Skip to content
Nasional

Guru Besar-Intelektual Kecam Penggembosan Gerakan Mahasiswa

Maya Rahman - tempatdonasi.com 4 mins read

Guru Besar-Intelektual Kecam Penggembosan Gerakan Mahasiswa Facing Challenges - Dalam rangka menegaskan pentingnya keadilan dan demokrasi, puluhan tokoh dari

Guru Besar-Intelektual Kecam Penggembosan Gerakan Mahasiswa

Guru Besar-Intelektual Kecam Penggembosan Gerakan Mahasiswa

Tempatdonasi.com – Dalam rangka menegaskan pentingnya keadilan dan demokrasi, puluhan tokoh dari kalangan akademisi, intelektual, serta aktivis yang tergabung dalam Forum Intelektual Antar Disiplin (FIAD) memperkuat dukungan mereka terhadap pergerakan mahasiswa. Kelompok ini menilai gerakan mahasiswa tidak hanya menjadi bagian dari sejarah perjuangan bangsa, tetapi juga alat penting untuk menegakkan prinsip-prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial di tengah dinamika politik Indonesia. Perwakilan FIAD, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa kebijakan penggembosan, penekanan, dan kooptasi terhadap gerakan kritis mahasiswa telah menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil dan keberlanjutan demokrasi.

Gerakan Mahasiswa Sebagai Pilar Perjuangan

Usman Hamid menjelaskan bahwa sepanjang masa, gerakan mahasiswa selalu menjadi agen perubahan yang berani menyuarakan kebenaran. Dia mencontohkan bagaimana mahasiswa berperan dalam mengingatkan masyarakat tentang isu-isu penting, seperti ketimpangan ekonomi dan pemeliharaan supremasi sipil, ketika pemerintah sering kali mengabaikan hal-hal tersebut. “Gerakan mahasiswa adalah pilar penting sejarah perjuangan bangsa ini,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.

“Gerakan mahasiswa adalah pilar penting sejarah perjuangan bangsa ini,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Sabtu, 27 Juni 2026.

Dalam konteks ini, FIAD mengecam berbagai bentuk tekanan dan penghambatan yang dilakukan oleh pihak-pihak berkuasa terhadap pergerakan mahasiswa. Terutama, mereka mempertahankan bahwa kebebasan berekspresi dan berorganisasi adalah hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi. Kecaman tersebut menjadi respons terhadap upaya penguasa untuk membatasi ruang gerak mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi mereka.

Peran Intelektual di Ruang Publik

Usman juga menegaskan bahwa peran intelektual tidak terbatas pada lingkungan akademik. Kaum terdidik, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kebenaran dan keadilan, terutama ketika gerakan mahasiswa menjadi penyalur suara masyarakat yang tidak terdengar. “Dukungan kami terhadap gerakan mahasiswa bersumber dari keyakinan bahwa mereka adalah wujud kritis yang penting untuk memperkuat demokrasi,” tambahnya.

Dalam laporan yang diterbitkan Tempo pada 25 Juni 2026, berjudul “Cara Penguasa Menggembosi Gerakan Mahasiswa”, diungkapkan bahwa pihak berkuasa menggunakan berbagai strategi untuk mengendalikan pergerakan mahasiswa. Beberapa contoh yang dibeberkan termasuk kebijakan mengarahkan demonstrasi ke lokasi tertentu melalui suap, serta pertemuan terbatas dengan tokoh politik seperti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kasus ini terjadi sebelum gerakan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) mendapat perhatian luas.

Organisasi mahasiswa BEM Bersatu juga menolak adanya intervensi politik praktis dalam aktivitas mereka. Mereka menegaskan bahwa gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat untuk merebut kekuasaan. Dalam wawancara di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026, juru bicara BEM Bersatu, Rahmat Djimbula, mengatakan bahwa kebebasan gerakan mahasiswa dari manipulasi politik sangat penting untuk menjaga integritas perjuangan mereka.

“Gerakan mahasiswa harus tetap menjadi suara rakyat, bukan alat elite dalam perebutan kekuasaan,” kata Rahmat Djimbula di Jakarta, Selasa, 16 Juni 2026.

Menurut Djimbula, penggembosan gerakan mahasiswa bukan hanya mengancam kebebasan berbicara, tetapi juga merusak kredibilitas perjuangan sosial yang diwakili oleh para pelajar. Dia menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam isu politik harus didasarkan pada keinginan mereka sendiri, bukan hasil tekanan dari pihak luar. “Independensi gerakan mahasiswa sangat vital agar mereka bisa menjadi penegak demokrasi yang sejati,” tambah Djimbula.

Anggota FIAD: Konsensus untuk Keadilan Sosial

FIAD, yang terdiri dari puluhan guru besar, pegiat, dan intelektual dari berbagai perguruan tinggi dan lembaga, menegaskan komitmennya pada nilai-nilai keadilan sosial. Beberapa anggota terkenal seperti Setyo Wibowo dari STF Driyarkara, Susi Dwi Harijanti, guru besar hukum tata negara dari Universitas Padjajaran, serta Zainal Arifin Mochtar dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, menjadi bagian dari pernyataan dukungan tersebut. Tak ketinggalan, mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman juga aktif dalam menyuarakan kelompok ini.

Mereka sepakat bahwa gerakan mahasiswa harus diberikan ruang untuk berkembang tanpa tergantung pada pihak-pihak berkuasa. Dengan demikian, FIAD berkomitmen untuk terus mendukung mahasiswa dalam perjuangan mereka, baik melalui dialog maupun aksi-aksi yang mencerminkan kepentingan masyarakat secara luas. “Kami percaya bahwa gerakan mahasiswa adalah katalis perubahan yang tidak bisa digantikan oleh institusi lain,” ujar Usman dalam wawancara yang sama.

Pelanggaran Hak Asasi dan Dinamika Politik

Laporan Tempo yang diluncurkan pada 25 Juni 2026 menyoroti bagaimana kekuasaan menggunakan metode yang beragam untuk meredam suara mahasiswa. Selain suap dan akses terbatas ke tokoh politik, ada juga upaya untuk mengubah arah isu yang diangkat oleh gerakan mahasiswa. Contohnya, demonstrasi yang sebelumnya menyoroti ketimpangan sosial diarahkan ke topik yang lebih terkait dengan kepentingan politik praktis.

Kecaman terhadap gerakan mahasiswa juga terjadi sebelum dugaan penunggangan oleh pihak berkuasa terhadap UBK mencuat. BEM Bersatu, yang sebelumnya menolak intervensi politik, berupaya untuk menjaga independensi gerakan mahasiswa. Dengan merangkul tokoh-tokoh dari kalangan akademisi dan intelektual, FIAD berharap dapat memberikan dukungan yang konkrit untuk memperkuat suara mahasiswa.

Usman Hamid menegaskan bahwa penekanan pada kebebasan berbicara dan berorganisasi adalah dasar untuk membangun masyarakat yang adil. “Karena itu kami menyatakan dukungan penuh kepada gerakan mahasiswa dan akan terus bersolidaritas dalam memperjuangkan cita-cita pendiri bangsa,” ujarnya. FIAD mengingatkan bahwa jika gerakan mahasiswa terus dibungkam, maka perjuangan untuk keadilan akan terhambat, dan demokrasi akan kehilangan kekuatannya dalam masyarakat.

Perkembangan ini memperlihatkan bagaimana peran intelektual tidak hanya sebagai pemikir, tetapi juga sebagai penegak prinsip-prinsip demokrasi. Mereka berada di garis depan untuk memastikan bahwa suara masyarakat, terutama dari kalangan pelajar, tetap terdengar

Join the discussion