Important News: KPK dalami pengetahuan Plt Bupati Cilacap soal praktik pemerasan

Important News: KPK dalami pengetahuan Plt Bupati Cilacap terkait praktik pemerasan

Important News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali pengetahuan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF), mengenai dugaan korupsi yang terjadi dalam pembagian tunjangan hari raya (THR) kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pemeriksaan AAF dilakukan pada Selasa, 5 Mei 2026, sebagai bagian dari penyidikan kasus pemerasan yang menyeret sejumlah pejabat daerah.

Penyidikan KPK Fokus pada Pemerasan THR

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyelidikan ini bertujuan mengidentifikasi apakah AAF mengetahui praktik pemerasan sebelumnya, khususnya dalam periode penjabatannya. “Kami ingin memahami apakah saudari AAF memiliki wawasan atau partisipasi dalam skema korupsi tersebut,” jelas Budi. KPK menegaskan bahwa investigasi menyasar seluruh jaringan pemerasan yang melibatkan Forkopimda Cilacap.

“Saya tidak mengetahui apa-apa, beneran,” ujar AAF setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5). Ia menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pemerasan dana THR, yang diduga dilakukan oleh Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap nonaktif yang menjadi tersangka utama.

Dalam penyelidikan ini, AAF menyatakan tidak pernah diajak bicara atau terlibat dalam skema pemerasan. “Saya bahkan tidak mengetahui kalau ada proses seperti itu,” lanjutnya. Keterangannya menunjukkan sikap konsisten dalam menyangkal keterlibatan atau pengetahuan lebih dalam terhadap kasus korupsi tersebut.

Kasus OTT yang Mengungkap Pemerasan

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 13 Maret 2026, menangkap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya. Penyitaan uang tunai mencerminkan keberhasilan lembaga anti-korupsi dalam mengungkap praktik pemerasan dana THR tahun anggaran 2025–2026. Kasus ini menjadi Important News dalam konteks pemerintahan daerah.

Dalam skema pemerasan, Syamsul Auliya Rachman diduga menargetkan Rp750 juta. Ia membagi sebagian dana THR untuk Forkopimda, Rp515 juta, dan sisanya digunakan untuk kepentingan pribadi. Namun, dalam praktiknya, koruptor hanya menerima Rp610 juta sebelum ditangkap. Fakta ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan anggaran yang disengaja.

Pentingnya Transparansi dalam Pengelolaan Dana Daerah

Kasus korupsi ini menyoroti kebutuhan transparansi dalam penggunaan dana publik, terutama THR yang seharusnya mencerminkan keadilan. Pemerintah Kabupaten Cilacap kini menjadi sorotan karena menyeret banyak pejabat daerah dalam praktik pemerasan. KPK menegaskan bahwa investigasinya berlanjut untuk memastikan semua pelaku terungkap.

Important News mengenai penegakan hukum ini menunjukkan komitmen KPK untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Selain itu, kasus ini menjadi contoh bagaimana penyalahgunaan dana bisa terjadi di berbagai lapisan pemerintahan, bahkan di lingkungan Forkopimda yang dianggap memiliki wewenang strategis.