Diumumkan: Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Kronologi Pembacokan Mahasiswi UIN Suska Riau, Pelaku Sudah Niat Beraksi Bawa Golok ke Kampus
Peristiwa Terjadi di Fakultas Hukum Syariah
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa korban dan pelaku sudah saling mengenal. Faradhila Ayu Pramesi (23), seorang mahasiswi UIN Suska Kota Pekanbaru, menjadi saksi pembacokan yang diduga dilakukan oleh teman kampusnya, R (21). Kejadian ini berlangsung pada Kamis (26/2) sekitar pukul 08.30 WIB.
“Peristiwa terjadi hari ini, Kamis 26 Februari 2026, di lantai 2 Fakultas Hukum Syariah,” jelas Pandra kepada wartawan, Sabtu (28/2).
Pandra menambahkan, pelaku telah berencana melakukan penganiayaan sejak awal. Ia membawa golok sebagai senjata tajam. “Pelaku R memang sengaja mempersiapkan alat kekerasan, termasuk parang dan golok, sebelum bertemu korban,” ungkapnya.
Setelah memperoleh kesempatan, pelaku langsung menghampiri korban dan melakukan serangan. Tim keamanan kampus serta mahasiswa lain berhasil mengamankan pelaku setelah peristiwa terjadi.
Korban Dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara di Kota Pekanbaru untuk pertolongan pertama. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Bina Widya.
“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pasal 469 sudah diterapkan, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas Pandra.
Polisi berharap masyarakat terus mendukung proses hukum ini. “Terima kasih atas laporan dari warga, kami akan menangani kasus ini secara tegas dan tuntas,” pungkasnya.
Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Terungkap
Sebuah sidang kode etik mengungkap fakta mengejutkan terkait pembunuhan mahasiswi ULM, ZD, oleh Bripda MS, anggota Polres Banjarbaru. Pemuda tersebut memborgol tangan korban sebelum menikamnya karena khawatir akan dilaporkan.
“Motif pembunuhan ini berasal dari cinta segitiga, di mana tersangka panik karena ancaman dari calon istrinya,” jelas Bagus, yang masih mengejar penyelidikan kasus ini.
Kasus tersebut terungkap berkat investigasi modern dari Kepolisian. Penyidik sedang memeriksa dua tersangka, R (36) dan NP (27). Selain itu, terduga pelaku begal sejoli mahasiswa Unsri yang tewas ditikam juga ditelusuri.
Peristiwa dimulai dari laporan masyarakat via call center 110 Polresta Pekanbaru. Aksi para pelaku tercatat dalam rekaman CCTV. Mereka diketahui sudah mengintai dan menunggu korban melintas.
“Senjata tajam seperti golok digunakan untuk menyerang Rohimah dan M Fajri,” ujar Bagus.
Korban meninggal akibat tusukan badik di tubuhnya, dengan luka terdapat di sebelah kanan tulang rusuk, siku, dan tangan. Pelaku awalnya ingin memalak penjaga toko buah, namun permintaannya ditolak hingga berujung pada pembacokan.
