Metro

Jaksa Periksa Sony Sonjaya sebagai Tersangka Pekan Depan

Jaksa Periksa Sony Sonjaya Sebagai Tersangka Pekan Depan Pilihan Editor: Modus Dadan Hindayana dan Elite BGN dalam Korupsi Proyek MBG Jaksa Periksa Sony

Desk Metro
Published Juni 13, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Jaksa Periksa Sony Sonjaya Sebagai Tersangka Pekan Depan

Pilihan Editor: Modus Dadan Hindayana dan Elite BGN dalam Korupsi Proyek MBG

Jaksa Periksa Sony Sonjaya sebagai Tersangka – Pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Badan Gini Nasional (BGN), Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Sony Sonjaya, akan dimulai pekan depan oleh JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Penyidik mengatakan Sony akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan tata kelola program makan bergizi gratis (MBG). Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperjelas peran Sony dalam investigasi korupsi yang menyeret lembaga tersebut.

“Pekan depan ya, secepatnya nanti dikabari lagi,” kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat 12 Juni 2026.

Menurut Anang, kejaksaan masih menunggu informasi lebih rinci terkait jadwal pasti pemanggilan Sony. Meski tanggal pemeriksaan belum diungkap, prosesnya akan dimulai segera setelah siap. Anang menekankan bahwa Sony Sonjaya adalah salah satu pihak yang menjadi fokus penyelidikan terkait pengelolaan MBG yang diduga terlibat praktik korupsi.

Penyidikan Masih Berlangsung

Direktur Penyidikan dari JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa pihaknya masih dalam proses mendalami permohonan justice collaborator yang diajukan oleh Sony. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan Sony akan menjadi langkah awal untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut.

“Nanti akan kami panggil, kami periksa saudara SS yang mengajukan justice collaborator itu,” ujar Syarief.

Syaref menambahkan bahwa sampai saat ini, Sony belum menyerahkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat permohonannya sebagai justice collaborator. “Kami sudah berhitung di kami bukti apa yang kami punya,” katanya, mengungkap bahwa tim penyidik masih memerlukan data tambahan untuk memproses kasus ini lebih lanjut.

Permohonan Justice Collaborator dan Daftar Tersangka Potensial

Sony Sonjaya saat ini sedang mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk membantu mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi MBG. Sebelumnya, pengacara Sony, Krisna Murti, membocorkan bahwa klien berencana menyampaikan daftar 26 nama yang diduga terlibat dalam skema penyimpangan ini kepada penyidik.

“Inisial NS, kemudian SS, lalu D yang disebutkan klien kami. Kemudian ada YZ, lalu ada CA. Lainnya biarkan berkembang dengan sendirinya,” kata Krisna Murti.

Dalam daftar tersebut, NS diduga sebagai Ketua BGN saat ini, Nanik S. Deyang, yang kemudian menjadi bagian dari perdebatan terkait keterlibatan dirinya. Krisna menegaskan bahwa pihaknya hanya mengungkap sebagian inisial nama-nama yang dimaksud, sementara informasi lengkap akan diungkapkan setelah pemeriksaan Sony selesai.

Respons Nanik S. Deyang terhadap Tuduhan

Sebagai Ketua BGN, Nanik S. Deyang memberikan respons terhadap dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi MBG. Dalam wawancara dengan Majalah Tempo edisi 7 Juni 2026, Nanik mengatakan bahwa ia tidak langsung terkait dengan yayasan-yayasan yang dikabarkan terafiliasi dengannya.

“Apa kaitannya yayasan ini dengan saya? Silakan cek PPATK apakah ada aliran uang dari yayasan ini kepada saya,” katanya.

Nanik menekankan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah untuk menjelaskan keberadaan dan hubungan institusi yang dituduh terlibat dalam skandal tersebut. Ia menyerahkan bukti-bukti keuangan ke PPATK sebagai upaya memperjelas keterlibatan yayasan yang diduga menjadi bagian dari korupsi MBG.

Daftar Tersangka Lainnya yang Telah Ditetapkan

Di samping Sony Sonjaya, beberapa pihak lain juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan Wakilnya, Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung, serta Asep Yusuf Somantri, sudah menjadi tersangka sejak dulu. Baru-baru ini, pihak kejaksaan juga menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka.

PT YAT merupakan penyedia sepeda motor listrik yang digunakan dalam proyek MBG. Pemangkasan status Andri sebagai tersangka menunjukkan bahwa kejaksaan sedang memperluas lingkup penyelidikan. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap tersangka lain akan terus dilakukan untuk memperjelas alur korupsi dalam proyek ini.

Korupsi MBG dianggap sebagai skandal besar karena terkait dengan program pemerintah yang bertujuan memberikan manfaat kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah. Dengan jumlah tersangka yang terus bertambah, penegak hukum berupaya memastikan semua pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh. Selain itu, kejaksaan juga memantau transaksi keuangan dan dokumen-dokumen terkait program tersebut untuk menemukan bukti yang memadai.

Langkah-langkah ini menunjukkan bahwa investigasi korupsi MBG tidak hanya berfokus pada Sony Sonjaya, melainkan juga mencakup seluruh jaringan yang diduga terlibat. Dengan terus mengungkap nama-nama tersangka dan bukti-bukti pendukung, kejaksaan berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Proses hukum yang berjalan selama beberapa bulan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi di berbagai sektor publik.

Di sisi lain, masyarakat berharap p

Leave a Comment