Skip to content
Metro

Ada Jaksa Pantau Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete

Maya Rahman - tempatdonasi.com 4 mins read

aan Turut Mengawasi Penggeledahan Cafe de'Clan di Cipete Key Strategy - Penggeledahan besar-besaran dilakukan di Cafe de'Clan Signature yang berlokasi di

Ada Jaksa Pantau Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete

Kejaksaan Turut Mengawasi Penggeledahan Cafe de’Clan di Cipete

Tempatdonasi.com – Penggeledahan besar-besaran dilakukan di Cafe de’Clan Signature yang berlokasi di Jalan Cilandak Tengah, Cipete, Jakarta Selatan. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, tanggal 8 Juli 2026. Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI atau Kortastipidkor Polri bekerja sama dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya hadir dalam operasi tersebut.

Penggeledahan ini berkaitan erat dengan tiga perkara korupsi yang sedang ditangani. Pertama, kasus tindak pidana pencucian uang dan suap dalam perkara Asabri. Kedua, korupsi yang melibatkan pasokan batu bara dan menyebabkan blackout di wilayah Sumatera. Ketiga, kasus yang menyangkut PT Krakatau Steel. Ketiga perkara ini menjadi fokus utama dalam penggeledahan yang dilakukan di kafe tersebut.

Kehadiran Jaksa yang Tidak Terikat dengan Tim Penyidik

Yang menarik perhatian selama penggeledahan berlangsung adalah kehadiran jaksa yang memantau langsung dari dalam lokasi. Mereka bukan bagian dari tim Kortastipidkor maupun Polda Metro Jaya. Seorang penyidik polisi yang turut serta dalam operasi tersebut memberikan konfirmasi mengenai hal ini.

“Iya ada tadi ikut ke dalam,” ujar salah satu penyidik polisi yang menggeledah kafe tersebut.

Selain jaksa, anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI juga terlihat memantau jalannya penggeledahan. Kehadiran mereka cukup mencengangkan karena polisi tidak meminta bantuan TNI dalam agenda penggeledahan kali ini. Tempo mencatat seorang prajurit TNI keluar dari kafe saat penggeledahan berlangsung.

Kendaraan Dinas Kejaksaan di Lokasi

Sejak siang hari, Tempo telah mengamati kehadiran mobil Hilux dengan plat nomor merah B2275K yang terparkir di halaman depan Cafe de’Clan Signature. Kendaraan ini merupakan mobil dinas kejaksaan dengan ciri khas kelir warna cokelat. Mobil tersebut baru meninggalkan lokasi pada malam hari dengan dikendarai seorang pria.

Tidak hanya satu kendaraan, ada juga mobil Kijang berwarna hitam dengan plat nomor B2275K yang terparkir di halaman kafe. Mobil ini diduga digunakan oleh jaksa yang hadir. Anggota Brimob yang berjaga di depan mobil tersebut memberikan penjelasan.

“Iya ini mobilnya, ada 4 jaksa tadi,” kata anggota Brimob yang bertugas menjaga area tersebut.

Kedua mobil yang diduga milik kejaksaan ini meninggalkan lokasi sebelum polisi mengeluarkan barang bukti hasil penggeledahan. Saat malam tiba, kedua mobil sudah tidak terlihat lagi di lokasi. Tempo juga mencoba menghubungi Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, untuk mengkonfirmasi kehadiran jaksa. Namun, ia tidak memberikan respons terhadap pesan dan panggilan yang dikirimkan.

Barang Bukti yang Disita

Polisi mulai berangsur-angsur meninggalkan lokasi pada pukul 21.00 WIB lebih. Tepatnya pada pukul 21.35 WIB, kafe sudah ditutup oleh para pegawainya. Sebagian lampu dimatikan, namun area bartender masih menyala dan beberapa pegawai masih berkumpul di dalam.

Saat keluar dari lokasi, polisi membawa beberapa barang bukti. Terdapat tiga koper kecil berwarna hitam, biru, dan merah. Selain itu, satu koper hitam besar dan satu brankas besi kecil juga dibawa keluar. Di dalam kafe sendiri, polisi menemukan brankas setinggi dua meter yang terletak di lantai dua.

Dalam penggeledahan ini, polisi juga menyita sejumlah uang dalam berbagai mata uang. Jumlahnya mencapai SGD 3.130.000, US$ 889.965, dan Rp 259 juta. Total nilai uang yang disita cukup signifikan dan menjadi salah satu fokus penyelidikan.

Latar Belakang Kafe dan Pengelola

Kafe ini sebelumnya pernah menjadi lokasi penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, pada tahun 2024. Dahulu, kafe ini dikenal dengan nama Gontran Cherrier. Saat ini, kafe tersebut dikelola oleh Ferry Yanto Hongkiriwang yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan Febrie Ardiansyah.

Pengelola kafe ini bahkan pernah ditangkap oleh polisi pada hari Senin, 28 Juli 2025. Penangkapan dilakukan atas dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Brigadir Satu Faisal Faizurrahman, personel Detesemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI.

Sebelum penangkapannya, Ferry sempat dibuntuti oleh Brigadir Faisal saat bersantap siang di Bogor Cafe, Hotel Borobudur, Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025. Mengetahui dirinya dikuntit, Ferry segera menghubungi seorang perwira tinggi TNI. Tak lama kemudian, beberapa prajurit yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis atau Bais TNI datang ke lokasi dan menahan Briptu Faisal.

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 24 Agustus 2025, disebutkan bahwa penegak hukum yang menyidik kasus penculikan Briptu Faisal mengungkapkan bahwa Faisal berasal dari tim yang sama dengan personel Densus 88 yang pernah membuntuti Jampidsus Febrie. Kehadiran jaksa dalam penggeledahan Cafe de’Clan kali ini menambah kompleksitas hubungan antara jaksa dan polisi dalam menangani berbagai kasus korupsi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Join the discussion