Skip to content
Metro

KPK Duga Febrie Adriansyah Gunakan Nominee untuk Rumah Sentul

Sinta Kurniawan - tempatdonasi.com 3 mins read

KPK Duga Febrie Adriansyah Pakai Nominee untuk Rumah Sentul Official Announcement - Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)

KPK Duga Febrie Adriansyah Gunakan Nominee untuk Rumah Sentul

KPK Duga Febrie Adriansyah Pakai Nominee untuk Rumah Sentul

Tempatdonasi.com – Official Announcement – Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan besar-besaran terhadap sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 8 Juli 2026. Operasi tersebut menghasilkan penemuan signifikan berupa 74 kilogram emas batangan serta uang tunai mencapai Rp 540 miliar dalam berbagai mata uang rupiah dan valuta asing. Official Announcement resmi dari pihak berwenang langsung menarik perhatian publik dan memicu investigasi lebih lanjut terhadap pemilik properti tersebut.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kemudian mengonfirmasi bahwa rumah yang digeledah memang merupakan miliknya secara pribadi. Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada hari yang sama, Febrie menegaskan bahwa properti tersebut telah dimilikinya sejak lama. Official Announcement dari Febrie juga menyebutkan bahwa proses perpindahan hak kepemilikan sejak awal dapat ditelusuri melalui dokumen-dokumen resmi yang tersedia.

Ketidaksesuaian dalam Laporan Harta Kekayaan

Meskipun Febrie mengakui kepemilikan rumah di Sentul, aset tersebut tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah ia serahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menjadi dasar dugaan kuat dari Deputi Pencegahan KPK, Aminudin, bahwa Febrie memanfaatkan nominee untuk menyembunyikan kepemilikan properti tersebut. Official Announcement dari KPK mengonfirmasi bahwa ketidaksesuaian ini menjadi fokus utama investigasi.

Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga, ujar Aminudin dalam keterangan tertulis, Jumat, 10 Juli 2026.

Menurut Aminudin, dugaan penggunaan nominee ini muncul setelah Kedeputian Pencegahan KPK melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap LHKPN milik Febrie. Proses pemeriksaan tersebut mengungkapkan bahwa keberadaan nominee menyebabkan KPK gagal mendeteksi kepemilikan rumah di Sentul secara akurat. Official Announcement tambahan dari KPK juga menyebutkan bahwa sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan, tambahnya.

Detail Kekayaan Febrie dalam LHKPN 2025

Berdasarkan LHKPN periodik tahun 2025 yang disampaikan pada 7 Maret 2026, Febrie melaporkan total kekayaan sebesar Rp 18,26 miliar. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan sekitar Rp 11,9 miliar dibandingkan dengan laporan pada akhir 2022 yang hanya mencapai Rp 6,36 miliar. Peningkatan nilai kekayaan ini menjadi salah satu faktor yang menarik perhatian KPK dalam investigasinya. Official Announcement resmi dari KPK juga menyoroti bahwa peningkatan ini tidak sebanding dengan sumber pendapatan yang dilaporkan.

Dalam laporan tersebut, Febrie Adriansyah mencantumkan lima aset berupa tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 14,85 miliar. Berdasarkan pantauan Tempo per Jumat, 10 Juli 2026, seluruh aset tersebut berada di Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, dan Kota Bandung. Tidak ada tanah maupun bangunan yang tercatat berada di Kota Bogor atau Kabupaten Bogor, yang semakin memperkuat dugaan penggunaan nominee untuk rumah di Sentul. Official Announcement dari KPK menegaskan bahwa lokasi rumah di Sentul menjadi salah satu indikasi kuat adanya nominee.

Selain aset properti, Febrie melaporkan memiliki empat kendaraan dengan nilai total Rp 2,31 miliar. Kendaraan-kendaraan tersebut meliputi Honda HR-V tahun 2018, Toyota Land Cruiser Prado tahun 2020, Peugeot 2008 tahun 2018, dan Toyota Alphard tahun 2021. Ia juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp 60 juta, kas dan setara kas sebesar Rp 938,1 juta, serta harta lainnya senilai Rp 100 juta. Dalam LHKPN tersebut, Febrie menyatakan tidak memiliki surat berharga maupun utang.

Penjelasan Febrie Terkait Uang yang Ditemukan

Saat ditanya mengenai uang yang ditemukan di rumah di Sentul, Febrie mengatakan uang tersebut memiliki pemilik dan berkaitan dengan suatu kegiatan. Itu ada yang punya, ada kegiatannya, ujarnya. Febrie juga menyatakan bahwa penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Official Announcement dari Febrie menunjukkan bahwa ia siap memberikan klarifikasi lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Investigasi KPK terhadap kasus ini masih terus berlangsung. Dugaan penggunaan nominee untuk rumah Sentul menjadi salah satu fokus utama dalam upaya mengungkap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Febrie Adriansyah. Proses hukum selanjutnya akan menentukan apakah ada sanksi yang akan diberikan berdasarkan hasil investigasi. Official Announcement terbaru dari KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini dalam waktu dekat.

Join the discussion