Metro

Latest Program: Sony Sonjaya Dijadwalkan Kembali Diperiksa Kamis Besok

Pilihan Editor: Modus Dadan Hindayana dan Elite BGN dalam Korupsi Proyek MBG Latest Program - Krisna Murti, pengacara mantan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN)

Desk Metro
Published Juni 17, 2026
Reading time 3 minutes
Conversation No comments

Pilihan Editor: Modus Dadan Hindayana dan Elite BGN dalam Korupsi Proyek MBG

Latest Program –

Krisna Murti, pengacara mantan Wakil Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, mengumumkan bahwa kliennya akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Kamis, 18 Juni 2026. “Kamis besok pemeriksaan,” kata Krisna saat dihubungi Tempo pada Selasa, 16 Juni 2026. Ini menandai tahap selanjutnya dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan Sony dan empat rekan lainnya.

Pemeriksaan dan Status Tersangka

Menurut penyidik, Sony Sonjaya telah dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan bersama empat tersangka lainnya. Mereka terdiri dari mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, wakilnya Lodewyk Pusung, serta orang kepercayaan Sony, Asep Yusuf Somantri. Baru-baru ini, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. PT Yasa Artha Trimanunggal adalah perusahaan yang menyuplai sepeda motor listrik dalam program MBG.

Dalam penyelidikan ini, kejaksaan menyoroti dua bentuk modus korupsi yang terungkap. Pertama, ada intervensi dalam proses verifikasi untuk meloloskan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria. SPPG tersebut diduga dikelola oleh yayasan yang dikendalikan Dadan Hindayana dan timnya. Selain itu, penyidik menemukan adanya praktik jual beli titik SPPG, yang memungkinkan oknum tertentu memperoleh akses lebih besar atas bantuan yang seharusnya dialokasikan secara adil.

Korupsi dalam Proyek Pengadaan

Kejaksaan juga mengungkap tindakan korupsi terkait proyek pengadaan barang oleh BGN. Proyek ini mencakup pembelian 21.801 unit sepeda motor listrik, 32 ribu pasang sepatu, 31.994 tablet komputer, dan 5.400 televisi berukuran 75 inci. Dalam prosesnya, oknum-oknum tertentu diduga mengintervensi pengadaan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Krisna Murti menjelaskan bahwa intervensi tersebut terjadi selama fase verifikasi, di mana SPPG yang tidak memenuhi syarat tetap diterima. “Ini menunjukkan adanya upaya untuk mempercepat proses pemberian bantuan,” katanya. Dalam proses penyelidikan, kejaksaan mengumpulkan bukti bahwa penyaluran bantuan MBG tidak sepenuhnya transparan dan dipengaruhi oleh kepentingan pribadi.

Peran Sony dalam Korupsi

Sony Sonjaya, sebagai mantan wakil BGN, turut terlibat dalam skema korupsi ini. Ia dianggap memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran intervensi yang dilakukan oleh timnya. Namun, dalam upaya memperbaiki keadaan, Sony memutuskan mengajukan diri sebagai justice collaborator, sebutan untuk saksi yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Krisna menyatakan bahwa status justice collaborator Sony masih dalam proses penyelidikan. “Penyidik sedang mengevaluasi keputusan ini,” ujarnya. Jika diterima, Sony bisa memperoleh perlindungan hukum serta kesempatan untuk memperjelas fakta dalam kasus ini. Namun, kejaksaan menilai keputusan tersebut harus dibuktikan melalui keterangan yang jelas dan bukti yang memadai.

Impak Korupsi pada Program MBG

Kasus korupsi MBG menimbulkan kecurigaan terhadap efektivitas program yang sebelumnya diharapkan mensejahterakan masyarakat. Program ini dirancang untuk menyediakan makanan bergizi kepada masyarakat yang kurang mampu, tetapi kini terungkap bahwa alokasi bantuan tidak tepat sasaran. Dalam pemeriksaan, kejaksaan menyebut adanya penyalahgunaan dana yang besar, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

Krisna Murti menambahkan bahwa tindakan korupsi ini menyebabkan penyalahgunaan anggaran hingga ratusan miliar rupiah. “Dana tersebut seharusnya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, tapi justru disalahgunakan,” kata pengacara tersebut. Dalam konteks ini, pemeriksaan Sony Sonjaya dan rekan-rekannya bertujuan untuk mengungkap sejauh mana dampak korupsi terhadap distribusi bantuan dan kesejahteraan masyarakat.

Langkah Kejaksaan untuk Memperkuat Bukti

Kejaksaan Agung terus memperkuat bukti terkait kasus korupsi MBG. Selain memeriksa kontribusi Sony dan rekan-rekannya, penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain yang berperan dalam penyalahgunaan anggaran. Dalam pemeriksaan terbaru, penekanan diberikan pada mekanisme yang digunakan untuk memperoleh SPPG secara tidak sah.

Krisna Murti menjelaskan bahwa para tersangka diduga mengatur jalannya proses verifikasi melalui bentuk-bentuk kesepakatan rahasia. “Mereka memanfaatkan jabatan dan koneksi untuk mempercepat persetujuan SPPG,” katanya. Tindakan ini menyebabkan program MBG tidak hanya menjadi alat pemberdayaan, tetapi juga bisa dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi.

Kelengkapan Fakta dalam Pemeriksaan

Pemeriksaan yang dijadwalkan untuk Kamis, 18 Juni 2026, akan menjadi kesempatan bagi kejaksaan untuk mengumpulkan informasi tambahan. Pihak penyidik berharap melalui pemeriksaan tersebut, fakta-fakta yang terkait dengan korupsi dapat dipertegas.

Krisna Murti menekankan bahwa semua bukti yang dikumpulkan akan digunakan untuk memperkuat tuntutan hukum terhadap para tersangka. “Kami yakin ada cukup bukti untuk menunjukkan bahwa korupsi terjadi secara sistematis,” ujar pengacara itu. Proses pemeriksaan ini juga memberikan peluang bagi Sony Sonjaya untuk membantu memperjelas peran yang dimainkan oleh timnya.

Kasus korupsi MBG menunjukkan bagaimana kekuasaan dalam institusi pemerintahan bisa dimanfaatkan untuk tujuan

Leave a Comment