasar lainnya. Kebijakan MBG, meskipun berdampak pada pangan, dianggap perlu diperbandingkan dengan prioritas pendidikan. Jika dana yang dialokasikan untuk MBG digunakan untuk pendidikan, kata Ubaid, banyak kelompok masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat lebih besar.

Perspektif Pemangku Kepentingan

Persoalan pemborosan anggaran MBG menarik perhatian berbagai pihak. Dari sisi pemerintah, anggaran ini harus dikelola secara optimal agar tujuan sosialnya tercapai. Namun, dari sisi masyarakat, ketersediaan dana yang besar bisa menjadi kesempatan untuk menyelesaikan isu-isu pendidikan yang lebih mendesak.

Ubaid berharap ada revisi terhadap penggunaan dana MBG. Ia menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan alokasi dana yang lebih seimbang antara program pangan dan pendidikan. “Program MBG bisa dipertahankan, tetapi dana yang digunakan tidak boleh mengorbankan prioritas pendidikan,” pungkasnya.

Dengan rencana pendistribusian dana Rp 12 triliun, JPPi optimis bahwa Indonesia bisa memberikan layanan pendidikan yang lebih merata. Selain itu, keberhasilan penggunaan dana ini juga tergantung pada transparansi dan kebijakan yang berkelanjutan. Masa depan pendidikan nasional, menurut Ubaid, tidak bisa dipandang terpisah dari upaya penghematan anggaran yang tepat.

Leave a Comment