Polisi Periksa 2 Selebgram dalam Kasus Penipuan Hanania Group
Investigasi Meningkatkan Peran Selebgram dalam Kasus Penipuan Umrah
Latest Program – Polisi kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua selebgram, Audrey Jesslyn dan Sarah Gibson, dalam kasus dugaan penipuan umrah yang melibatkan PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan terhadap skema penipuan yang menguras dana miliaran rupiah dari ratusan korban. Dua selebgram tersebut diperiksa sebagai saksi dalam rangka memperkuat investigasi terhadap peran mereka dalam promosi layanan umrah yang tidak sesuai dengan janji. Proses pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Juni 2026, dan didampingi oleh tim penyidik yang memastikan detail transaksi serta hubungan kerja sama dengan perusahaan.
“Latest Program – Dalam proses ini, kami memberikan informasi yang jelas dan transparan. Peran kami adalah sebagai pengantar, bukan sebagai penipu,” kata Audrey usai diperiksa. Ia mengakui bahwa keterlibatan selebgram dalam promosi Hanania Group membantu menarik perhatian masyarakat, tetapi tidak menyadari adanya ketidaksesuaian antara janji yang diberikan dan layanan yang diberikan. Dalam pemeriksaan, Audrey juga membeberkan bahwa ia hanya menerima remunerasi sesuai kontrak, tanpa mengetahui detail penggunaan dana yang dihimpun dari konsumen.
Kasus Penipuan Umrah Berawal dari Iklan Media Sosial
Kasus dugaan penipuan umrah ini bermula dari promosi yang disebarluaskan melalui platform media sosial seperti Instagram dan TikTok. Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap bahwa korban mengetahui penawaran tersebut melalui brosur yang disebarkan oleh selebgram dan influencer terkait. Iklan yang menjanjikan pengalaman umrah mewah dengan biaya terjangkau menarik banyak calon jemaah, termasuk yang tergoda oleh reputasi selebgram yang dianggap dapat memberikan kesan lebih menarik. Proses promosi ini dilakukan secara sistematis, dengan menyebarkan video dan konten lain yang menggambarkan proses umrah yang mudah dan terjamin.
Sebagai bagian dari Latest Program, penyidik menyoroti peran selebgram dalam mempercepat proses penyebaran informasi ke publik. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa konten yang mereka promosikan tidak selalu mencerminkan kenyataan. Salah satu indikasi penipuan adalah ketidaksesuaian antara pengumpulan dana yang terjadi sebelum keberangkatan dan penyelesaian paket umrah yang tertunda tanpa pemberitahuan jelas. Polisi juga mengungkap bahwa beberapa korban mengalami kerugian finansial yang signifikan, dengan total dana terkumpul mencapai Rp4,2 miliar.
Penyidik Tetapkan Pemilik Perusahaan sebagai Tersangka
Setelah menelusuri berbagai sumber dan menyimpulkan fakta-fakta yang ditemukan, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan pemilik perusahaan, Ahmad Syah Farhan Rachman (ASFR), sebagai tersangka dalam kasus penipuan umrah ini. ASFR diduga terlibat dalam pengelolaan dana yang diterima dari konsumen, termasuk menjanjikan layanan yang tidak terpenuhi. Dalam penyelidikan, polisi juga mengungkap bahwa ASFR memanfaatkan jaringan selebgram dan influencer untuk memperluas pasar, tetapi tidak memastikan transparansi penggunaan dana yang dihimpun.
Latest Program – Proses penyelidikan terus berlanjut dengan pemeriksaan lebih lanjut terhadap influencer lainnya, seperti Roger Danuarta, Cut Meyriska, dan Dara Arafah. Mereka diperiksa sebagai saksi untuk memvalidasi peran mereka dalam promosi Hanania Group. Meski beberapa influencer mengakui telah terlibat dalam kampanye iklan, namun polisi masih memerlukan bukti tambahan untuk menentukan apakah mereka terlibat langsung dalam tindak penipuan atau hanya menjadi pihak yang membantu menyebarluaskan informasi.
Proses Pemeriksaan dan Penyelidikan Berkelanjutan
Sebelumnya, pihak penyidik telah memeriksa enam influencer lainnya, termasuk Praz Teguh, Paula Verhoeven, Keanu Angelo, Muhammad Thariq Halilintar, Aaliyah Massaid, dan Anwar Sanjaya. Keterlibatan mereka dalam promosi Hanania Group menjadi salah satu faktor utama dalam penyelidikan. Dalam beberapa pemeriksaan, influencer tersebut mengakui bahwa mereka menerima insentif dari perusahaan sebagai imbalan untuk berpartisipasi dalam kampanye iklan. Namun, beberapa dari mereka masih belum membeberkan detail keuntungan finansial yang diperoleh.
Latest Program – Polisi menegaskan bahwa investigasi terus berlangsung untuk mengungkap seluruh jaringan penipuan yang melibatkan Hanania Group. Mereka juga berencana untuk menelusuri lebih lanjut transaksi keuangan dan kerja sama antara perusahaan dengan selebgram. Dalam beberapa hari terakhir, penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan, termasuk rekaman perjanjian kerja sama, laporan keuangan, dan testimoni korban. Proses ini diharapkan dapat segera menghasilkan kesimpulan yang jelas mengenai tindakan penipuan yang terjadi.
Korban Mengalami Dampak Luas dari Penipuan
Kasus ini tidak hanya menimpa korban individual, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan umrah. Banyak calon jemaah yang tergoda oleh promosi selebgram dan influencer akhirnya memutuskan untuk mengikuti paket umrah yang tidak terpenuhi. Berdasarkan laporan yang diterima, ratusan orang telah kehilangan uang mereka tanpa mendapatkan manfaat yang dijanjikan. Dampak sosial dari kasus ini juga terlihat dalam penurunan jumlah pengunjung ke website Hanania Group, serta beredarnya berita tentang skema penipuan yang melibatkan selebgram.
Latest Program – Dalam upaya memperkuat penyelidikan, polisi juga berencana untuk memeriksa lebih banyak pihak, termasuk agen umrah dan mitra bisnis Hanania Group. Penyidik menilai bahwa ada kecurigaan bahwa skema penipuan ini dirancang secara sistematis, dengan memanfaatkan pengaruh selebgram untuk menarik calon jemaah. Proses investigasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait tindakan penipuan yang melibatkan beberapa pihak, termasuk selebgram yang terlibat langsung dalam promosi. Kepolisian juga menegaskan bahwa mereka terus memantau perkembangan kasus ini secara berkala untuk memastikan semua pihak yang terlibat diperiksa secara menyeluruh.
