Reza Rahadian Dorong Transparansi Tarif Lokasi Syuting
Reza Rahadian Dorong Transparansi Tarif Lokasi Syuting Meeting Results - Aktor ternama Reza Rahadian menyoroti kebutuhan akan pengungkapan tarif syuting

Reza Rahadian Dorong Transparansi Tarif Lokasi Syuting
Tempatdonasi.com – Aktor ternama Reza Rahadian menyoroti kebutuhan akan pengungkapan tarif syuting secara jelas kepada publik. Ia mengatakan bahwa transparansi informasi penting untuk memastikan para pemain industri film bisa memahami besaran biaya dasar serta insentif yang diberikan oleh pemerintah. Poin ini ia sampaikan langsung kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, selama acara peluncuran Jakarta Film Commission (JFC) yang berlangsung di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Jumat 26 Juni 2026.
“Tadi saya sempat menyampaikan kepada Bang Rano, kalau bisa harganya dibuat transparan dan diumumkan ke publik. Jadi kalau ada diskon 50 persen, kita tahu tarif awalnya berapa,” ujar Reza dalam sesi wawancara setelah acara berlangsung.
Dalam penjelasannya, Reza menekankan bahwa kejelasan tarif syuting akan memberikan kepastian bagi rumah produksi dalam merencanakan anggaran. Ia juga mengungkap bahwa ketidaktahuan harga sebelumnya bisa menyebabkan perbedaan informasi di berbagai lokasi, sehingga mengurangi efisiensi dalam proses produksi film. “Jadi kalau ada diskon 50 persen, kita tahu tarif awalnya berapa. Misalnya syuting di lokasi titik A harganya hanya mereka yang tahu, akhirnya kita juga tidak tahu diskon 50 persen itu sebenarnya masuk akal atau tidak,” tambahnya.
Sebelumnya, Rano Karno telah menyampaikan bahwa pemerintah akan mengumumkan kebijakan keringanan pajak utama sebesar 50 persen untuk kegiatan hiburan, konten, dan film. Hal ini menjadi sorotan utama dalam peresmian JFC. “Hari ini mungkin akan diumumkan kebijakan yang selama ini ditunggu teman-teman produser film, yaitu keringanan pokok pajak sebesar 50 persen atas kegiatan hiburan, konten, dan film,” kata Rano saat acara berlangsung.
Dalam konteks ini, Lusi Herawati, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan yang diusulkan. Ia menilai insentif pajak ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan industri film di kota metropolitan tersebut. “Dengan insentif atau pengembalian ini, tentu saja sangat bermanfaat bagi pertumbuhan atau produksi film di Jakarta,” jelas Lusi.
Kebijakan ini menurutnya akan membuka peluang bagi produser dan pengusaha film untuk lebih aktif dalam mengembangkan kreativitas. Ia juga menyebutkan bahwa mekanisme pengembalian pajak masih dalam tahap penyusunan rinci. “Koordinasi nanti kami akan mengundang para pengusaha bioskop untuk membahas, dan yang pasti 50 persen akan dikembalikan ke production house,” tuturnya.
Transparansi tarif syuting, menurut Reza, bukan hanya tentang angka, tetapi juga tentang menjaga kepercayaan antarpihak. Ia menjelaskan bahwa ketika harga syuting disampaikan secara terbuka, para pelaku industri bisa membandingkan penawaran di berbagai lokasi, sehingga meminimalkan kesenjangan informasi. “Ini bisa mencegah situasi di mana harga syuting di satu tempat jauh lebih mahal dibandingkan yang lain, meski sebenarnya tidak ada perbedaan kualitas,” imbuhnya.
Menurut Lusi, kebijakan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memperkuat ekosistem perfilman di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa pengembalian pajak 50 persen akan memudahkan perusahaan film dalam mengalokasikan dana. “Insentif ini bisa menjadi stimulus bagi pengusaha bioskop untuk lebih tertarik berinvestasi di sektor perfilman,” kata Lusi.
Sementara itu, Rano Karno menegaskan bahwa pengumuman kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi industri film dalam mengembangkan kreativitas. Ia menyatakan bahwa dengan transparansi tarif, produser bisa memperkirakan biaya produksi secara lebih akurat. “Kami ingin semua pihak tahu kebijakan ini secara jelas, sehingga tidak ada permainan harga yang tidak terduga,” ujarnya.
Reza Rahadian juga menyoroti peran Jakarta Film Commission (JFC) dalam memfasilitasi kebutuhan industri film. Ia menilai bahwa JFC bisa menjadi wadah untuk menyelaraskan kebijakan antara pemerintah dan pelaku industri. “JFC tidak hanya memberikan akses ke lokasi syuting, tetapi juga memastikan kejelasan biaya dan insentif yang diberikan,” kata aktor ini.
Menurut Lusi, mekanisme pengembalian pajak tersebut masih memerlukan diskusi lanjutan dengan pihak terkait. Ia mengatakan bahwa Bapenda akan berkoordinasi dengan pengusaha bioskop untuk menyusun detail kebijakan. “Ini bukan sekadar kebijakan semata, tetapi juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri,” jelasnya.
Reza menambahkan bahwa transparansi dalam tarif syuting juga bisa menjadi langkah untuk menarik investor baru. “Kalau harga jelas, investor lebih nyaman berinvestasi karena tidak ada risiko tidak terduga,” ujarnya. Ia menilai bahwa kejelasan ini akan membantu membangun kredibilitas Jakarta sebagai pusat produksi film.
Di sisi lain, Rano Karno menekankan bahwa kebijakan ini bukan hanya untuk mendukung pembuatan film, tetapi juga untuk meningkatkan perekonomian kota. “Dengan menurunkan pajak, harapan kami adalah lebih banyak produksi film yang berjalan, sehingga memberikan dampak ekonomi yang lebih luas,” tutur Rano.
Transparansi tarif syuting, menurut Reza, juga bisa menjadi alat untuk meningkatkan kualitas produksi. “Kalau semua pihak tahu biaya yang dibutuhkan, mereka bisa merancang film dengan lebih baik,” katanya. Ia berharap pihak pemerintah terus berupaya dalam memberikan informasi yang jelas dan bisa diakses oleh semua pelaku industri.
Dalam kesimpulannya, Lusi Herawati menyatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem perfilman yang lebih sehat di Jakarta. “Kami yakin kebijakan ini akan memberikan dampak positif, baik secara ekonomi maupun kreatif,” katanya. Reza Rahadian pun menyambut baik kebijakan tersebut dan berharap transparansi menjadi bagian dari kebijakan rutin pemerintah dalam mendukung industri film.
