Strategi Penting: Mendes tegaskan dana desa tidak dipotong
Mendes tegaskan dana desa tidak dipotong
Jakarta – Saat meninjau Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Bubung di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan bahwa dana desa tidak dipotong oleh pemerintah pusat.
“Dana desa tidak pernah digunakan untuk keperluan pusat, baik oleh Presiden Prabowo maupun Menteri Desa, menurut Mendes Yandri,” kata dia di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa perubahan yang dilakukan pemerintah hanya terbatas pada tata kelola dan cara penggunaan dana desa, agar lebih terukur dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Tata kelola dana desa telah diubah menjadi model yang lebih terukur, dengan pembentukan unit usaha yang bertujuan menghilangkan peran tengkulak serta rentenir, dan menggantikan fungsi mereka dengan peran off taker, seperti penyaluran pupuk dan gas,” ujar Mendes Yandri.
Mendes Yandri menegaskan bahwa informasi yang menyebut dana desa dipotong oleh pemerintah pusat tidak benar. Sebaliknya, pemerintah justru memperkuat pengelolaan dana desa untuk memperbesar cakupan, serta menjamin keberlanjutan dampak ekonomi.
Mantan Wakil Ketua MPR RI itu menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih merupakan bagian dari Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan membangun dari desa dan dari bawah untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan mengurangi kemiskinan.
Menurutnya, pemerataan ekonomi perlu ditegakkan agar kesenjangan antar daerah tidak semakin membesar. “Kopdes Merah Putih menjadi alat yang tepat untuk mendorong pemerataan ekonomi,” kata dia.
Dalam usaha mewujudkan hal tersebut, Mendes Yandri mengusulkan penghentian izin baru bagi perusahaan retail modern, karena Kopdes akan mengambil peran tersebut.
Ia juga meminta masyarakat desa untuk berpartisipasi aktif dalam mengembangkan Kopdes Merah Putih. “Jika program ini berjalan baik, sekitar 80 persen hasil usaha akan kembali kepada anggota koperasi, yakni masyarakat desa, sementara 20 persen akan menjadi pendapatan desa,” ujarnya.
