Nasional

Meeting Results: Amsakar-Li Claudia Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Meeting Results: Amsakar dan Li Claudia Sampaikan Ranperda APBD 2025 Meeting Results - Dalam sebuah meeting results yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD

Desk Nasional
Published Juni 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Meeting Results: Amsakar dan Li Claudia Sampaikan Ranperda APBD 2025

Meeting Results – Dalam sebuah meeting results yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam pada Rabu, 10 Juni 2026, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta Wakil Wali Kota, Li Claudia Chandra, secara resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2025. Acara ini dipandu oleh Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, dan dihadiri oleh seluruh pimpinan serta anggota dewan yang memberikan apresiasi atas konsistensi pemerintah kota dalam mencapai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama ke-14 kali berturut-turut. Meeting results ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi pencapaian anggaran tahunan dan mengarahkan langkah strategis ke depan.

Rapat Penyampaian dan Evaluasi Ranperda

Setelah secara simbolis menyerahkan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 kepada pimpinan DPRD, Amsakar menegaskan bahwa meeting results ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pengelolaan keuangan daerah. “Alhamdulillah, Pemerintah Kota Batam kembali meraih opini WTP, yang menjadi bukti transparansi dan efisiensi pengelolaan dana,” ujarnya dalam wawancara usai rapat berlangsung. Ia menggarisbawahi bahwa meeting results ini membawa dampak positif bagi masyarakat, karena anggaran dapat dialokasikan secara optimal sesuai kebutuhan pembangunan.

“Meeting results ini bukan hanya mencerminkan kinerja pemerintah, tapi juga menggambarkan komitmen untuk terus meningkatkan pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Amsakar usai menyampaikan Ranperda APBD 2025 kepada DPRD Kota Batam.

Penyampaian Ranperda sebagai bagian dari meeting results ini dilakukan sesuai amanat Pasal 320 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 194 ayat (1) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Laporan keuangan tahunan telah diverifikasi oleh BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dan diserahkan ke pemerintah kota pada 2 Juni 2026. Amsakar menyatakan bahwa penyusunan laporan tersebut berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan, serta mencakup pengungkapan yang komprehensif.

Pencapaian Anggaran dan Evaluasi

Dalam meeting results ini, Amsakar menyebutkan bahwa pendapatan daerah pada APBD 2025 mencapai Rp4,14 triliun, atau 96,48 persen dari target awal sebesar Rp4,29 triliun. Pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2,25 triliun, atau 95,29 persen dari angka yang diusulkan, menjadi kontribusi utama. Sementara itu, pendapatan transfer mencapai Rp1,88 triliun, atau 97,92 persen dari target, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp10,71 miliar, atau 101,29 persen dari rencana. Angka ini menunjukkan bahwa pemerintah kota telah berupaya maksimal dalam mencapai target anggaran.

Di sisi belanja, alokasi anggaran sebesar Rp4,43 triliun tercapai sebanyak Rp4 triliun, atau 90,44 persen dari proyeksi awal. Belanja operasi mencapai Rp3,19 triliun, atau 91,58 persen dari angka yang diusulkan, sementara belanja modal tercatat sebesar Rp516,43 miliar, atau 79,98 persen dari target. Meeting results ini juga menyoroti bahwa belanja tidak terduga hanya tercapai Rp445,54 juta, menunjukkan efisiensi penggunaan dana. Pada sisi belanja transfer, realisasi mencapai Rp290,15 miliar, atau 107,15 persen dari anggaran yang ditetapkan.

Surplus dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran

Berdasarkan data pendapatan dan belanja yang disampaikan dalam meeting results, APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2025 mencatat surplus sebesar Rp137,91 miliar. Posisi keuangan daerah pada akhir tahun menunjukkan total aset sebesar Rp11,23 triliun, kewajiban jangka pendek sebesar Rp168,16 miliar, dan ekuitas akhir sebesar Rp11,06 triliun. Selain itu, saldo anggaran lebih yang tercatat dalam Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL) mencapai Rp221,97 miliar. Amsakar menegaskan bahwa surplus dan sisa lebih pembiayaan anggaran ini menjadi fondasi untuk perencanaan anggaran tahun depan.

Dengan realisasi pembiayaan neto sebesar Rp134,54 miliar, Pemerintah Kota Batam berhasil menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) akhir sebesar Rp272,45 miliar. Setelah disesuaikan dengan dana kas yang tersisa di BLUD, JKN, dan BOS, SiLPA bersih yang akan digunakan pada APBD 2026 adalah Rp247,13 miliar. Meeting results ini menegaskan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat, berperan penting dalam mencapai hasil yang optimal.

Komitmen dan Rekomendasi BPK

Pemerintah Kota Batam, meski kembali meraih opini WTP, berkomitmen untuk mengikuti semua rekomendasi yang diberikan oleh BPK dalam meeting results ini. Amsakar mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD Kota Batam dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan. “Sinergi ini sangat berharga untuk meningkatkan efektivitas penggunaan dana dan memastikan transparansi,” tambahnya.

Meeting results ini juga menjadi momentum untuk meninjau ulang kebijakan anggaran dan memperbaiki sistem pengelolaan dana. Amsakar menekankan bahwa pemerintah akan terus meningkatkan pertanggungjawaban keuangan, termasuk memperkuat pengawasan serta mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan masyarakat. Ia berharap dengan hasil meeting results ini, Kota Batam dapat terus menjadi daerah yang mandiri dan berkelanjutan dalam hal keuangan.

Leave a Comment