New Policy: PPIH imbau jamaah gunakan jasa pendorong kursi roda resmi
PPIH imbau jamaah gunakan jasa pendorong kursi roda resmi
New Policy – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan jamaah calon haji Indonesia saat melaksanakan ibadah umrah wajib di kawasan Masjidilharam, petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan panduan khusus terkait penggunaan jasa pendorong kursi roda. Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya mencegah risiko yang mungkin terjadi akibat penggunaan pendorong ilegal. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Ridwan Siswanto, Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama Jamaah Haji (PKP2JH) serta penangani jamaah lansia-disabilitas di Daerah Kerja Makkah PPIH, menjelaskan pentingnya memastikan pendorong yang digunakan memiliki identitas resmi.
Identitas pendorong resmi sebagai penjaga keselamatan
Ridwan menegaskan bahwa pendorong kursi roda resmi di Masjidilharam memiliki dua ciri khas yang mudah dikenali. Pertama, mereka wajib memakai kartu izin (tasreh) sebagai bukti keanggotaan. Kartu ini berfungsi sebagai identitas utama, karena dalam praktik sehari-hari banyak pendorong ilegal yang meniru bentuknya untuk menipu jamaah. Kedua, pendorong resmi dikenal dengan rompi berwarna merah marun, yang digunakan saat sif pagi. Rompi abu-abu, di sisi lain, dikenakan oleh pendorong yang bertugas pada sif sore dan malam hari.
“Jika terjadi razia oleh petugas keamanan atau askar, pendorong yang ditangkap atau kabur akan langsung menurunkan jamaah di lokasi razia. Kan kasihan jamaah calon haji jadi stres karena telantar,” kata Ridwan dalam wawancara di Makkah, Sabtu.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi betapa kritisnya keberadaan pendorong resmi dalam memastikan perjalanan jamaah tetap lancar. Ridwan menjelaskan bahwa pendorong ilegal seringkali melibatkan warga lokal dan bahkan masyarakat Indonesia yang tinggal di Arab Saudi. Mereka mengambil kesempatan untuk menawarkan jasa pendorong dengan harga lebih murah, tetapi tidak memiliki izin resmi. “Kebiasaan ini bisa mengancam keselamatan jamaah, terutama yang membutuhkan bantuan tambahan,” tambahnya.
Dalam upaya mencegah penggunaan jasa pendorong tidak resmi, PPIH mengimbau jamaah untuk selalu memeriksa rompi dan kartu tasreh sebelum mempercayakan diri kepada pendorong. Tidak hanya itu, jamaah juga diingatkan untuk berkomunikasi dengan petugas terdekat jika merasa ragu. “Identitas pendorong yang resmi adalah jaminan bahwa mereka terlatih dan memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan jamaah selama perjalanan,” jelas Ridwan.
Program kartu kendali sebagai solusi tambahan
Sebagai bentuk mitigasi tambahan, layanan PKP2JH bekerja sama dengan tim lansia dan disabilitas telah meluncurkan program kartu kendali. Program ini bertujuan memudahkan jamaah calon haji, khususnya kelompok rentan, dalam memperoleh layanan pendorong yang aman dan terpercaya. Kartu kendali ini akan diberikan sejak jamaah tiba di terminal kedatangan, seperti Syib Amir, Ajyad, dan Jabal Ka’bah, hingga menuju Masjidilharam.
Kartu tersebut berfungsi sebagai alat verifikasi yang mempercepat proses pendaftaran dan pemilihan pendorong. Dengan adanya program ini, jamaah tidak perlu khawatir memilih pendorong yang tidak memiliki izin, karena semua layanan telah dipantau oleh petugas yang kompeten. “Program ini juga memperkuat koordinasi antara tim lansia-disabilitas dan PPIH untuk memastikan setiap jamaah mendapat perlindungan maksimal,” ujarnya.
Ridwan menyoroti bahwa penggunaan jasa pendorong resmi tidak hanya menjaga keselamatan, tetapi juga meningkatkan kenyamanan dalam beribadah. Ia mengingatkan bahwa pendorong ilegal bisa saja meninggalkan jamaah di tengah jalan saat terjadi razia. “Jamaah yang tidak terbiasa dengan kondisi di Makkah bisa mengalami stres atau bahkan cedera jika tidak dijaga dengan baik,” katanya.
Program kartu kendali dirancang agar jamaah bisa mengakses layanan pendorong secara terstruktur. Selain itu, program ini juga memperkenalkan sistem pengawasan yang lebih ketat di seluruh jalur menuju Masjidilharam. “Kartu kendali akan menjadi bukti bahwa jamaah sudah memperoleh layanan resmi dan bisa dipastikan aman,” tutur Ridwan. Ia menambahkan bahwa petugas PKP2JH siap memberikan bimbingan jika jamaah mengalami kesulitan.
Menurut Ridwan, langkah ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh PPIH untuk meminimalkan risiko yang mungkin terjadi selama perjalanan haji. “Dengan adanya identifikasi jelas dan program bantuan tambahan, jamaah bisa lebih tenang dalam menjalani ibadah,” pungkasnya. Ia juga meminta jamaah calon haji untuk selalu memperhatikan kondisi sekitar dan tidak mudah tergiur tawaran pendorong dengan rompi serupa tetapi tanpa izin. “Pilih pendorong yang memiliki kartu tasreh dan rompi sesuai jadwal sif agar tidak terjebak di tengah kekacauan,” nasihat Ridwan.
Penegakan aturan ini juga didukung oleh sistem pengawasan di setiap terminal. Petugas PPIH dan tim lansia-disabilitas rutin melakukan inspeksi untuk memastikan semua pendorong memiliki identitas yang sah. “Kami ingin jamaah tidak hanya diberi layanan, tetapi juga perlindungan dari segala risiko,” kata Ridwan. Langkah-langkah ini diharapkan bisa mengurangi kejadian penelantaran jamaah, yang sebelumnya sering terjadi akibat kesalahan pilihan pendorong.
PPIH terus berupaya memperbaiki sistem layanan untuk jamaah yang membutuhkan bantuan. Ridwan menegaskan bahwa program kartu kendali bukan hanya untuk memudahkan, tetapi juga sebagai langkah pencegahan terhadap praktek ilegal. “Ini adalah upaya mengedukasi jamaah dan memberikan kemudahan sekaligus kepastian,” tuturnya. Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan kenyamanan dalam beribadah bisa terjaga sepanjang perjalanan di Makkah.
Selain itu, program kartu kendali juga dilengkapi dengan panduan visual yang mudah dipahami. Panduan ini berisi informasi tentang jadwal sif, lokasi layanan, dan cara membedakan pendorong resmi dari pendorong ilegal. “Panduan ini disediakan agar jamaah bisa mengenali perbedaan dan menghindari kesalahan,” jelas Ridwan. Ia menambahkan bahwa PPIH terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk pelatihan untuk pendorong resmi agar lebih profesional.
Dengan adanya program ini, Ridwan berharap risiko penelantaran jamaah dapat diminimalkan. “Pilgrim yang menggunakan jasa pendorong resmi akan tetap terlayani, bahkan jika terjadi razia,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa jamaah harus aktif dalam memastikan pendorong yang mereka pilih memiliki identitas sah. “Karena itu, jamaah wajib memperhatikan detail seperti kartu izin dan warna rompi sebelum menggunakan jasa mereka.”
