Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan di Kasus Hanania Group
New Policy – Kamis, 18 Juni 2026, aktris Davina Karamoy menghadiri pemeriksaan selama hampir lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan PT Khasanah Tamah Internasional atau Hanania Group. Pemeriksaan berlangsung di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan mengusung tema kegiatan penipuan dalam bidang perjalanan umrah serta haji. Selama pemeriksaan, penyidik memberikan sekitar 30 pertanyaan terkait kerja sama Davina dengan biro perjalanan tersebut.
Dari pantauan Tempo di lokasi, Davina didampingi oleh pengacaranya, Yulius Irawansyah, keluar setelah pemeriksaan selesai pada pukul 18.30 WIB. Yulius menyampaikan bahwa Davina telah menandatangani BAP (Buku Agenda Pemeriksaan) dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. “BAP-nya Davina sudah dijawab 30 pertanyaan, dan berjalan lancar,” ujarnya usai proses pemeriksaan.
Pertanyaan Fokus pada Keterlibatan dalam Promosi
Pertanyaan yang diajukan penyidik berpusat pada peran Davina dalam promosi Hanania Group serta dua kali keberangkatan menggunakan jasa biro perjalanan tersebut. Yulius menjelaskan bahwa kliennya tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga pihak yang dirugikan dalam perkara ini. “Pertanyaan terutama mengarah pada kerja sama Davina dengan Hanania Group dan dua keberangkatan yang telah dilakukan,” tambahnya.
Kuasa hukum Davina mengungkap bahwa kliennya pertama kali berangkat umrah pada September 2024 melalui program kolaborasi dengan salah satu stasiun TV dan Hanania Group. Saat itu, Davina dan keluarganya memang berniat menjalani ibadah umrah, sehingga menerima tawaran dari biro perjalanan tersebut setelah mendapat informasi adanya slot yang tersedia. Menurut Yulius, proses pendaftaran berjalan normal dan tidak ada indikasi penipuan saat itu.
Keberangkatan kedua terjadi pada Januari 2025, kali ini bersama anggota keluarga. Yulius mengatakan bahwa biaya perjalanan tersebut dibayarkan secara mandiri oleh Davina, dengan total sekitar Rp 233,8 juta. “Pada periode 2025, Davina telah membiayai perjalanan beberapa orang termasuk dirinya sendiri,” jelasnya. Ia menekankan bahwa pembayaran dilakukan secara sukarela dan tidak ada hubungan ketergantungan antara Davina dengan perusahaan.
Kuasa Hukum Bantah Isu Investasi
Davina sendiri menyatakan bahwa pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan. “Ada beberapa pertanyaan, tapi semua bisa dijawab dengan jelas. Prosesnya selesai, jadi tidak ada masalah,” ujarnya. Ia juga mengklaim bahwa keterlibatannya dalam kasus ini tidak terkait dengan investasi, melainkan kerja sama promosi yang bersifat sementara.
Menurut Yulius, Davina menerima uang saku sebesar Rp 10 juta per keberangkatan. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut sudah dikembalikan sepenuhnya kepada penyidik. “Uang saku itu bukan bentuk bayaran honor, melainkan dana yang diberikan sebagai kompensasi kegiatan. Dan secara penuh, klien saya sudah mengembalikan jumlahnya,” jelasnya.
Yulius menambahkan bahwa Davina dan ibunya juga menjadi korban dalam kasus ini. Keduanya telah menyetor uang muka untuk haji khusus sebesar US$ 10 ribu kepada Hanania Group. “Davina dan orang tuanya sudah mendaftar haji melalui Hanania Group dan membayar uang muka,” tuturnya. Ia menyoroti bahwa uang tersebut masih dalam proses pencairan dan belum ada keputusan akhir.
Kasus Menyeret Figur Publik
Kasus Hanania Group belakangan menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama terkenal. Davina mengungkapkan bahwa insiden ini menjadi pembelajaran baginya untuk lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama. “Kasus ini jadi pengalaman penting bagi saya, membuat lebih teliti dalam memilih mitra,” katanya.
Yulius berharap dana uang muka yang telah disetorkan dapat dialihkan ke biro perjalanan lain agar rencana ibadah haji Davina tetap terlaksana. “Kami berupaya agar dana tersebut tidak terbuang sia-sia, sehingga ibadah haji tetap bisa dilakukan,” imbuhnya. Ia juga memastikan bahwa hingga saat ini, Davina belum mengambil langkah hukum tambahan terkait dana yang terlibat.
Menurut sumber terpercaya, Hanania Group diduga melakukan penipuan dengan menyediakan paket umrah dan haji yang tidak sesuai dengan kontrak. Biro perjalanan ini menawarkan keberangkatan dengan biaya terjangkau, tetapi mengklaim memiliki kemampuan memastikan keberhasilan ibadah. Banyak korban yang merasa tertipu karena biaya yang dibayarkan lebih tinggi dari yang dijanjikan, sementara layanan yang diberikan tidak sesuai harapan.
Kuasa hukum Davina mengakui bahwa perusahaan tersebut sempat menawarkan program umrah dengan skema pembayaran yang terstruktur. Namun, ia menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam pengelolaan dana tersebut, melainkan hanya sebagai pihak yang memanfaatkan jasa biro perjalanan. “Davina hanya sebagai peserta dan bukan sebagai pengurus dana, jadi tanggung jawabnya terbatas,” tambahnya.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga memeriksa bentuk kerja sama Davina dengan Hanania Group. Yulius mengatakan bahwa Davina terlibat dalam promosi melalui media televisi, tetapi tidak memberikan manfaat finansial yang besar. “Kerja sama ini hanya untuk memperluas jangkauan pemasaran, dan tidak ada penipuan terhadap klien saya,” jelasnya.
Kasus ini juga memperlihatkan bagaimana perusahaan bisa menarik perhatian publik dengan menawarkan program yang menarik. Hanania Group dinilai berhasil memanfaatkan kepercayaan masyarakat terhadap brand yang terlihat profesional. Namun, ketidaksesuaian antara promosi dan realitas layanan menjadi titik kontroversi dalam investigasi ini.
Sementara itu, Davina menegaskan bahwa ia tidak merasa rugi dalam kedua keberangkatan tersebut. “Uang yang dibayarkan masuk akal, dan layanan yang diberikan cukup memadai. Kami hanya ingin menjalani ibadah dengan aman,” katanya. Ia berharap kasus ini segera tuntas, agar rencana haji yang telah ditunda bisa segera dilaksanakan.
Yulius mengungkap bahwa pemeriksaan terhadap Davina merupakan bagian dari investigasi menyeluruh terhadap Hanania Group. Selain Davina, sejumlah figur publik lain juga menjadi saksi dan pihak yang dirugikan. “Kasus ini menggambarkan bagaimana bisnis perjalanan bisa menjadi sarana penipuan jika tidak diawasi dengan baik,” pungkasnya.
