Pengelola GBK Buka Posko untuk Pekerja Eks Hotel Sultan
Visit Agenda – Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mengambil langkah konkret dengan membuka kembali Posko Pelayanan Blok 15 mulai Senin, 22 Juni 2026. Tindakan ini bertujuan untuk mengumpulkan data lengkap para pekerja mantan Hotel Sultan yang terdampak oleh pengambilalihan kawasan oleh negara. Dalam sebuah pernyataan tertulis yang diterima Tempo, Ketua Tim Transisi Blok 15 GBK, Hendry Arisandi, mengatakan bahwa pihaknya meminta seluruh pekerja eks Hotel Sultan segera melaporkan diri. Hal ini dilakukan agar informasi mereka dapat tercatat secara rapi dan memudahkan proses penanganan selanjutnya.
“Kami mengajak seluruh pekerja eks Hotel Sultan untuk segera melaporkan diri agar data mereka dapat dikumpulkan secara komprehensif,” ujar Hendry pada Ahad, 21 Juni 2026.
Posko tersebut berlokasi di Gedung Parkir A, tepat di samping Istora GBK. Lokasi ini dijadikan pusat informasi dan koordinasi bagi para pekerja yang terkena dampak perubahan pengelolaan Blok 15. Menurut Hendry, posko akan beroperasi setiap hari hingga kondisi stabil tercapai. “Ini menjadi titik temu untuk memberikan klarifikasi dan mengarahkan langkah paling tepat bagi pekerja yang membutuhkan bantuan,” tambahnya.
Menurut Hendry, pendataan menjadi prioritas karena masih ada ketidaksesuaian informasi terkait jumlah total pekerja dan status keterlibatan mereka dalam hubungan kerja. “Beberapa sumber mengklaim jumlah pekerja lebih besar, sementara yang lain menyebutkan ada yang tidak tercatat,” jelasnya. PPKGBK akan memverifikasi data tersebut sebagai langkah awal sebelum menentukan langkah-langkah lebih lanjut sesuai aturan ketenagakerjaan.
Pekerja eks Hotel Sultan yang diimbau datang ke posko dapat menghadiri layanan tersebut mulai Senin, 22 Juni 2026, pukul 11.00 WIB. Hendry menekankan pentingnya membawa berkas pendukung, seperti surat kerja, kontrak, atau dokumen lainnya, agar proses pengecekan berjalan lebih cepat. “Dengan persiapan dokumen, kita bisa mempercepat pemeriksaan dan mengurangi kebingungan selama proses ini,” katanya.
Posko yang Sudah Berjalan Selama Lima Bulan
Posko Pelayanan Blok 15 sebenarnya telah beroperasi sejak Februari 2026, lima bulan sebelum pengerjaan eviksi Hotel Sultan yang diumumkan pada Kamis, 18 Juni 2026. Namun, selama proses eksekusi pengosongan berlangsung, pengelola sementara mengalihkan layanan posko ke tim Crisis Center. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap ketegangan yang terjadi di lokasi.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro meminta PPK GBK memperhatikan nasib para pekerja setelah pengambilalihan aset negara. “Kami berharap mereka tidak menjadi pihak yang dirugikan setelah pengambilalihan aset tersebut,” ujar Juri. Pernyataan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan bagi para pekerja yang terkena dampak perubahan status pengelolaan Blok 15.
Direktur Utama PPK GBK, Rakhmadi Afif Kusumo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk memastikan pengelolaan hak-hak pekerja berjalan sesuai aturan. “Kita ingin semua proses ini dilakukan secara transparan dan adil, termasuk melibatkan tanggung jawab pengelola lama,” tuturnya. Koordinasi ini diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan kebutuhan pekerja terpenuhi.
Proses eviksi Hotel Sultan sempat diwarnai kericuhan yang memicu ketegangan antara massa dan aparat. Sejumlah warga menggemparkan area sekitar dengan melempari petugas menggunakan batu sebesar kepala tangan. Di sisi lain, petugas keamanan berlindung di balik kendaraan taktis untuk menghindari serangan tersebut. Kericuhan ini mengganggu kelancaran pengerjaan eviksi dan memperpanjang waktu untuk menyelesaikan pendataan pekerja.
Kepolisian kemudian merespons dengan mengarahkan air terjun ke arah massa. Ratusan orang yang berada di lokasi berlarian masuk ke area hotel, sementara petugas mengejar mereka dan menangkap sebagian peserta aksi. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa polisi mengamankan 119 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan tersebut. “Masih dalam proses pengambilan keterangan,” kata Budi pada Kamis, 18 Juni 2026.
Keberadaan posko juga menjadi simbol upaya PPKGBK untuk menjaga hubungan baik dengan pekerja, terlepas dari kekacauan yang terjadi. Hendry menjelaskan bahwa posko tidak hanya sebagai tempat pendaftaran, tetapi juga sebagai wadah untuk menyampaikan kebutuhan pekerja, seperti klaim penggantian kerja atau bantuan hukum. “Kita ingin memberikan ruang bagi mereka untuk berpartisipasi aktif dalam proses ini,” tegasnya.
Pelaksanaan eviksi Hotel Sultan, yang sebelumnya dijadwalkan pada Kamis, 18 Juni 2026, memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Tidak hanya kericuhan fisik, tetapi juga kekhawatiran terhadap keadilan pengambilan aset. PPKGBK berkomitmen untuk mengatasi permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk badan-badan kepegawaian dan lembaga sosial.
Dengan pembukaan posko pada 22 Juni, PPKGBK berharap dapat mengurangi ketidakjelasan tentang jumlah pekerja yang terdampak. Pekerja eks Hotel Sultan, baik yang berstatus tetap, kontrak, outsourcing, maupun memiliki bentuk hubungan kerja lain, akan mendapatkan perlakuan yang sama dalam proses pendataan. “Kita ingin memastikan semua informasi akurat sebelum menentukan langkah selanjutnya,” kata Hendry.
Koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan juga dilakukan untuk memperjelas mekanisme pengambilalihan hak pekerja. “Ini bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan antara pihak pengelola dan pemerintah,” ujar Rakhmadi. PPKGBK berharap proses ini tidak hanya menyelesaikan masalah sekarang, tetapi juga menjadi contoh bagaimana transisi pengelolaan k
