Pebjabat Bea-Cukai Terlibat dalam Skandal Suap Impor
What Happened During – Dalam sidang perkara korupsi yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, Sisprian Subiaksono, mantan Kepala Sub Direktorat Intelijen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan, memberikan kesaksian mengenai penggunaan dana suap yang didapat dari para pengusaha importir. Ia mengungkapkan bahwa uang tersebut digunakan untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri bersama keluarga.
Pengakuan tentang Pengeluaran Pribadi
Saat dihadapkan pada jaksa penuntut umum, Sisprian menjelaskan bahwa dana operasional yang diterima secara ilegal seringkali dialihkan untuk tujuan pribadi. Menurutnya, beberapa kali ia meminta Salisa, analis bidang cukai yang ditugaskan menyimpan uang tersebut, untuk membantu menutupi pengeluaran.
"Saksi pernah meminta uang operasional ke Salisa untuk kepentingan pribadi?" tanya jaksa. "Seingat saya, saya pernah meminta Salisa untuk membayarkan tiket saya ke Brisbane," jawab Sisprian.
Salisa, yang bertugas sebagai penyimpan dana suap, disebut sebagai bagian dari skema yang menyalurkan uang dari pengusaha importir ke pejabat bea-cukai. Jaksa kemudian mempertanyakan nilai tiket yang dibayarkan. Sisprian menjelaskan bahwa harga tiket sekitar Rp 34 juta, yang dibayarkan dengan dana operasional.
"Berapa harga tiket pada saat itu?" tanya jaksa. "Seinget saya Rp 34 juta dengan keluarga," jawab Sisprian.
Dalam sesi yang berlangsung, Sisprian juga menyebutkan bahwa uang suap digunakan untuk renovasi ruangan dan pembelian perangkat elektronik. Ketika ditanya tentang perangkat iPhone untuk istri, ia mengakui bahwa permintaan tersebut pernah diajukan.
"Selain itu, ada pembelian jam tangan Tag Heuer?" tanya jaksa. "Saya menyampaikan ke rekan-rekan untuk mencarikan kenang-kenangan yang pantas untuk Pak Direktur menggunakan dana operasional," ujar Sisprian.
Menurut informasi yang disampaikan, dana operasional tersebut juga digunakan untuk membeli mobil Mazda CX-5. Jaksa menanyakan apakah ada keperluan lain, seperti pembelian exhaust fan, dan Sisprian menjawab bahwa itu memang terjadi.
Detail Kasus Suap Impor
KPK telah mengungkap total dana yang terlibat dalam kasus suap impor ini mencapai Rp 61,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura. Selain uang tunai, penyidik menemukan fasilitas hiburan senilai Rp 1,45 miliar, satu jam tangan Tag Heuer bernilai Rp 65 juta, dan satu unit mobil Mazda CX-5 yang dihargai Rp 330 juta.
Menurut KPK, para tersangka memberikan uang suap untuk memuluskan proses impor barang, sehingga dapat menghindari pemeriksaan jalur merah kepabeanan. Skema ini dianggap sebagai bentuk pengaruh yang diberikan kepada pejabat untuk mempercepat atau mempermudah pengajuan dokumen impor.
Para Tersangka dalam Kasus
Dalam perkara ini, KPK menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, Rizal; Sisprian Subiaksono, mantan Kepala Sub Direktorat Intelijen; Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen; Budiman Bayu Prasojo, Kepala Seksi Intelijen Cukai; serta tiga orang dari perusahaan Blueray Cargo: pemiliknya, John Field; Ketua Tim Dokumen Importasi, Andri; dan Manajer Operasional, Dedy Kurniawan.
Para tersangka ini diduga terlibat dalam pemberian suap kepada pejabat bea-cukai untuk memuluskan impor barang. Skema tersebut mengarah pada pengurangan birokrasi dan pemeriksaan yang lebih ringan, sehingga memungkinkan para pengusaha menghemat biaya dan mengoptimalkan proses perdagangan.
Proses Penyidikan dan Pengakuan Saksi
Sidang ini menjadi kesempatan bagi Sisprian untuk menjelaskan bagaimana uang suap dialihkan untuk berbagai keperluan pribadi. Ia mengungkapkan bahwa dana operasional tersebut awalnya dijanjikan akan diganti, namun akhirnya digunakan tanpa pengembalian.
"Dengan dana operasional itu?" tanya jaksa. "Dengan dana operasional, dengan maksud nanti diganti tapi keburu tertangkap," jawab Sisprian.
Pengakuan Sisprian membantu menyusun gambaran lengkap mengenai skema suap yang dioperasikan. Ia menegaskan bahwa uang suap tidak hanya digunakan untuk perjalanan ke luar negeri, tetapi juga untuk pembelian barang-barang mewah dan fasilitas hiburan. Dengan adanya saksi, KPK dapat memperkuat dakwaan terhadap para tersangka.
KPK Terus Periksa Tersangka dan Saksi
Dalam penyidikan yang berlangsung, KPK menemukan bukti-bukti kuat mengenai aliran dana dan penggunaannya. Selain barang-barang yang dibeli, jaksa juga mempertanyakan apakah ada kegiatan lain yang terkait dengan suap. Sisprian menjawab bahwa semua pengeluaran tersebut dilakukan secara terencana.
"Ada pembelian exhaust fan?" tanya jaksa. "Pak Rizal untuk pembelian exhaust fan," jawab Sisprian.
KPK mengklaim bahwa total nilai uang dan fasilitas yang diberikan mencapai ratusan miliar rupiah. Dengan adanya kesaksian Sisprian, penyidik memperoleh informasi tentang peran para pejabat dalam memuluskan impor barang melalui jalan yang lebih cepat dan mudah.
Kasus ini menunjukkan bagaimana suap dapat dipakai untuk mengatur proses kepabeanan. Dengan adanya dana operasional yang dialihkan, para pengusaha importir mendapatkan keuntungan signifikan. Sisprian menegaskan bahwa penggunaan uang suap merupakan bagian dari kesepakatan yang diambil untuk menghindari pemeriksaan ketat.
Sidang terus berlangsung, dengan jaksa mencoba menggali lebih dalam mengenai alur dana dan keputusan yang diambil oleh para tersangka. Kesaksian Sisprian menjadi salah satu poin penting dalam mengungkap skandal suap yang melibatkan lembaga pemerintah dan sektor swasta. Dengan bukti-bukti yang dikumpulkan, KPK mengharapkan tindakan hukum yang memadai untuk menghukum para pelaku korupsi.
Pelaku suap, yaitu John Field, Andri, dan Dedy Kurniawan, telah memasuki tahap persidangan. Mereka akan menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai peran mereka dalam menyebarkan dana suap kepada pejabat bea-cukai. Kesaksian Sisprian diharapkan bisa menjadi dasar untuk membentuk kesimpulan yang jelas dalam kasus ini.
Dengan berbagai bukti yang telah dikumpulkan, KPK berharap kasus suap impor ini menjadi contoh nyata bagaimana korupsi dapat terjadi di sektor kepabeanan. Selain itu, kasus ini juga menunjukkan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam proses impor barang untuk mencegah kecurangan yang merugikan negara.
