Nasib Pekerja dan Penghuni Hotel Sultan akan Didiskusikan
Key Discussion – Sebagai bagian dari upaya mengelola kompleks Gelora Bung Karno, PUSAT Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) sedang menyelesaikan proses transisi Blok 15. Namun, hingga saat ini, pihak pengelola masih mengalami kebingungan dalam mengumpulkan data lengkap mengenai jumlah karyawan yang pernah bekerja di eks Hotel Sultan serta status hubungan kerja mereka. Hal ini menjadi alasan mengapa PPKGBK kembali membuka Posko Pelayanan di lokasi tersebut, mulai Senin, 22 Juni 2026.
Tim Transisi Fokus pada Pemetaan Data Karyawan
Ketua Tim Transisi Blok 15, Hendry Arisandi, menjelaskan bahwa ada ketidaksesuaian informasi terkait jumlah karyawan dan kondisi pekerjaan mereka. “Posko ini akan merekam identitas, status pekerjaan, riwayat kerja, serta data tambahan yang diperlukan, baik untuk kebutuhan pihak pengelola maupun pekerja,” katanya dalam pernyataan tertulis, Ahad, 21 Juni 2026. Selama proses perekaman berlangsung, tim akan memastikan data tersebut diverifikasi sebelum dilanjutkan sesuai prosedur ketenagakerjaan.
Posko pelayanan, yang berada di Gedung Parkir A, seberang Istora GBK, akan beroperasi setiap hari. Lokasi ini dipilih karena dinilai strategis untuk memudahkan akses pekerja dan penghuni eks Hotel Sultan mengumpulkan informasi. Hendry menyebutkan bahwa keterlibatan pekerja dalam proses transisi penting untuk memastikan kelancaran pengelolaan baru. “Kita perlu mengidentifikasi setiap individu agar bisa memberikan perlakuan yang adil dan sesuai dengan peran mereka di masa lalu,” imbuhnya.
Penundaan Pemindahan Aset Berdampak pada Jadwal
Di samping mengumpulkan data karyawan, tim juga menangani pemindahan aset-aset yang milik PT Indobuildco, perusahaan penyewa eks Hotel Sultan. Proses ini awalnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu pagi, 20 Juni 2026, tetapi ditunda hingga Senin, 22 Juni. Kuasa hukum Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) dan PPK GBK, Kharis Sucipto, menjelaskan bahwa penundaan ini terjadi karena persiapan pengemasan yang membutuhkan waktu ekstra. “Tim sedang menyusun strategi untuk mengemas aset di setiap ruangan, terutama karena keterbatasan fasilitas angkat seperti lift,” katanya kepada Tempo pada Sabtu, 20 Juni 2026.
Menurut Kharis, kehati-hatian dalam mengemas aset diperlukan agar tidak ada kerusakan atau kelalaian saat pemindahan. “Dengan mengemas secara sistematis, proses identifikasi dan dokumentasi aset bisa lebih efektif,” tambahnya. Pemindahan akan dilakukan pada Senin sore, 22 Juni, setelah selesai persiapan teknis. Aset-aset tersebut akan disimpan di dua gudang yang terletak di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
Manajemen Tegaskan Fokus pada Keamanan Proses
Direktur Umum PPKGBK, Hadi Sulistia, mengatakan bahwa langkah mengemas aset adalah prioritas utama saat ini. “Kita perlu menyelesaikan proses ini dengan baik agar tidak ada hambatan selama pihak pengelola melakukan evaluasi,” ujarnya. Manajemen PPKGBK juga membatasi akses wartawan ke area pengemasan hingga proses selesai. “Fokus packing dulu agar lebih terjamin keamanan dan konsistensi data aset,” kata Hadi kepada Tempo.
Persiapan ini dilakukan secara bertahap, dengan pihak pengelola memastikan setiap aset tercatat dan dikelompokkan sesuai jenisnya. Hadi menegaskan bahwa kehati-hatian ini penting untuk menghindari kesalahan dalam identifikasi aset nantinya. “Kita ingin meminimalkan risiko kehilangan data atau dokumen penting selama proses transisi,” katanya. Proses perekaman dan pengemasan dianggap sebagai tahap kritis dalam membangun basis data lengkap tentang eks Hotel Sultan.
Kericuhan Sebelumnya Mengganggu Proses Eksekusi
Sebelumnya, proses eksekusi eks Hotel Sultan sempat mengalami gangguan akibat aksi kericuhan yang terjadi. Massa berdemo di lokasi dengan melempari petugas dengan batu berukuran kecil, menyebabkan situasi memanas. Petugas polisi sementara berlindung di balik kendaraan taktis untuk menghindari lemparan batu. “Masyarakat menggelar aksi protes yang cukup intens, terutama karena merasa kecewa dengan keputusan pengelola,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, pada Kamis, 18 Juni 2026.
Budi mengungkapkan bahwa polisi berhasil mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam kericuhan. “Saat ini, mereka masih dalam proses pemeriksaan dan penerimaan keterangan,” tambahnya. Aksi ini memperlihatkan ketegangan antara massa dan pihak pengelola, yang semakin memperumit proses transisi. Meski begitu, kepolisian menegaskan bahwa aksi tersebut telah terkendali, dengan sejumlah orang berhasil ditangkap dan selebihnya diberi kesempatan untuk melanjutkan proses eksekusi.
Persiapan Teknis untuk Memastikan Proses Lancar
Kharis Sucipto menambahkan bahwa tim masih menyusun rincian teknis dalam menyelenggarakan pemindahan aset. “Ada beberapa aspek yang harus dipertimbangkan, seperti kapasitas transportasi dan pengaturan waktu,” kata dia. Penundaan jadwal pemindahan dilakukan untuk memastikan semua persiapan telah matang. “Kita ingin menghindari kesalahan dalam pengangkutan, terutama untuk aset berharga yang perlu diawasi,” imbuh Kharis.
Dalam kesempatan yang sama, Hadi Sulistia memaparkan bahwa proses ini tidak hanya berfokus pada aset fisik, tetapi juga pada data digital dan dokumen terkait. “Kita perlu mengumpulkan semua informasi tersebut agar tidak ada kekurangan dalam laporan akhir,” katanya. Pemindahan aset akan dilakukan secara bertahap, dengan setiap ruangan diproses secara terpisah untuk memastikan tidak ada kesalahan dalam identifikasi.
Dengan adanya Posko Pelayanan dan langkah-langkah persiapan teknis, PPKGBK berharap proses transisi dapat berjalan lancar. Hendry Arisandi menegaskan bahwa kejelasan data karyawan dan aset adalah kunci untuk memberikan kepastian kepada semua pihak. “Kita perlu memastikan semua pihak merasa diakui dan didukung selama proses ini,” katanya. Proses perekaman dan pengemasan akan terus berlanjut hingga semua data terkumpul dan ditindaklanjuti sesuai rencana.
Kesiapan Tim untuk Memulai Proses Transisi
Tim Transisi Blok 15 telah melakukan sejumlah langkah untuk mempersiapkan diri sebelum resmi memulai eksekusi. Dalam waktu dekat, mereka akan menyelesaikan perekaman data karyawan dan menindaklanjuti pemindahan aset. “Kita ingin memastikan semua prosedur dipenuhi agar tidak ada tumpang tindih dalam peran pihak-pihak yang terlibat,” kata Kharis. Proses ini diharapkan bisa memberikan hasil yang jelas dan transparan bagi semua pihak, termasuk para pekerja yang terkena dampak.
