Korban Tewas Agresi Israel di Gaza Tembus 73.058 Orang
Korban Tewas Agresi Israel di Gaza Tembus 73.058 Orang Latest Program - Pada hari Ahad, 28 Juni 2026, Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan bahwa

Korban Tewas Agresi Israel di Gaza Tembus 73.058 Orang
Tempatdonasi.com – Pada hari Ahad, 28 Juni 2026, Kementerian Kesehatan Palestina mengungkapkan bahwa jumlah korban tewas akibat agresi Israel di Gaza mencapai 73.058 orang, dengan 173.488 lainnya terluka sejak operasi genosida dimulai pada 7 Oktober 2023. Angka ini mencerminkan dampak besar dari konflik yang berlangsung sejak awal tahun lalu, dengan ratusan ribu warga Palestina terkena kerusakan infrastruktur, kehilangan tempat tinggal, serta korban jiwa yang terus meningkat.
Kantor media pemerintah Gaza, melalui laporan Al Jazeera, menyebutkan bahwa sejak “gencatan senjata” diberlakukan, setidaknya 1.045 warga Palestina tewas dan 3.380 orang terluka. Angka ini menunjukkan bahwa meski ada kesepakatan untuk menghentikan perang, jumlah korban masih terus bertambah. Tim penyelamat yang bekerja di lokasi kerusakan telah menemukan 786 jasad, sementara ratusan korban lainnya masih terjebak di reruntuhan atau tergeletak di pinggir jalan.
Perkembangan di Deir el-Balah
Dalam serangan terbaru, Israel menewaskan tiga warga Palestina di Deir el-Balah, wilayah tengah Gaza, pada Senin 29 Juni 2026. Menurut keterangan otoritas kesehatan, korban tewas meliputi seorang anak berusia delapan tahun dan dua pria dewasa. Sejumlah orang lain juga terluka dalam serangan tersebut. Jasad-jasad yang ditemukan di lokasi serangan di sekitar Jembatan Wadi Salqa, dekat Jalan al-Baraka, didokumentasikan sebagai Ali Fayez Isbaitan, Hassan Salman al-Hanajra, dan Malik Wael Abu Shaweesh.
Kendaraan militer Israel terus bergerak di Jalan Salah al-Din, kamp pengungsi Nuseirat, yang berada di Jalur Gaza bagian tengah. Suara tembakan dan artileri terdengar mengiringi perpindahan kendaraan tersebut. Dalam laporan kantor berita Turki, Anadolu, dua warga terluka akibat serangan artileri di Beit Lahiya, wilayah utara Gaza.
Kebijakan Pendudukan Israel
Selain serangan udara, pihak militer Israel juga memperluas wilayah pendudukan di dalam Jalur Gaza. Sejak gencatan senjata berlaku, pihak pendudukan telah memperluas area yang dikuasai hingga mencapai 64 persen dari total wilayah, dibandingkan 53 persen pada awal perjanjian. Anadolu melaporkan bahwa garis batas “Garis Kuning” bergerak sejauh 150 meter ke arah barat, meningkatkan tekanan terhadap warga Palestina.
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, menyatakan keinginan untuk menduduki 70 persen wilayah Gaza. Ini memicu kekhawatiran bahwa kesepakatan yang dijanjikan tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan penduduk lokal. Meski terjadi gencatan senjata sejak Oktober 2025, serangan Israel tetap berlanjut, dengan setidaknya empat korban tewas di Gaza pada Ahad 28 Juni 2026, termasuk seorang remaja putri berusia 13 tahun.
Pernyataan dan Seruan Palestina
Pihak Palestina mengecam keras kebijakan sistematis Israel yang menargetkan rakyat Gaza. Dalam pernyataan resmi, mereka menyatakan bahwa agresi terus berlangsung meskipun ada kesepakatan untuk mengakhiri perang. “Kami mengecam kebijakan pendudukan yang menghancurkan rakyat Palestina,” demikian pernyataan yang dirilis.
“Kami meminta mediator dan pihak-pihak yang mensponsori gencatan senjata untuk memaksa Israel melaksanakan seluruh ketentuan perjanjian serta segera menghentikan pelanggaran yang terus berlangsung,” tulis pihak Palestina.
Selain itu, militer Israel terus mengeluarkan perintah pengungsian paksa, memaksa warga Palestina menjauhi wilayah pendudukan. Peraturan ini melanggar hak-hak penduduk yang sebelumnya diberlakukan di area terbatas, yakni “Garis Kuning”. Kebijakan ini menyebabkan kerumunan warga berada di wilayah yang tidak aman, sementara tim medis masih berusaha menyelamatkan korban yang terluka.
Gencatan Senjata dan Tantangan
Walaupun gencatan senjata diumumkan pada Oktober 2025, aktivitas militer Israel tidak berhenti. Dalam beberapa hari terakhir, kejadian serangan udara dan artileri terus terjadi, dengan pelanggaran kesepakatan yang dianggap tidak seimbang. Pihak Palestina mencatat sebanyak 3.465 pelanggaran yang dilakukan Israel terhadap perjanjian tersebut, termasuk penambahan wilayah pendudukan dan serangan terhadap warga sipil.
Kebijakan ini mengakibatkan kerusakan massal di berbagai daerah, termasuk kamp pengungsi yang menjadi sasaran utama. Korban yang terluka masih banyak, dengan beberapa di antaranya mengalami cedera serius dan tidak bisa bergerak. Tim medis mengatakan bahwa beberapa korban masih terjebak di reruntuhan, lantaran kendaraan penyelamat dan ambulans sulit mengakses area yang rusak parah.
