Skip to content
Metro

Remaja di Sulsel Ditangkap karena Menerima Paket Ekstasi

Tegar Ananda - tempatdonasi.com 4 mins read

Remaja di Sulsel Ditangkap karena Menerima Paket Ekstasi Remaja di Sulsel Ditangkap karena Menerima - Kepolisian Indonesia, melalui Tim Subdirektorat III

Remaja di Sulsel Ditangkap karena Menerima Paket Ekstasi

Remaja di Sulsel Ditangkap karena Menerima Paket Ekstasi

Tempatdonasi.com – Kepolisian Indonesia, melalui Tim Subdirektorat III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, berhasil menangkap seorang remaja berinisial AIM, yang berusia 15 tahun, di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu, 20 Juni 2026. Remaja ini terciduk saat mengambil paket baju yang berisi 327 butir ekstasi. Penangkapan ini menggambarkan upaya pihak kepolisian untuk menekan penyebaran narkoba di daerah tersebut.

Proses Penyelidikan yang Dimulai dari Informasi Terkini

Penangkapan AIM bermula dari informasi yang diperoleh polisi pada 17 Juni 2026. Dalam sebuah pernyataan resmi yang dibacakan Senin, 22 Juni 2026, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Eko Santoso, menjelaskan bahwa Tim Subdit III mendapatkan petunjuk dari informan tentang adanya pengiriman paket berwarna ungu. Nomor paket yang tercatat adalah JD0566261712, dengan asal pengiriman dari J&T Medan menuju J&T Sidrap, Kabupaten Sidrap, Sulsel. Paket tersebut diketahui melewati Bandara Soekarno Hatta di Jakarta sebagai titik transit.

“Tim Subdit III memperoleh informasi melalui sumber informan terkait pengiriman paket berwarna ungu dengan nomor JD0566261712 dari J&T Medan ke J&T Sidrap, Sulsel, yang transit di Bandara Soekarno Hatta,” kata Eko dalam keterangan resmi.

Berdasarkan data tersebut, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan. Mereka melakukan koordinasi dengan J&T Cargo di Bandara Soekarno Hatta untuk memastikan isi paket tersebut. Pemeriksaan terhadap paket dilakukan secara hati-hati, karena dikhawatirkan mengandung bahan-bahan narkotika. Hasil tes menunjukkan bahwa barang dalam paket positif berisi metamfetamin dan amfetamin, dua jenis narkoba yang termasuk dalam kategori zat adiktif berbahaya.

Modus Peredaran Narkoba yang Dikembangkan

Setelah memastikan adanya narkoba dalam paket, Tim Subdit III kemudian bergerak cepat untuk melacak penerima. Mereka berkoordinasi dengan maskapai penerbangan Rimbun Air yang bertugas mengantarkan paket tersebut ke Makassar. Untuk menghindari kecurigaan, pihak kepolisian meminta agar paket tetap diizinkan melalui proses pengiriman normal.

“Tim meminta agar paket tetap berjalan sesuai alur pengiriman, baik secara barang maupun sistem, agar tidak mencurigakan dari pemilik barang,” tambah Eko dalam pernyataannya.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi untuk menangkap pelaku secara diam-diam. Setelah paket tiba di J&T Sidrap, polisi langsung berkomunikasi dengan kapten dan pengantar paket. Pada proses serah terima barang, remaja yang berinisial AIM akhirnya ditangkap. Dalam tes urin yang dilakukan, AIM terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis amphetamin dan metamfetamin.

Pengakuan AIM dan Latar Belakang Pengiriman

Dalam penyidikan, AIM mengakui bahwa ia sudah dua kali diminta mengambil paket. Pertama kali, ia menerima vape zombie yang merupakan bentuk narkoba berupa etomidate dengan imbalan Rp100 ribu. Paket kedua, yang diterimanya pada 19 Juni 2026, berisi ekstasi. Ia menyebutkan bahwa paket-paket tersebut dikirimkan oleh Daniel, seorang pelaku yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini menunjukkan modus baru dalam peredaran narkoba, yaitu penggunaan jasa kurir untuk mengirimkan bahan-bahan terlarang secara terselubung. AIM, yang merupakan remaja, diketahui terlibat dalam jaringan ini dengan hanya menerima upah kecil. Polisi menyebutkan bahwa keberhasilan penangkapan berkat pengawasan intensif terhadap jalur pengiriman paket.

Persiapan Penyelidikan dan Penindakan

Sebelum penangkapan, Tim Subdit III melakukan persiapan rapi. Mereka memastikan bahwa alur pengiriman tidak terganggu, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak terkait. Pada Jumat, 19 Juni 2026, proses control delivery dilakukan, dengan koordinasi antara J&T Cargo Makassar dan Rimbun Air.

Setelah paket tiba di tujuan, polisi langsung melakukan intervensi. Dalam serah terima barang, mereka menangkap AIM saat ia mengambil paket ekstasi. Penangkapan ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya fokus pada pelaku utama, tetapi juga membidik anggota jaringan pendukung.

Penetapan Tersangka dan Hukuman yang Diancam

Berdasarkan pengakuan AIM, ia dijadikan tersangka atas tindakannya menerima dan menyimpan narkoba. Kasus ini dijatuhkan ke Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Selain itu, AIM juga disangkakan melanggar Pasal 609 ayat 1 huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Eko menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan contoh dari upaya pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan narkoba yang semakin memanfaatkan metode pengiriman paket. Penyidik menilai bahwa tindakan AIM melanggar hukum karena ia terlibat langsung dalam mengalirkan narkoba ke masyarakat.

Analisis dan Impak dari Penangkapan

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menunjukkan bahwa remaja bisa menjadi korban atau pelaku dalam peredaran narkoba. Eko menyebutkan bahwa pemuda-pemudi muda sering kali terjebak dalam praktik penyalahgunaan narkoba karena iming-iming uang atau keuntungan.

Dalam situasi ini, AIM terlihat memanfaatkan sistem pengiriman paket untuk mengantarkan narkoba. Modus ini memudahkan pelaku untuk menghindari pengawasan langsung. Kepolisian mengapresiasi kerja sama dari J&T Cargo dan Rimbun Air dalam menyukseskan operasi penyelidikan.

Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Setelah menangkap AIM, penyidik akan terus menelusuri jaringan pengedar lainnya. Eko menyatakan bahwa pelaku lainnya, termasuk Daniel, masih dalam penyelidikan. Selain itu, pihak kepolisian juga mengecek apakah ada remaja lain yang terlibat dalam operasi ini.

Kasus ini menekankan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba. Eko mengingatkan bahwa penggunaan narkoba bisa memengaruhi kelangsungan hidup remaja. “Remaja yang terlibat dalam peredaran narkoba sering kali terjebak karena kur

Join the discussion