Nasional

Main Agenda: BEM UBK: Mediasi dengan Gibran Tak Hentikan Aksi Lanjutan

BEM UBK: Mediasi dengan Gibran Tak Hentikan Aksi Lanjutan Main Agenda - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) menegaskan bahwa upaya

Desk Nasional
Published Juni 17, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

BEM UBK: Mediasi dengan Gibran Tak Hentikan Aksi Lanjutan

Main Agenda – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bung Karno (BEM UBK) menegaskan bahwa upaya mediasi yang dilakukan bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak mengubah rencana untuk menggelar aksi demonstrasi berikutnya. Meski ada kesempatan untuk berdiskusi dengan pihak pemerintah, BEM UBK tetap berkomitmen menuntut perubahan kebijakan yang dianggap tidak adil.

Pernyataan dari Muhammad Abdi Maludin

Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengungkapkan bahwa sebelum menghadiri ajakan mediasi Gibran, organisasi mahasiswa dan aliansi lainnya telah merencanakan aksi dengan skala yang lebih besar. “Jika tuntutan kami tidak terpenuhi dalam waktu 5×24 jam setelah pertemuan, kami akan kembali turun ke jalan dengan jumlah peserta yang lebih luas lagi,” ujarnya, Selasa, 16 Juni 2026.

“Tidak ada yang namanya akhir dalam perjuangan. BEM UBK akan segera melaksanakan aksi di masa depan,” kata Abdi.

Menurut Abdi, kesediaan BEM UBK untuk bermediasi hanyalah salah satu langkah untuk memastikan aspirasi mahasiswa dan rakyat benar-benar terdengar oleh pemerintah. Namun, ia menegaskan bahwa mediasi ini tidak mendelegitimasi arah perjuangan BEM UBK. “Kami tetap mengawal semua tuntutan dan memastikan kebijakan pemerintah sesuai dengan harapan masyarakat,” tambahnya.

Aksi Mediasi di Istana Wakil Presiden

Sehari sebelumnya, pada Senin, 15 Juni 2026, perwakilan BEM UBK dan aliansi lainnya menghadiri mediasi yang diinisiasi Gibran di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat. Pertemuan tersebut berlangsung tertutup dan dihadiri oleh 15 orang perwakilan mahasiswa dengan durasi lebih dari satu jam.

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, mengatakan bahwa semua poin yang disampaikan mahasiswa dalam mediasi akan menjadi bahan pertimbangan Gibran. “Semua usulan akan ditindaklanjuti secara proporsional sesuai dengan batas kewenangan dan aturan yang berlaku,” jelas Al Muktabar.

Isi Memorandum dan Klaster Tuntutan

Dalam mediasi, BEM UBK menyerahkan memorandum yang berisi empat klaster utama tuntutan. Dokumen tersebut merupakan hasil evaluasi internal mahasiswa yang mencakup berbagai isu penting. Klaster pertama terkait dengan aspek fiskal dan pendidikan. Mahasiswa menuntut pemerintah menerapkan moratorium terhadap proyek MBG (Modifikasi Biaya Gabungan) serta melakukan audit transparan terhadap penggunaan dana tersebut.

Klaster kedua berfokus pada alokasi anggaran MBG ke subsidi UKT (Uang Kuliah Tunggal) atau biaya operasional pendidikan tinggi. Tuntutan ini bertujuan mewujudkan pendidikan gratis yang lebih progresif. “Kami percaya bahwa dengan menambahkan subsidi UKT, biaya pendidikan bagi masyarakat ekonomi menengah dan rendah akan berkurang signifikan,” kata Abdi.

Klaster ketiga mengupas soal hukum dan supremasi sipil. Mahasiswa mendesak pemerintah daerah untuk mengirimkan rekomendasi resmi ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) agar dilakukan legislatif review terhadap Undang-Undang Polri yang baru disahkan. Mereka menilai bahwa aturan ini perlu direvisi guna menjaga keseimbangan antara kekuasaan keamanan dan hak-hak warga.

Klaster keempat melibatkan isu moneter dan energi. BEM UBK mendesak otoritas pusat untuk melakukan intervensi dalam stabilisasi nilai tukar rupiah. “Kami juga menuntut pemerintah segera membatalkan kebijakan kenaikan harga BBM non-subsidi karena dianggap merusak daya beli masyarakat,” tambah Abdi.

Maksud Mediasi dan Keberlanjutan Aksi

Abdi menekankan bahwa mediasi dengan Gibran tidak bertujuan untuk mengakhiri aksi, melainkan sebagai jembatan untuk menyampaikan keinginan masyarakat lebih jelas. “Mediasi ini adalah alat untuk memperkuat suara kami, bukan alasan untuk berhenti berjuang,” ujarnya.

Meski beberapa tuntutan sudah didiskusikan, BEM UBK tetap mempertahankan semangat perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan. “Kami yakin, mediasi hanya bagian dari proses, bukan akhir dari perjuangan. Aksi lanjutan akan tetap dilakukan hingga semua isu mendasar terpecahkan,” lanjut Abdi.

Dalam konteks ini, aksi mahasiswa dianggap sebagai bentuk tanggung jawab sosial untuk memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan kebutuhan rakyat. BEM UBK menilai bahwa partisipasi dalam mediasi tidak mengurangi pentingnya kehadiran langsung di jalanan. “Jika mediasi tidak menghasilkan perubahan signifikan, kami akan kembali ke aksi massal,” jelas Abdi.

Langkah Berikutnya dan Harapan Masyarakat

Dengan adanya mediasi, BEM UBK berharap pemerintah lebih responsif terhadap aspirasi masyarakat. Namun, mereka tetap berpegang pada prinsip bahwa aksi harus tetap menjadi sarana utama untuk mengawal kebijakan. “Kami menantikan respons konkret dari pihak pemerintah setelah diskusi yang dilakukan hari ini,” katanya.

Meski ada harapan, BEM UBK tidak menutup kemungkinan aksi akan berlangsung lebih intens. “Kami siap mengambil langkah lebih keras jika tuntutan kami tidak terpenuhi dalam waktu dekat,” tegas Abdi. Dengan demikian, aksi lanjutan menjadi bagian dari strategi untuk mengatasi permasalahan yang dianggap kritis oleh mahasiswa.

Pembicaraan antara BEM UBK dan Gibran diharapkan bisa menjadi titik awal untuk perubahan, tetapi mahasiswa tetap berpegang pada tuntutan awal mereka. “Kami ingin semua isu yang menjadi kepedulian masyarakat dianggap serius dan diperbaiki sesuai dengan aspirasi mereka,” imbuh Abdi.

Leave a Comment