Davina Karamoy Klaim Jadi Korban Penipuan Hanania Group
Special Plan – Kamis, 18 Juni 2026, aktris Davina Karamoy mengikuti proses penyidikan selama hampir lima jam sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan perusahaan perjalanan umrah dan haji PT Khasanah Tamah Internasional, atau Hanania Group. Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dan mencakup sekitar 30 pertanyaan yang ditujukan untuk menelusuri hubungan kerja sama Davina dengan biro perjalanan tersebut.
Peran Davina sebagai Korban
Setelah selesai diperiksa, kuasa hukum Davina, Yulius Irawansyah, menjelaskan bahwa kliennya tidak hanya berperan sebagai saksi dalam kasus ini, tetapi juga mengalami kerugian akibat kerja sama dengan Hanania Group. Menurut Yulius, Davina dan ibunya telah menyetor uang muka haji khusus kepada perusahaan tersebut, sehingga keduanya termasuk dalam pihak yang dirugikan.
“Klien saya ini dengan orang tuanya sudah mendaftar haji di Hanania Group dan sudah bayar uang mukanya,” kata Yulius saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.
Yulius menyebutkan bahwa jumlah uang muka yang disetor mencapai US$ 10 ribu. Uang tersebut dibayarkan pada akhir tahun 2025, dengan rencana keberangkatan haji yang diperkirakan akan berlangsung dalam jangka waktu lima hingga tujuh tahun ke depan. Menurutnya, keberangkatan haji tersebut kini terancam batal karena Hanania Group tengah terseret masuk ke dalam penyelidikan pidana.
“Klien saya ini termasuk korban karena sudah pasti akan sulit untuk diberangkatkan dengan uang muka yang sudah dibayar oleh klien saya,” ujar dia.
Menurut Yulius, pihaknya masih menunggu perubahan kebijakan atau alihkan dana yang telah disetor ke biro perjalanan lain, agar rencana ibadah haji Davina tetap dapat terealisasi. Ia menegaskan bahwa mereka belum mempertimbangkan langkah tuntutan terhadap pengelola Hanania Group, karena sementara ini berharap ada solusi alternatif.
“Kami berharap nanti bisa dialihkan ke travel yang lain. Kami lebih condong kepada keberangkatan untuk ibadah hajinya,” kata dia.
Kerja Sama Umrah dan Haji
Dalam pemeriksaan, penyidik juga meneliti hubungan kerja sama Davina dengan Hanania Group. Yulius mengungkapkan bahwa kliennya telah melakukan dua keberangkatan umrah menggunakan jasa biro perjalanan tersebut, yaitu pada bulan September 2024 dan Agustus 2025.
“Keberangkatan Davina itu bayar di 2025. Jumlah yang kita bayarkan untuk beberapa orang itu Rp 233,8 juta,” ujar Yulius.
Pertama kali, Davina berangkat melalui kerja sama promosi yang melibatkan salah satu stasiun televisi. Sementara keberangkatan kedua dilakukan bersama anggota keluarga, dan pembayaran dilakukan secara mandiri oleh pihak Davina. Dalam kasus ini, jumlah uang saku yang diterima Davina mencapai Rp 10 juta per trip, seluruhnya telah dikembalikan kepada penyidik.
“Memang Davina diberi uang saku, bukan dibayar dalam arti honor tapi tadi dengan kesadaran penuh kami sudah kembalikan uang saku tersebut,” ujar dia.
Yulius membenarkan bahwa Davina dan ibunya telah membayar uang muka haji khusus sebesar US$ 10 ribu. Ia juga membantah rumor yang menyebut bahwa kliennya menanamkan modal atau investasi ke dalam Hanania Group. Menurutnya, tidak ada bentuk kemitraan finansial yang dilakukan Davina terhadap biro perjalanan tersebut.
Penyelidikan dan Perkembangan Kasus
Davina mengungkapkan bahwa ia mengetahui Hanania Group setelah dihubungi oleh seorang karyawan perusahaan bernama Adit. Sebelum menerima tawaran kerja sama, aktris tersebut sempat memperhatikan akun media sosial perusahaan dan menemukan sejumlah artis lain yang telah diantar oleh Hanania Group.
Menurut informasi yang diperoleh, kasus dugaan penipuan Hanania Group telah menyeret berbagai figur publik yang pernah bekerja sama dengan biro perjalanan ini. Davina menganggap peristiwa tersebut sebagai pelajaran penting untuk lebih berhati-hati saat menerima tawaran kerja sama di masa depan.
Sebagai penutup, Yulius menegaskan bahwa Davina dan keluarganya tetap berharap proses haji bisa dilanjutkan meski Hanania Group terlibat dalam penyelidikan. Ia menekankan bahwa uang muka yang telah dibayarkan tetap menjadi jaminan untuk keberangkatan haji, yang dianggap sebagai prioritas utama kliennya.
Konteks Lebih Luas dalam Penipuan Haji
Penyidikan terhadap Hanania Group terus berlangsung, dengan berbagai bukti yang dikumpulkan penyidik untuk memperkuat dugaan kesalahan perusahaan tersebut. Uang saku yang diterima Davina menjadi salah satu aspek yang dipertanyakan, terutama dalam kaitannya dengan keabsahan kerja sama antara biro perjalanan dan mitra. Selain itu, penyidik juga menelusuri alur keuangan yang dikelola perusahaan selama periode pendaftaran haji.
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dalam layanan umrah dan haji, terutama bagi masyarakat yang mengandalkan biro perjalanan untuk mengakses kegiatan ibadah. Selama ini, Hanania Group dianggap sebagai salah satu penyedia layanan yang diakui, tetapi kini menjadi sorotan karena dugaan penipuan terhadap pelanggan.
Yulius menjelaskan bahwa klien mereka masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut, sebelum memutuskan langkah hukum. Meski demikian, ia menyatakan bahwa Davina dan ibunya siap menanggung risiko finansial yang terjadi jika perusahaan tersebut tidak mampu menyelesaikan proses haji sesuai janji. Dengan demikian, keberangkatan haji yang direncanakan tetap menjadi fokus utama dalam upaya penyelesaian kasus ini.
Sebagai tambahan, penyidik juga memeriksa laporan keuangan serta transaksi terkait dengan uang saku yang diberikan kepada Davina. Yulius mengungkapkan bahwa seluruh dana tersebut telah dikembalikan, dan tidak ada indikasi tindak penyelewengan oleh kliennya. Hal ini menunj
