BI Diprediksi Menaikkan Suku Bunga hingga 6,5 Persen
Ekonom UOB: Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga ke 6,5 Persen BI Diprediksi Menaikkan Suku Bunga hingga 6 - Enrico Tanuwidjaja, ekonom United

Ekonom UOB: Bank Indonesia Diprediksi Naikkan Suku Bunga ke 6,5 Persen
Tempatdonasi.com – Enrico Tanuwidjaja, ekonom United Overseas Bank Limited yang berbasis di kawasan ASEAN, menyampaikan proyeksi bahwa otoritas moneter Indonesia akan melanjutkan kebijakan pengetatan moneter. Menurut analisisnya, BI-Rate berpotensi melonjak hingga menyentuh angka 6,5 persen sepanjang tahun berjalan. Faktor utama yang mendorong prediksi ini adalah masih terbukanya ruang bagi bank sentral untuk melakukan penyesuaian tingkat bunga guna mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah.
Enrico menjelaskan bahwa skenario yang diproyeksikan oleh UOB mencakup tiga kali kenaikan sebesar 25 basis poin. Dengan posisi saat ini pada level 5,75 persen, maka target akhir yang diharapkan adalah 6,5 persen. Ia menyampaikan pandangan tersebut dalam sesi taklimat pers yang diselenggarakan di Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2026. Lebih lanjut, ia memproyeksikan bahwa keputusan kenaikan akan dilakukan secara bertahap, yaitu pada bulan Juli, Agustus, serta kuartal keempat tahun 2026.
“Jadi prediksi UOB adalah 3 kali kenaikan 25 basis poin di 6,5 persen, sekarang 5,75 persen,” ucap Enrico dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
Menurut Enrico, langkah yang telah diambil BI untuk menaikkan suku bunga acuan hingga 5,75 persen dinilai sudah tepat. Hal ini sejalan dengan tren positif di mana modal asing mulai kembali mengalir masuk ke Indonesia. Data dari UOB menunjukkan bahwa aliran dana asing ke pasar obligasi domestik mencapai US$ 470 juta hingga tanggal 8 Juli 2026 secara year to date. Namun, situasi berbeda terjadi di pasar saham di mana modal asing masih mengalami净流出 sebesar US$ 4,39 miliar dalam periode yang sama.
Proyeksi kenaikan BI-Rate ini juga selaras dengan ekspektasi pergerakan suku bunga dari Federal Reserve Amerika Serikat. Enrico menekankan bahwa jika The Fed memutuskan untuk menaikkan tingkat bunga, maka BI-Rate juga perlu disesuaikan ke arah yang lebih tinggi sebagai respons terhadap dinamika global tersebut.
Di sisi lain, Enrico menilai bahwa kenaikan suku bunga tidak serta merta akan menghambat laju pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disebabkan karena kondisi likuiditas perbankan saat ini masih berada dalam zona aman. Ia merujuk pada rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang masih berkisar di angka 25 persen. Dengan likuiditas yang memadai, Enrico menyarankan agar sektor perbankan lebih agresif dalam menyalurkan dana ke sektor-sektor yang memiliki multiplier effect tinggi.
“Kita sebenarnya perlu aliran dana di manufaktur, makanan dan minuman, akomodasi, itu masih butuh. Terutama UMKM,” ujarnya.
Sebelumnya, pada periode Mei hingga Juni tahun ini, BI telah melaksanakan tiga kali kenaikan suku bunga secara berturut-turut hingga mencapai level 5,75 persen. Keputusan terakhir diambil dalam rapat dewan gubernur bulan Juni. Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa kenaikan tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global.
“Berdasarkan asesmen meyeluruh tersebut, rapat dewan gubernur Bank Indonesia pada 17 dan 18 Jui 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis point menjadi 5,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers pada Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam keputusan yang sama, BI juga menaikkan suku bunga deposit facility menjadi 4,75 persen serta suku bunga lending facility sebesar 25 basis poin menjadi 6,5 persen. Langkah-langkah ini mencerminkan komitmen bank sentral dalam menjaga stabilitas makroekonomi Indonesia.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa dengan proyeksi kenaikan hingga 6,5 persen, Indonesia akan berada dalam posisi yang lebih kuat untuk menghadapi volatilitas pasar global. Hal ini terutama penting mengingat ketergantungan ekonomi domestik terhadap aliran modal asing. Selain itu, kondisi likuiditas yang sehat memberikan ruang bagi perbankan untuk tetap mendukung sektor riil meskipun dalam lingkungan suku bunga yang lebih tinggi.
Penting juga untuk dicatat bahwa kenaikan suku bunga tidak hanya berdampak pada sektor keuangan, tetapi juga pada perilaku konsumen dan investor. Dengan tingkat bunga yang lebih tinggi, tabungan menjadi lebih menarik sementara biaya pinjaman meningkat. Ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mendorong penanaman modal jangka panjang. Namun, tantangan utama adalah memastikan bahwa sektor-sektor produktif seperti manufaktur dan UMKM tetap mendapatkan akses kredit yang memadai untuk pertumbuhan berkelanjutan.
Sebagai penutup, prediksi UOB tentang kenaikan BI-Rate hingga 6,5 persen memberikan gambaran jelas tentang arah kebijakan moneter Indonesia ke depan. Dengan dukungan likuiditas yang kuat dan aliran modal asing yang mulai pulih, bank sentral memiliki fondasi yang solid untuk melanjutkan langkah pengetatan jika diperlukan. Hal ini akan berkontribusi pada stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.
