Skip to content
Metro

Penyidikan 3 Kasus Korupsi – Polisi Geledah Ruko di Cipete

Tegar Ananda - tempatdonasi.com 3 mins read

Operasi Besar-besaran Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor di Wilayah Jakarta Penyidikan 3 Kasus Korupsi - Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana

Penyidikan 3 Kasus Korupsi – Polisi Geledah Ruko di Cipete

Operasi Besar-besaran Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor di Wilayah Jakarta

Tempatdonasi.com – Tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Kepolisian RI bersama dengan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya telah melaksanakan aksi penggeledahan intensif terhadap sebuah rumah toko yang berlokasi di Jalan Asem II, kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Langkah ini merupakan kelanjutan langsung dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dengan dugaan adanya tiga perkara korupsi yang melibatkan berbagai pihak.

Kasus-kasus tersebut mencakup tindak pidana pencucian uang serta suap dalam perkara PT Asabri, korupsi yang terjadi pada pasokan batu bara hingga menyebabkan pemadaman listrik di Sumatera, dan juga perkara yang melibatkan PT Krakatau Steel. Konfirmasi mengenai penggeledahan ini telah disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto. Ia menyatakan dengan tegas bahwa informasi tersebut benar adanya.

Detail Operasi Penggeledahan di Cipete

Dalam melaksanakan tugasnya, polisi mengerahkan tiga bus yang penuh dengan personel gabungan. Rombongan besar ini tiba di lokasi pada malam hari, tepatnya Kamis, 9 Juli 2026, sekitar pukul 23.20 WIB. Segera setelah tiba, mereka langsung memasang garis polisi untuk membatasi area ruko yang menjadi sasaran penggeledahan.

Para polisi yang mengenakan jaket reserse dan juga anggota Kortastipidkor Polri terlihat membawa satu boks menuju area ruko. Tim identifikasi Polri juga ikut serta masuk ke dalam area penggeledahan. Tidak hanya itu, ada pula polisi yang membawa tangga untuk membantu proses pencarian barang bukti. Setelah itu, polisi berusaha keras untuk membuka pintu kaca ruko yang dalam keadaan terkunci.

Skema Joint Investigation dan Perkembangan Kasus

Inspektur Jenderal Totok Suharyanto, sebagai Kepala Kortastipidkor Polri, sebelumnya telah menyampaikan bahwa para penyidik terus mengembangkan perkara setelah melakukan penggeledahan di sekitar 12 lokasi berbeda. Ia menjelaskan bahwa upaya penegakan hukum terus dilakukan secara intensif.

“Kami terus melakukan upaya penegakan hukum. Saat ini dengan skema joint investigation,” kata Totok di Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 8 Juli 2026.

Skema joint investigation ini memungkinkan kolaborasi yang lebih erat antara berbagai instansi penegak hukum untuk memastikan bahwa setiap aspek dari kasus-kasus korupsi tersebut dapat diselidiki secara menyeluruh dan komprehensif.

Barang Bukti dan Uang Kas yang Disita

Dalam rangkaian penggeledahan yang berlangsung, polisi berhasil menyita puluhan kilogram emas batangan serta uang tunai yang nilainya mencapai sekitar Rp 540 miliar. Uang tersebut terdiri dari rupiah dan valuta asing. Penyitaan terbesar terjadi di sebuah rumah yang berlokasi di Sentul, Bogor. Dari rumah tersebut, penyidik berhasil menyita 74 kilogram emas batangan.

Selain emas, mereka juga menemukan uang tunai senilai US$ 4.767.300 dan SGD 14.083.800. Nilai kedua mata uang asing tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 476 miliar. Sebelumnya, penyidik juga telah menyita SGD 3.130.000 dan US$ 889.965 saat menggeledah brankas di Cafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan.

Polisi juga menyita uang senilai Rp 7,2 miliar dalam 16 jenis mata uang asing dari Koin Money Changer. Penemuan-penemuan ini menunjukkan skala besar dari dugaan korupsi yang sedang diselidiki.

Lokasi-Lokasi yang Digeledah

Penyidik tidak hanya fokus pada satu lokasi, melainkan menggeledah berbagai tempat yang diyakini memiliki kaitan dengan kasus-kasus tersebut. Selain ruko di Cipete, penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Cengkareng Timur, Jakarta Barat, dan Penjaringan, Jakarta Utara. Kantor PT KNI di Petojo Selatan, Jakarta Pusat, juga menjadi salah satu sasaran penggeledahan.

Rumah seorang berinisial MN di Tangerang Selatan serta Koin Money Changer di Cipete Selatan, Jakarta Selatan, juga digeledah. Penyidik juga menggeledah rumah seorang berinisial TK di Mega Kuningan, Jakarta Selatan. Kantor DMG di Kuningan, Jakarta Selatan, dan kantor PT TML di Karet Kuningan, Jakarta Selatan, menjadi lokasi lainnya.

Rumah seorang berinisial DR di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, serta kediaman MILDK di Apartemen Pacific Place juga menjadi bagian dari operasi penggeledahan besar-besaran ini. Seluruh lokasi tersebut digeledah untuk memastikan tidak ada barang bukti atau aset yang tersembunyi dari penyelidikan.

Join the discussion