Penipuan Umrah, Praz Teguh dan Paula Verhoeven Diperiksa
Langkah Penyidik Polda Metro Jaya Terhadap Artis dan Model
Historic Moment – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melangsungkan pemeriksaan terhadap dua tokoh publik, yaitu artis Praz Teguh dan model Paula Verhoeven, dalam kasus dugaan penipuan terkait layanan umrah yang dijalankan oleh PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan ini dilakukan pada Kamis, 11 Juni 2026, dengan Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Andaru, memberikan keterangan kepada wartawan.
“Hari ini, influencer yang terlibat dijadwalkan untuk diperiksa bersamaan dengan perusahaan yang dituduh melakukan kegiatan penipuan. Saudari PV juga ikut diperiksa,” ujarnya.
Andaru menambahkan, awalnya Paula Verhoeven telah dijadwalkan untuk diperiksa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, namun ia mengajukan permintaan penyesuaian waktu. “Yang bersangkutan mengubah jadwal dan bersedia diperiksa hari ini. Penyidik setuju dengan penjadwalan ulang tersebut,” jelas Andaru.
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa enam influencer sebelumnya, termasuk Praz Teguh dan Paula Verhoeven. Mereka diperiksa dalam kaitan kerja sama promosi yang dilakukan perusahaan layanan umrah terkait. Sebelum kedua artis ini, empat influencer lain sudah diperiksa, yakni Keanu Angelo, serta tiga orang dengan inisial MTA, AN, dan AS.
Menurut Andaru, pada Jumat, 12 Juni 2026, penyidik akan memeriksa lebih banyak influencer. “Total pemeriksaan untuk hari esok mencakup sembilan orang, termasuk yang hadir dalam proses ini,” terangnya.
Proses Penipuan dan Dampak pada Korban
Kasus dugaan penipuan umrah bermula dari promosi paket perjalanan yang dipasang di media sosial, khususnya Instagram. Berbagai tawaran menarik ditampilkan, mulai dari harga beragam, yaitu antara Rp 29 juta hingga Rp 46 juta, serta fasilitas yang dijanjikan seperti umrah reguler, premium, VIP, dan bahkan wisata ke beberapa negara.
“Korban mengetahui adanya penawaran ibadah umrah melalui brosur yang diposting di akun Instagram. Mereka tergiur karena tawaran yang dibanderol dengan harga menarik,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Iman Imanuddin, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 2 Juni 2026.
Calon jemaah kemudian melakukan pembayaran pada bulan Februari 2026 untuk keberangkatan yang direncanakan pada Maret, April, Juni, serta Juli tahun yang sama. Namun, ketika waktu keberangkatan tiba, jemaah tidak diberangkatkan sesuai jadwal. Hal ini menyebabkan kerugian yang signifikan bagi para korban.
Iman Imanuddin menjelaskan, setelah keberangkatan tidak terlaksana, korban meminta penjelasan ke pihak manajemen Hanania Group. “Mereka tidak mendapatkan jawaban jelas mengenai penggunaan dana yang telah dibayarkan. Akibatnya, kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 28 Mei 2026,” tutur Iman.
Kasus ini dikembangkan penyidik menjadi dugaan tindak pidana penggelapan. Dalam penyelidikan, polisi menemukan bukti bahwa dana para jemaah digunakan untuk menutupi krisis keuangan perusahaan serta kepentingan pribadi yang tidak terkait langsung dengan operasional umrah. “Pembayaran yang diterima dari jemaah tidak dialokasikan secara transparan. Sebagian besar dana digunakan untuk memenuhi kebutuhan internal,” tambah Iman.
Dalam upaya memperjelas investigasi, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen perjalanan, perlengkapan ibadah, 301 lembar visa, serta 102 bundel paspor. “Barang bukti ini membantu menyelidiki bagaimana dana dikelola dan diterapkan oleh Hanania Group,” ujarnya.
Kerugian yang Terverifikasi dan Keterlibatan Tersangka
Secara kumulatif, kerugian yang terverifikasi mencapai Rp 4,2 miliar. Sementara jumlah kerugian yang dilaporkan korban total mencapai Rp 12,145 miliar, dengan sebanyak 128 calon jemaah terdampak. Penyidik menyatakan bahwa banyak dari korban terjebak karena kepercayaan terhadap promosi yang ditampilkan melalui media sosial.
Sebagai tindakan hukum, penyidik telah menetapkan Ahmad Syah Farhan Rachman, Direktur Hanania Group, sebagai tersangka. “ASFR dituduh melakukan penggelapan terhadap uang jemaah umrah. Proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengetahui detail seluruh kegiatan perusahaan tersebut,” tutur Iman.
Sejumlah langkah penyelidikan juga diambil guna memperkuat bukti. Selain menyita dokumen, penyidik juga melakukan penggalian terhadap data keuangan perusahaan. “Ada indikasi dana dari jemaah digunakan untuk keperluan operasional lain, seperti pembelian aset atau pengelolaan kas perusahaan,” tambah Andaru.
Kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan secara profesional dan transparan. Praz Teguh dan Paula Verhoeven diperiksa sebagai bagian dari upaya memastikan kontribusi mereka dalam penipuan ini. “Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan untuk memahami peran serta kontribusi mereka dalam mengenalkan produk umrah yang dianggap tidak sesuai dengan realita,” jelas Andaru.
Dalam rangka melindungi hak-hak korban, penyidik juga meninjau ulang sistem pengelolaan dana perusahaan. “Dana yang dikumpulkan dari jemaah tidak dipakai secara langsung untuk pembayaran tiket maupun fasilitas umrah. Ini menjadi indikasi bahwa ada praktik penipuan yang terstruktur,” ujarnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh yang dianggap memiliki pengaruh besar di media sosial. Polisi berharap melalui pemeriksaan terhadap Praz Teguh dan Paula Verhoeven, diperoleh bukti lebih lanjut mengenai hubungan mereka dengan Hanania Group. “Keterlibatan influencer menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat kasus ini,” pungkas Andaru.
Penyidikan berlanjut dengan langkah-langkah pemeriksaan terhadap lebih banyak pelaku. Dengan 9 influencer yang akan diperiksa pada hari Jumat, 12 Juni 2026, polisi menargetkan untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai skema penipuan yang digunakan. “Kami ingin memastikan semua pihak yang terlibat mendapatkan kesempatan untuk menjelaskan perannya,” terang Iman.
Dalam konteks ini, Hanania Group dituduh tidak hanya melakukan penipuan terhadap jemaah umrah, tetapi juga mengabaikan tanggung jawabnya dalam memenuhi janji yang disampaikan. Penyidik berharap dugaan ini dapat terbukti secara jelas dalam proses investigasi yang sedang berlangsung. “Kami akan terus mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini,” pungkas Iman Imanuddin.
