Metro

Topics Covered: Peran Komisaris Penyedia Motor Listrik di Kasus Korupsi BGN

Peran Komisaris Penyedia Motor Listrik di Kasus Korupsi BGN Pilihan Editor: Modus Dadan Hindayana dan Elite BGN dalam Korupsi Proyek MBG Topics Covered

Desk Metro
Published Juni 13, 2026
Reading time 4 minutes
Conversation No comments

Peran Komisaris Penyedia Motor Listrik di Kasus Korupsi BGN

Pilihan Editor: Modus Dadan Hindayana dan Elite BGN dalam Korupsi Proyek MBG

Topics Covered – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN). Tersangka baru yang ditetapkan adalah Andri Mulyono, komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (PT YAT), yang menjadi vendor penyedia sepeda motor listrik dalam proyek MBG tahun 2025-2026. Pengumuman ini diungkapkan oleh Syarief Sulaiman Nahdi, Direktur Penyidikan Jampidsus, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Jumat, 12 Juni 2026.

“Setelah melalui pemeriksaan terhadap beberapa pihak, tim penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Andri Mulyono sebagai tersangka dalam kasus ini,” jelas Syarief kepada wartawan.

PT YAT, yang telah ditunjuk sebagai pemasok alat transportasi listrik untuk MBG, turut terlibat dalam skema korupsi. Komisaris perusahaan ini, Andri, ditemukan melakukan aktivitas yang bertujuan memperoleh kontrak pengadaan sepeda motor listrik. Meski PT YAT belum memenuhi syarat sebagai vendor pada tahap awal, ia tetap aktif berinteraksi dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk mengawali proses pengadaan.

Dalam proses pemeriksaan, penyidik menyebutkan bahwa Andri mengambil langkah strategis dengan melakukan pertemuan awal pada awal 2025. Saat itu, ia bertemu dengan Letnan Jenderal TNI (Purnawirawan) Lodewyk Pusung, yang sempat menjabat sebagai wakil kepala BGN. Lodewyk sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Pertemuan tersebut diadakan dalam rangka memperkenalkan profil PT YAT sebagai calon mitra proyek MBG, meski perusahaan tersebut belum memiliki dealer atau bengkel aktif.

“PT YAT belum memiliki dealer atau bengkel aktif, serta tidak memenuhi persyaratan dalam proses pengadaan sepeda motor listrik pada saat itu,” terang Syarief.

Menurut informasi yang dihimpun, Andri tidak hanya berkoordinasi dengan pihak eksternal, tetapi juga bekerja sama dengan elemen internal BGN. Ia melakukan akuisisi terhadap PT ASE untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai penyedia motor listrik. Langkah ini dianggap memudahkan pemenuhan kebutuhan proyek, karena PPK memiliki peran krusial dalam pengelolaan anggaran dan proses pengadaan.

BGN sendiri menegaskan bahwa PPK merupakan “garda depan” dalam memastikan penggunaan dana negara efisien dan akuntabel. Dalam konteks kasus ini, peran PPK sangat penting karena mereka berada di garda terdepan pengambilan keputusan terkait belanja program. Penyidik menemukan bahwa Andri memanfaatkan hubungan ini untuk mendorong kegiatan pengadaan sepeda motor listrik, meski ada indikasi bahwa ia mencari jalan untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Selain Lodewyk, dua tersangka lain yang sudah ditetapkan adalah Dadan Hindayana, mantan Kepala BGN, dan Sony Sonjaya, mantan Inspektur Jenderal Polisi yang juga menjabat sebagai wakil kepala BGN. Kedua individu tersebut disebut sebagai bagian dari kelompok elite yang terlibat dalam praktik korupsi. Pada saat ini, penyidik sedang menyelidiki dua modus dugaan kejahatan, yaitu transaksi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pengadaan barang serta jasa.

“Kedua klaster dugaan korupsi tersebut sedang diselidiki secara paralel oleh tim penyidik,” tambah Syarief.

Modus jual beli titik SPPG diduga terkait dengan pembagian kuota program MBG yang memungkinkan pihak tertentu mengambil alih pengadaan secara tidak sah. Sementara modus pengadaan barang serta jasa mencakup tindakan penyalahgunaan kebijakan dalam proses seleksi vendor. Hal ini menunjukkan bahwa korupsi tidak hanya melibatkan pihak eksternal, tetapi juga ada kerja sama internal yang saling menguatkan.

Andri Mulyono tidak hanya berperan sebagai penyedia alat transportasi listrik, tetapi juga menjadi salah satu pelaku yang aktif membangun hubungan dengan para pemangku kebijakan. Ia melakukan komunikasi intensif dengan PPK untuk mengarahkan proses pengadaan sesuai dengan keinginan pihak tertentu. Dalam lingkungan BGN, keputusan terkait kontrak dan anggaran sering kali dipengaruhi oleh hubungan pribadi, sehingga memberi ruang bagi praktik korupsi.

Pengakuan dari penyidik Jampidsus menunjukkan bahwa kejahatan korupsi dalam MBG terjadi melalui kombinasi antara pihak luar dan dalam. PT YAT, sebagai vendor penyedia motor listrik, diduga memberikan bantuan teknis dan administratif untuk mempercepat proses pengadaan. Sementara itu, Dadan Hindayana dan Sony Sonjaya disebut sebagai pengambil kebijakan yang terlibat langsung dalam penyalahgunaan wewenang.

Kasus ini memperlihatkan kompleksitas korupsi di sektor pangan nasional. Dugaan kejahatan yang melibatkan SPPG dan pengadaan barang jasa memperlihatkan bahwa ada upaya sistematis untuk menyalahgunakan dana publik. Kehadiran Andri Mulyono sebagai tersangka menegaskan bahwa korupsi tidak hanya terjadi di tingkat pengambil kebijakan, tetapi juga di tingkat eksekusi oleh pihak-pihak yang terlibat langsung dalam pemasokan barang.

Penyidikan terus berjalan dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan motor listrik. Dengan menetapkan Andri sebagai tersangka, tim penyidik mencoba mengungkap lebih lanjut hubungan antara pihak eksternal dan internal BGN. Kedua kelompok ini dianggap saling mendukung dalam upaya menghalangi proses pengawasan. Keseluruhan skema dugaan korupsi dianggap sebagai bagian dari strategi yang dirancang untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Kejaksaan Agung terus mengejar semua pihak yang terlibat, termasuk individu yang memainkan peran kunci dalam mengelola anggaran dan kontrak. Dengan dugaan kejahatan yang semakin terang, penyidikan diharapkan bisa mengungkap seluruh jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya. Kasus MBG menjadi contoh nyata bagaimana penggunaan dana publik bisa tercemar oleh kebijakan yang tidak transparan.

Sementara itu, masyarakat yang mengharapkan program MBG bisa memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat miskin, kini menjadi korban dari praktik korupsi yang menyebar. Keberhasilan penyidikan diharapkan bisa memulihkan kepercayaan publik dan menghindari adanya kerugian lebih lanjut bagi negara.

Leave a Comment