KPK Diduga Ada Pengondisian WTP Pemkab Muara Enim
KPK – Pengembangan penyidikan kasus korupsi yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim semakin mengarah ke dugaan intervensi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pusat di Jakarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan indikasi bahwa pegawai BPK pusat berperan dalam menyesuaikan hasil penilaian BPK perwakilan Sumatera Selatan terkait opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan untuk laporan keuangan tahun anggaran 2025. Dugaan ini muncul setelah KPK melanjutkan penyelidikan terkait praktik suap dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan kabupaten tersebut.
Penyidik KPK Tegaskan Proses Pengkondisian
Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa BPK pusat kemungkinan melakukan beberapa tindakan untuk memengaruhi opini WTP yang diberikan kepada Pemkab Muara Enim. “Ada pengkondisian-pengkondisian, ada review-review yang dilakukan oleh pusat,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Juni 2026.
“Ada pengkondisian-pengkondisian, ada review-review yang dilakukan oleh pusat,” ucap Pelaksana tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis, 11 Juni 2026.
Taufik menegaskan bahwa KPK akan menyelidiki lebih lanjut dugaan pengkondisian yang dilakukan BPK pusat terhadap perwakilan kantor BPK di Sumatera Selatan. Fokus investigasi ini terletak pada proses pengambilan keputusan oleh BPK pusat dalam menetapkan opini terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. “Seperti apa nanti pengambilan keputusannya, ini memang nanti jadi fokus berikutnya,” tambah Taufik.
Kasus Berawal dari Upaya Pertahankan WTP
Kasus ini bermula saat para pegawai Pemkab Muara Enim berusaha mempertahankan opini WTP tahun anggaran 2025. Upaya tersebut diduga dilakukan melalui kemitraan dengan para pegawai BPK perwakilan Sumsel untuk menghindari temuan yang bisa merusak opini tersebut. Taufik menjelaskan bahwa pengurusan untuk mempertahankan WTP terjadi setelah BPK mengaudit laporan hasil pemeriksaan kabupaten tersebut.
Pemeriksaan ini dilakukan saat Pemkab Muara Enim sedang menyelesaikan sejumlah pengadaan barang dan jasa. “Ada temuan di situ yang kemudian temuan ini apabila tidak dilakukan pengurusan, akan mempengaruhi opini di Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” kata Taufik.
Proses Penilaian BPK Pusat Masih Diperiksa
Berdasarkan investigasi, laporan hasil pemeriksaan keuangan Pemkab Muara Enim oleh BPK perwakilan Sumatera Selatan telah dinilai oleh BPK pusat. Taufik mengatakan bahwa pihaknya belum mengungkap detail hasil penilaian tersebut, karena akan diperiksa lebih lanjut dalam penyidikan berikutnya.
“Itu nanti bagian diproses penyidikan berikutnya, karena tidak mungkin kami melakukan pemeriksaan dokumen yang kami amankan untuk hasil review atau pemeriksaan LHP-nya BPK,” ujarnya.
Dalam kasus ini, KPK mengungkapkan bahwa pengambilan keputusan opini WTP bisa terjadi akibat adanya interaksi antara pihak Pemkab Muara Enim dan pegawai BPK. Taufik menjelaskan bahwa hasil audit yang diberikan oleh BPK perwakilan Sumsel mungkin disesuaikan oleh BPK pusat melalui proses evaluasi internal. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai objektivitas BPK dalam menetapkan opini keuangan.
Empat Tersangka dan Barang Bukti Dikumpulkan
KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait dengan upaya mempertahankan WTP. Diantaranya adalah Bupati Muara Enim Edison dan empat orang lain. Mereka termasuk Titin Rita Lestari, yang menjabat sebagai Pengendali Teknis BPK perwakilan Sumsel, serta Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika. Selain itu, Cory Erin Hardi (marketing PT MSA) dan Augusz Dewanggara, seorang pihak swasta, juga menjadi tersangka.
Dalam proses penyidikan, KPK telah menyita sejumlah barang bukti. Termasuk uang tunai senilai Rp 200 juta, satu kendaraan roda empat jenis SUV, serta dokumen dan barang elektronik. Uang tunai tersebut diduga terkait langsung dengan transaksi suap yang dilakukan para pegawai BPK. Taufik menegaskan bahwa barang-barang bukti ini akan menjadi bahan analisis lebih lanjut untuk mengungkap kedalaman kasus.
Analisis WTP: Apa yang Mungkin Terjadi?
Opini WTP yang diberikan BPK perwakilan Sumsel ke Pemkab Muara Enim menjadi pusat perhatian. Menurut Taufik, opini ini tidak hanya dilihat dari hasil audit langsung, tetapi juga dipengaruhi oleh evaluasi yang dilakukan BPK pusat. Proses ini bisa berupa diskusi antara kedua lembaga atau adanya kesepakatan bersama untuk memastikan opini tetap diberikan.
