Skip to content
Metro

Pengacara Nadiem Makarim Ajukan Protes Saat Sidang Vonis

Tegar Utami - tempatdonasi.com 3 mins read

Episode Baru Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim Pengacara Nadiem Makarim Ajukan Protes Saat - Penyidikan terhadap mantan Menteri Pendidikan

Pengacara Nadiem Makarim Ajukan Protes Saat Sidang Vonis

Episode Baru Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Nadiem Makarim

Tempatdonasi.com – Penyidikan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memasuki tahap baru saat sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berlangsung pada Selasa, 30 Juni 2026. Dalam sidang tersebut, tim pengacara kliennya memperhatikan ketidakepuasan terkait keputusan majelis hakim yang langsung menutup proses sidang tanpa memberi kesempatan kepada Nadiem untuk menanggapi vonis yang dibacakan.

Protes dari Tim Advokat

Saat majelis hakim mengakhiri sidang, salah satu anggota tim pengacara, Dodi Abdulkadir, langsung menyampaikan keberatan. Ia menyatakan bahwa ada prosedur yang terlewat, yaitu memperbolehkan terdakwa untuk menyampaikan pandangan atau sikapnya. “Yang Mulia, ada acara yang terlewatkan, yakni memberikan kesempatan kepada terdakwa menyampaikan sikapnya,” ujarnya di ruang sidang.

Ketidakepuasan tersebut tidak dianggap oleh majelis hakim. Setelah vonis dibacakan, pengadilan langsung mengetuk palu tiga kali sebagai tanda sidang selesai. Meski tim advokat mencoba menginterupsi, majelis hakim tetap berjalan keluar ruangan tanpa memperhatikan protes dari pihak pengacara.

Advokat lain, Ari Yusuf Amir, juga memberikan tanggapan serupa. Ia merasa kecewa dengan kecepatan penutupan sidang. “Lho, kenapa mesti buru-buru, Yang Mulia? Takut, ya? Wah, gawat ini. Ini kan hak kami untuk menyatakan,” katanya sambil menunjukkan kebingungan terhadap keputusan tersebut.

Putusan Hakim dan Konsekuensinya

Nadiem Makarim divonis hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp 1 miliar, dengan opsi tambahan 190 hari penjara jika tidak mampu membayar denda. Selain itu, ia juga diperintahkan membayar uang pengganti sebesar Rp 809,59 miliar kepada negara. Jika harta benda Nadiem tidak cukup menutupi kewajiban ini, maka ia dapat diganti dengan pidana penjara 5 tahun.

Ketua majelis hakim, Purwanto S. Abdullah, menjelaskan dalam amar putusannya bahwa Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi bersama-sama. “Menyatakan terdakwa Nadiem Anwar Makarim telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem dituntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider 190 hari, serta uang pengganti Rp 5,68 triliun subsider 9 tahun penjara. Jaksa meyakini bahwa Nadiem melanggar Pasal 603 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Konteks Perkara Korupsi Chromebook

Kasus ini terkait pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada 2019-2022. Nadiem didakwa memperkaya diri sendiri sebesar Rp 809,59 miliar dan juga memperkaya 12 perusahaan swasta yang menjadi vendor Chromebook. Perusahaan-perusahaan ini diduga menerima keuntungan finansial dari pengadaan tersebut.

Jaksa menjelaskan bahwa pemilihan Chromebook dilakukan untuk kepentingan bisnis Nadiem, terutama agar Google meningkatkan investasi dan penyetoran dana ke PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB), perusahaan yang didirikan oleh Nadiem. Setelah Gojek dan Tokopedia melakukan merger pada 2021, AKAB berganti nama menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia. Google tercatat sebagai salah satu mitra bisnis Gojek sebelum merger dengan Tokopedia.

Berdasarkan laporan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, korupsi ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,56 triliun. Selain itu, kerugian tambahan mencapai US$ 44,05 juta atau setara dengan Rp 621,38 miliar, yang terjadi karena pengadaan CDM. Angka-angka ini menggambarkan tingkat kerugian yang signifikan akibat tindakan Nadiem.

Perkembangan Kasus dan Impak

Kasus Nadiem Makarim menjadi sorotan publik karena melibatkan pengadaan perangkat pendidikan digital yang dianggap berdampak besar terhadap anggaran negara. Dalam proses penyidikan, terungkap bahwa keputusan pengadaan Chromebook terkait erat dengan kepentingan bisnis Nadiem dan perusahaan yang ia pimpin.

Kecurigaan terhadap Nadiem semakin memuncak setelah tim jaksa mengungkap bahwa pemilihan Chromebook dilakukan untuk memastikan Google mengalokasikan dana lebih besar ke PT AKAB. Hal ini membuka kemungkinan adanya kesepakatan bisnis yang dirahasiakan dalam pengadaan perangkat tersebut. Selain itu, keuntungan finansial yang diperoleh perusahaan swasta menjadi bukti kuat dalam penyidikan.

Tim pengacara berupaya memberikan penjelasan bahwa proses vonis terlalu cepat, sehingga menyebabkan ketidakpuasan. Mereka menilai adanya prosedur yang belum selesai, seperti kesempatan Nadiem untuk menyampaikan pendapat terkait tindakan hakim. Protes ini mencerminkan upaya untuk memastikan keadilan dalam proses hukum.

Penutupan sidang vonis secara mendadak menimbulkan pertanyaan terhadap transparansi proses pengambilan keputusan. Dodi dan Ari menilai bahwa sik

Join the discussion