Metro

Latest Facts: Polisi: Bundaran HI Bukan Tempat Demonstrasi

undaran HI Bukan Tempat Demonstrasi Latest Facts - Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menghalangi pergerakan kelompok mahasiswa yang menuju Bundaran

Desk Metro
Published Juni 12, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Polisi: Bundaran HI Bukan Tempat Demonstrasi

Latest Facts – Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya menghalangi pergerakan kelompok mahasiswa yang menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI) pada Jumat, 12 Juni 2026. Mereka mendorong para peserta aksi untuk beralih ke area depan Gedung DPR/MPR sebagai titik baru untuk menyampaikan aspirasi. Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian memastikan bahwa Bundaran HI tidak diperuntukkan sebagai tempat untuk unjuk rasa.

Pembatasan Aksi Berdasarkan Penjelasan Polisi

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, menyatakan bahwa Bundaran HI memiliki fungsi utama sebagai pusat kegiatan ekonomi dan mobilitas masyarakat. “Lokasi tersebut seharusnya digunakan untuk tujuan umum, bukan untuk menyampaikan aspirasi,” jelas Budi saat memberikan pernyataan resmi. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk mengarahkan massa ke kawasan Patung Kuda atau depan Gedung DPR/MPR.

“Lokasi tersebut bukan merupakan tempat yang diperuntukkan untuk penyampaian aspirasi,” kata Budi.

Dalam penjelasannya, Budi menekankan bahwa keputusan pembatasan aksi diambil untuk menghindari gangguan lalu lintas dan kepadatan massa di area strategis. Ia juga mengungkapkan bahwa pengalihan titik unjuk rasa bukanlah tindakan sembarangan, melainkan hasil pertimbangan bersama dengan pihak terkait.

Penuturan Mahasiswa: Pemaksaan dan Kebingungan

Salah satu anggota mahasiswa dari UI, Diallo, mengatakan bahwa kepolisian secara tegas meminta kelompoknya untuk mengubah lokasi aksi. “Mereka memaksa kami untuk bergeser ke depan DPR, meskipun kami sudah mengatur rute sejak awal,” ujarnya. Menurut Diallo, pergeseran ini menyebabkan ketidaknyamanan bagi peserta aksi karena mereka telah membawa peralatan dan bahan yang disiapkan sebelumnya.

“Memang dipaksa, secara pemaksaan untuk aksi itu di depan DPR,” ucap Diallo.

Diallo juga menceritakan bahwa sebagian besar peserta aksi berangkat menggunakan transportasi umum, sementara ratusan mahasiswa lainnya datang dengan bus dari kampus. Namun, polisi menyita sekitar 420 hingga 500 orang untuk tidak melanjutkan perjalanan ke Bundaran HI. “Kami terjebak di jalan selama beberapa jam karena kebijakan ini,” tambahnya.

Kebijakan Polisi: Fokus pada Pengelolaan Arus Massa

Menurut Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi, polisi menghadang laju peserta aksi tanpa alasan yang jelas. “Mereka hanya tertawa saat kami meminta diizinkan lewat,” katanya. Dimas menyoroti bahwa tindakan ini memicu kekecewaan di antara peserta karena mengganggu rencana yang telah direncanakan sejak hari sebelumnya.

“Mereka cuma ketawa saja saat kami minta dibukakan jalan,” ucap Dimas.

Bukan hanya itu, polisi juga diduga menghambat aktivitas ibadah salat Jum’at yang dilakukan peserta aksi. Akibatnya, sejumlah mahasiswa terpaksa berjalan kaki dari DPR menuju area kantor TVRI untuk melanjutkan aksinya. “Ini menyulitkan kami karena jaraknya cukup jauh dan kondisi cuaca tidak mendukung,” jelas Dimas.

Upaya Mahasiswa untuk Memenuhi Kebutuhan Demonstrasi

Saat ini, BEM FH UI masih berupaya mengusahakan agar aksi bisa berlangsung di Bundaran HI. “Kami ingin tetap menjalankan kebebasan menyampaikan aspirasi di sana, karena area tersebut memiliki makna sejarah sebagai tempat pertemuan penting,” tambah Dimas. Ia berharap polisi bisa menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan peserta aksi dan memberikan akses yang lebih fleksibel.

Sebagai bagian dari strategi penanganan, polisi berencana mengarahkan massa ke kawasan Patung Kuda sebagai alternatif. Namun, mahasiswa menganggap bahwa tempat ini kurang strategis karena akses jalan terbatas dan tempatnya tidak sebesar Bundaran HI. “Kalau kami bergerak ke Patung Kuda, jumlah peserta mungkin akan terbatas,” kata Diallo.

Konteks Aksi Demonstrasi di Bundaran HI

Bundaran HI dikenal sebagai area yang sering digunakan oleh berbagai kelompok untuk menyampaikan aspirasi. Selama beberapa tahun terakhir, tempat ini menjadi pilihan utama karena lokasinya yang strategis dan kemudahan akses. Namun, kepolisian menyatakan bahwa keputusan pembatasan aksi ini diambil setelah menimbang risiko gangguan lalu lintas dan keterbatasan ruang.

Sebelumnya, BEM FH UI telah mengirimkan surat permohonan untuk menyelenggarakan aksi di Bundaran HI. Surat tersebut disampaikan pada hari Rabu, 10 Juni 2026, dan pihak kepolisian memberikan respons yang dinyatakan melalui Budi Hermanto. Meski demikian, pengalihan titik aksi dianggap sebagai tindakan yang mem

Leave a Comment