KPK telusuri penukaran mata uang asing oleh Fadia Arafiq

KPK Telusuri Penukaran Mata Uang Asing oleh Fadia Arafiq

KPK telusuri penukaran mata uang asing – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menginvestigasi kegiatan pertukaran valuta asing yang dilakukan Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (FAR). Pemeriksaan terhadap dua saksi berlangsung pada hari Selasa, 5 Mei 2026, yang melibatkan LAA, staf perusahaan keluarga FAR bernama PT Raja Nusantara Berjaya, serta IS, seorang pihak swasta. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap aset yang berkaitan dengan transaksi valas yang dilakukan tersangka FAR saat masih menjabat sebagai bupati. “Pemeriksaan ini terkait dengan upaya penelusuran aset, khususnya soal pertukaran valas yang dilakukan oleh tersangka FAR,” kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Dalam rangkaian penyelidikan, KPK juga mencurigai bahwa uang yang ditukarkan memiliki hubungan dengan kasus korupsi yang menyeret FAR. Penangkapan terhadap FAR dan ajudannya terjadi pada 3 Maret 2026, di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Selain itu, lembaga antikorupsi tersebut juga mengamankan 11 orang lainnya di Pekalongan, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK untuk tahun 2026, dan secara bersamaan jatuh pada bulan Ramadan 1447 Hijriah.

KPK menetapkan FAR sebagai tersangka tunggal pada 4 Maret 2026, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan jasa outsourcing dan berbagai pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan pada anggaran 2023 hingga 2026. Menurut Budi, tindakan FAR dianggap melibatkan konflik kepentingan karena membuat perusahaan keluarganya, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), memenangkan sejumlah kontrak pengadaan. Selama ini, Fadia Arafiq dan keluarganya diduga menerima total Rp19 miliar dari kontrak tersebut.

Salah satu aspek yang menjadi fokus penyelidikan adalah pembagian dana yang diperoleh. Dari total Rp19 miliar, sejumlah besar yaitu Rp13,7 miliar dinikmati langsung oleh Fadia Arafiq dan keluarga. Sementara itu, Rp2,3 miliar diduga dibagi kepada Direktur PT RNB, Rul Bayatun, serta seorang anggota rumah tangga (ART) bernama Rul Bayatun. Sisa dana, sebesar Rp3 miliar, belum dibagikan secara langsung. Pemeriksaan terhadap LAA dan IS berupaya memastikan alur dana tersebut dan mengungkap peran mereka dalam proses transfer valas.

KPK menekankan bahwa transaksi valas yang diinvestigasi merupakan bagian dari upaya untuk menggali lebih dalam penyalahgunaan wewenang oleh FAR. Proses pemeriksaan saksi ini dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti tambahan mengenai aliran keuangan yang mungkin terlibat dalam skandal korupsi tersebut. Selain itu, penyelidikan ini juga bertujuan memastikan bahwa tidak ada kegiatan korupsi lain yang terlewat dalam masa jabatan FAR.

Dalam pertukaran mata uang asing, FAR diduga memanfaatkan posisi sebagai pejabat publik untuk menyalurkan dana ke perusahaan keluarganya. Perusahaan tersebut, PT Raja Nusantara Berjaya, dinilai memperoleh keuntungan signifikan melalui kontrak yang dibuat dengan penyalahgunaan kewenangan. Proses penelusuran KPK mencakup pemeriksaan dokumen, laporan keuangan, serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam transaksi tersebut. Selain itu, lembaga tersebut juga mengejar jejak dana yang mungkin dialirkan ke luar negeri.

Pada hari penangkapan, 3 Maret 2026, KPK mengamankan FAR, ajudannya, serta orang kepercayaan di Semarang. Rangkaian operasi ini adalah OTT ke-7 tahun 2026 dan terjadi selama bulan suci Ramadan. Penyelidikan ini menunjukkan komitmen KPK dalam mengungkap korupsi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, selain FAR, 11 orang lain juga ditahan, yang menunjukkan bahwa kasus ini melibatkan jaringan yang luas.

Sebagai tersangka tunggal, FAR menjadi pusat perhatian dalam penyelidikan. Dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya mengemuka setelah pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang dilakukan. Pada 4 Maret 2026, KPK secara resmi menetapkan FAR sebagai tersangka, menyusul bukti-bukti yang dikumpulkan selama operasi. Transaksi valas menjadi salah satu titik fokus, karena dianggap sebagai cara untuk menyembunyikan dana hasil korupsi.

Dalam beberapa hari setelah penangkapan, KPK terus mengejar jejak dana yang diklaim berasal dari kontrak pengadaan. Angka Rp19 miliar dianggap cukup besar untuk menggambarkan skala kecurangan yang dilakukan. Dengan rincian penyaluran dana, KPK berharap dapat memperkuat kasus yang menjerat FAR. Pemeriksaan saksi-saksi juga mencakup investigasi terhadap sumber dana yang diperoleh perusahaan keluarga dari pemerintah daerah.

Budi Prasetyo menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap LAA dan IS tidak hanya mengarah pada penukaran mata uang asing, tetapi juga mencakup transaksi keuangan lain yang mungkin terkait. Dalam laporan KPK, penelusuran aset meliputi pengadaan jasa outsourcing dan kontrak-kontrak lainnya. Penyelidikan ini berlangsung secara intens, dengan penyidik memeriksa alur dana dan aktivitas bisnis perusahaan keluarga FAR.

Selama bulan Ramadan, KPK tetap aktif dalam mengungkap kasus korupsi. Operasi tangkap tangan ini menunjukkan bahwa lembaga antikorupsi tidak menghentikan upaya investigasi meskipun dalam situasi yang istimewa. Dengan memeriksa dua saksi pada 5 Mei 2026, KPK berusaha menghubungkan kegiatan pertukaran valas dengan kasus korupsi yang telah ditetapkan. Pemeriksaan saksi-saksi ini bertujuan mengidentifikasi jejak dana yang digunakan dalam berbagai transaksi korupsi.

KPK terus mengejar jejak jaringan korupsi yang mungkin melibatkan pihak-pihak di luar Pemkab Pekalongan. Dengan memeriksa LAA dan IS, lembaga ini berusaha mengungkap hubungan antara perusahaan keluarga FAR dengan berbagai pihak yang terlibat dalam pengadaan jasa. Dalam penyelidikan, KPK juga mengevaluasi kemungkinan ada pihak pihak ketiga yang turut serta dalam kecurangan tersebut. Penelusuran terhadap pertukaran mata uang asing merupakan bagian dari upaya menyelidiki aset yang terkait dengan kasus korupsi.

Proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi di Jakarta berjalan lancar, dengan tim KPK mendapatkan informasi penting mengenai transaksi dana yang terkait dengan FAR. Selain itu, penyidik juga mencoba menghubungkan kegiatan ini dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran. Dengan berbagai data yang dikumpulkan, KPK berharap dapat menetapkan tambahan tersangka dalam kasus ini, jika diperlukan.

Operasi tangkap tangan KPK pada bulan Ramadan ini menjadi sorotan media dan masyarakat. Sejumlah warga Pekalongan serta pendukung FAR memantau dengan intensif perkembangan kasus. Dalam pemeriksaan, LAA dan IS diberikan kesempatan untuk menjelaskan peran mereka dalam transaksi dana. Hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan penting dalam pembentukan berkas perkara yang akan diajukan ke pengadilan.