Tiyo UGM: Harapan untuk Apresiasi kepada Pelapor
Latest Program – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, memberikan pernyataan terkait laporan polisi yang ditujukan padanya. Laporan tersebut terungkap setelah serangkaian kritik tajam yang ia sampaikan terhadap kebijakan pemerintah belakangan ini. Meski menghadapi tindakan hukum, Tiyo menilai ini sebagai peluang bagi pihak tertentu untuk menunjukkan loyalitas terhadap presiden. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih, sambil mengharapkan dukungan dari pihak berwajib.
Respons Tiyo terhadap Tindakan Hukum
Tiyo memberikan tanggapan atas langkah hukum tersebut dengan menyampaikan apresiasi. Ia menilai, pelaporan dirinya oleh pihak kepolisian tidak lepas dari momentum politik yang sedang berkembang. Menurutnya, ini menjadi kesempatan bagi kelompok-kelompok tertentu untuk membangun citra di hadapan kekuasaan.
“Terima kasih. Momentum ini memang bagus bagi orang-orang yang ingin mempersembahkan loyalitasnya pada Presiden. Semoga Presiden berikan apresiasi yang layak kepada mereka,” ujarnya kepada Tempo, Jumat, 19 Juni 2026.
Tiyo mengatakan ia tetap menghormati proses hukum yang berjalan. Sebagai warga negara, ia menyatakan siap untuk dipanggil oleh pihak kepolisian jika diperlukan. Namun, ia memastikan kasus ini tidak akan mengganggu fokusnya terhadap isu-isu yang lebih penting.
“Kalau dipanggil pihak kepolisian, ya, kami akan datang. Kalau diminta keterangan, ya, kami akan berikan. Saya akan pakai waktu dan energi saya secara biasa saja. Secukupnya,” tambahnya.
Analisis Tiyo tentang Kondisi Negara
Tiyo menggunakan analogi kondisi negara saat ini untuk menegaskan keputusannya tetap bertahan. Ia menggambarkan Indonesia sebagai “rumah” yang hampir seluruh bagian bangunannya rusak. Menurutnya, setiap warga negara memiliki tanggung jawab moral untuk memperbaikinya dengan menjalankan peran secara optimal.
“Indonesia ini ‘rumah’ yang hampir seluruh bagian bangunannya rusak, harus diperbaiki dengan memastikan semua pihak menjalankan perannya secara optimal. Saya akan tetap fokus menjalankan peran sebagai warga negara baik yang mesti kritis,” tutur Tiyo.
Menurutnya, kasus ini tidak akan menyita perhatian utamanya. Ia menegaskan bahwa sikap kritisnya tidak akan terkalahkan oleh langkah hukum ini. “Saya tidak mungkin membiarkan diri melayani berbagai distraksi,” ujarnya, sambil menekankan pentingnya fokus pada hal-hal substantif.
Kasus Laporan Polisi yang Berlangsung
Beberapa hari setelah laporan pertama masuk, Gabungan Rakyat Dukung dan Bela Prabowo (Garda Prabowo) melaporkan Tiyo ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri). Laporan ini mengenai dugaan penghinaan terhadap kehormatan presiden. Menurut Ketua Lembaga Bantuan Hukum Garda Prabowo, Daeng Lukman, Tiyo Ardianto diduga mengeluarkan pernyataan yang merendahkan reputasi Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Tangerang Selatan telah menerima laporan terhadap Tiyo dari seorang advokat, Firdaus Oiwobo. Laporan tersebut terdaftar pada Senin, 15 Juni 2026, dengan nomor 99/DUMAS.GP/VI/2026. Tiyo diduga melanggar Pasal 263, 433, dan 433 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dugaan pelanggaran ini berupa penghasutan dan fitnah terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya terhadap Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
Perspektif Politik dan Peran Warga Negara
Dalam wawancara, Tiyo menjelaskan bahwa pelaporan ini bukanlah akhir dari diskusi politik, tetapi bagian dari upaya untuk memperkuat peran warga negara dalam sistem pemerintahan. Ia menganggap tindakan tersebut sebagai sarana untuk mengingatkan agar kebijakan tetap dipertahankan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Menurut Tiyo, pelaporan ini muncul sebagai bagian dari transfer isu dari masalah-masalah mendasar yang mengemuka. “Kasus ini hanyalah pengalihan fokus dari isu-isu lebih besar yang memang harus diperjuangkan,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya kritik konstruktif sebagai bagian dari demokrasi.
Konteks Laporan dan Dampaknya
Kepolisian menyebutkan bahwa laporan terhadap Tiyo diterima dengan surat tanda terima. Laporan pertama berasal dari Firdaus Oiwobo, sementara laporan lanjutan dari Garda Prabowo telah dijadikan sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut. Dengan adanya dua laporan ini, presiden menjadi fokus utama dalam bentuk langkah hukum.
Tiyo bersikeras bahwa kritiknya tidak dimaksudkan untuk menyerang secara langsung, tetapi untuk memberikan pandangan yang objektif terhadap kebijakan. “Saya tetap akan memperjuangkan hal-hal yang bisa memperbaiki sistem, meski diperlakukan secara kritis,” ujarnya. Ia berharap pihak kepolisian bisa memberikan penilaian yang adil dan mempertimbangkan konteks politik di balik pelaporan tersebut.
Kesiapan Menghadapi Proses Hukum
Tiyo menegaskan bahwa dirinya tidak menghindar dari proses hukum. Ia bersedia memberikan keterangan apabila diperlukan, sekaligus berharap kasus ini bisa diselesaikan secara transparan. “Saya yakin, jika ada yang meminta saya untuk menjelaskan, saya akan siap dan tulus,” imbuhnya.
