Skip to content
Metro

KPK Dalami Keterlibatan Kementerian Kehutanan di HPT

Andi Permata - tempatdonasi.com 3 mins read

KPK Periksa Dugaan Keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam Penyebab HPT Kuantan Singingi Key Strategy - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali

KPK Dalami Keterlibatan Kementerian Kehutanan di HPT

KPK Periksa Dugaan Keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam Penyebab HPT Kuantan Singingi

Tempatdonasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali keterlibatan Kementerian Kehutanan dalam skandal pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Kasus ini menyeret Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby ke dalam penyelidikan karena diduga menerima gratifikasi atau imbalan lain terkait pelepasan HPT. Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Zulkarnain dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan pemerintahan setempat. Key Strategy dalam penyelidikan ini terlihat dari upaya KPK untuk mengungkap mekanisme korupsi yang tersembunyi dalam proses pengelolaan HPT.

Strategi Penyelidikan KPK dalam Kasus HPT

Tim penyidik KPK, yang dipimpin oleh Achmad Taufik Husein, telah memperluas investigasi dengan mengumpulkan data dari berbagai sumber terkait rekomendasi pelepasan HPT. “Key Strategy kami adalah menyelidiki jalur finansial yang terlibat dalam proses pengalihan status hutan tersebut,” terang Taufik dalam wawancara di kantornya, Rabu, 1 Juli 2026. Ia menekankan bahwa KPK berusaha memahami alur transaksi yang mungkin terjadi antara pihak pemerintah daerah dan korporasi swasta. Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi diduga memberikan izin pelepasan HPT dengan imbalan finansial yang diberikan kepada pihak tertentu.

“Key Strategy ini memungkinkan kami mengidentifikasi pola korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Kehutanan dan Kabupaten Kuantan Singingi secara terpadu,” tambah Taufik.

Keterlibatan dalam Lelang Jabatan

Key Strategy dalam kasus ini juga terlihat dari upaya KPK menghubungkan lelang jabatan Sekretaris Daerah dengan pelepasan HPT. Kasus dimulai saat Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi menggelar lelang jabatan pada April 2025. Dua kandidat mengikuti seleksi, yaitu Asisten I yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah, Fahdiansyah, dan Zulkarnain yang saat itu menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Taufik mengungkapkan bahwa Suhardiman meminta persyaratan khusus kepada kedua kandidat, termasuk satu unit mobil roda empat berjenis Toyota Land Cruiser 300 GR-S.

“Kandidat yang memenuhi syarat tersebut adalah Zulkarnain, karena hanya dia yang mampu mengakomodir permintaan bupati,” jelas Taufik.

Zulkarnain membeli mobil tersebut di sebuah showroom di Jabodetabek dengan harga Rp 2 miliar. Ia awalnya berencana memperoleh kendaraan tersebut secara kredit dengan cicilan Rp 46,5 juta per bulan selama lima tahun. Namun, profil keuangan Zulkarnain tidak memenuhi syarat kredit, sehingga ia memanfaatkan identitas Ardiles untuk mengajukan pinjaman. Key Strategy dalam investigasi ini juga mencakup pengelolaan dana yang digunakan untuk memuluskan proses korupsi.

Keterlibatan PT Mitra Ideal Consultant dalam Proyek HPT

Menurut Taufik, PT Mitra Ideal Consultant telah memenangkan beberapa proyek kunci dalam beberapa tahun terakhir. Contohnya, pada Tahun Anggaran 2022, perusahaan tersebut meraih 14 proyek dari Dinas PUPR Kabupaten Kuantan Singi dengan nilai total Rp 1,2 miliar. “Key Strategy dalam kerja sama ini mencakup penyaluran dana proyek yang diduga tidak transparan,” lanjut Taufik. Ardiles, sebagai Direktur Utama, dianggap mempercepat proses pelepasan HPT melalui penggunaan kekuasaan di dalam dinas-dinas terkait.

“Key Strategy kami juga melibatkan pihak eksternal seperti perusahaan konsultan untuk memperjelas peran mereka dalam pengambilan keputusan,” tutur Taufik.

Proyek yang diperoleh PT Mitra Ideal Consultant mencakup pengelolaan lahan hutan, pengembangan infrastruktur, dan pengelolaan SHU (sisa hasil usaha) anggota koperasi unit desa. SHU menjadi bagian dari keuntungan yang dibagi kepada para petani, dan dalam kasus ini diduga menjadi sumber dana gratifikasi. Taufik menjelaskan bahwa para pihak yang terlibat memotong separuh dari penghasilan petani, yang hanya mencapai ratusan ribu rupiah per bulan.

Peluang Korupsi dalam Sistem HPT

HPT adalah program yang dirancang untuk mengubah status hutan menjadi lahan produksi yang bisa dikembangkan secara ekonomi. Namun, Key Strategy dalam penyelidikan KPK menunjukkan bahwa ada celah korupsi dalam proses pemberian izin. Dalam skema ini, pihak tertentu diduga memberikan imbalan finansial kepada pemerintah daerah untuk mempercepat pelepasan area hutan tersebut. Taufik menegaskan bahwa investigasi juga mengarah pada kebijakan internal Kementerian Kehutanan yang berpotensi memicu praktik korupsi.

“Key Strategy ini mencakup pengeluaran dana yang tidak tercatat dalam laporan keuangan pemerintah daerah,” jelas Taufik.

KPK sedang mempelajari bagaimana mekanisme rekomendasi pelepasan HPT dilakukan, termasuk peran Kementerian Kehutanan dalam memberikan izin. “Key Strategy kami adalah memastikan setiap langkah dalam pengelolaan HPT dijelaskan secara rinci,” tambah Taufik. Dengan memperluas investigasi, KPK berharap dapat mengungkap hubungan antara korporasi dan pemerintah daerah yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Analisis Perkembangan Kasus

Kasus dugaan

Join the discussion