Skip to content
Nasional

Kemenhan Ungkap Sumber Dana Santunan Peserta Kopdes Wafat

Sari Setiawan - tempatdonasi.com 4 mins read

Kemenhan Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Peserta Kopdes yang Meninggal Key Strategy - Kementerian Pertahanan mengungkapkan bahwa keluarga lima

Kemenhan Ungkap Sumber Dana Santunan Peserta Kopdes Wafat

Kemenhan Beri Santunan Rp 50 Juta kepada Keluarga Peserta Kopdes yang Meninggal

Tempatdonasi.com – Kementerian Pertahanan mengungkapkan bahwa keluarga lima peserta pelatihan dasar militer (latsarmil) dalam program koperasi desa/kelurahan atau Kopdes akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta per keluarga. Kejadian tersebut terjadi setelah lima orang dinyatakan meninggal dunia saat mengikuti kegiatan pelatihan yang diadakan oleh lembaga tersebut.

Anggaran Pemerintah Jadi Sumber Santunan

Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto menjelaskan bahwa dana santunan yang diberikan kepada keluarga peserta yang wafat berasal dari anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya untuk penyelenggaraan latsarmil. “Anggarannya dari pemerintah,” katanya saat diwawancara di Kompleks DPR, MPR, dan DPD, Rabu, 1 Juli 2026.

“Kami sudah menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan keluarga peserta yang meninggal mendapatkan bantuan,” tambah Donny.

Donny tidak merinci dari mana tepatnya anggaran tersebut ditarik, tetapi menegaskan bahwa pemerintah secara aktif mengalokasikan dana untuk kegiatan ini sejak awal. “Anggaran telah tersedia sejak program dimulai, baik untuk seleksi maupun pelaksanaan operasional,” ujarnya.

Keluaran Transportasi Juga Dianggarkan

Menurut Donny, selain santunan langsung, keluarga peserta yang wafat juga akan diberi kompensasi untuk tiket transportasi korban ke tempat pelatihan. “Tiket transportasi telah termasuk dalam anggaran yang diatur sebelumnya,” jelasnya.

“Kami ingin memastikan keluarga peserta tidak hanya mendapatkan santunan tetapi juga biaya transportasi mereka diperhitungkan,” tambah Donny dalam wawancara tersebut.

Di samping santunan dari Kementerian Pertahanan, keluarga peserta yang meninggal juga akan menerima bantuan tambahan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sebesar Rp 42 juta. Jumlah tersebut diberikan berdasarkan kriteria apakah korban meninggal karena kecelakaan atau penyakit saat bertugas.

“Jumlah pastinya belum ditetapkan, tapi estimasi sekitar Rp 42 juta tergantung pada jenis kejadian,” kata Donny.

Sebelumnya, Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kemenhan, Brigadir Jenderal Rico Ricardo Sirait, pernah menyebutkan bahwa pendanaan latsarmil menggunakan standar yang sama dengan pendidikan dan pelatihan bagi komponen cadangan (Komcad). Namun, ia tidak mengungkapkan jumlah dana secara spesifik saat itu.

“Standar pembiayaan pelatihan kedisiplinan ini diatur sesuai kebijakan yang berlaku, termasuk untuk Komcad,” kata Rico saat diwawancara Sabtu, 20 Juni 2026.

Rico menambahkan bahwa pendanaan latsarmil tidak hanya ditanggung oleh Kemenhan. Kementerian Koperasi dan Kementerian Kelautan serta Perikanan juga terlibat dalam pengelolaan dana sesuai bidang masing-masing. “Kementerian Koperasi menangani pelatihan manajerial untuk calon pengelola koperasi desa, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan pelatihan untuk kampung nelayan,” ujarnya.

Proses Pelatihan dan Dampaknya

Program latsarmil diadakan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pengelolaan koperasi desa dan kampung nelayan. Namun, kejadian wafatnya lima peserta menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas dan keamanan pelatihan ini. Kementerian Pertahanan berupaya menjamin perlindungan peserta melalui penganggaran yang telah dipersiapkan.

Keluarga lima peserta yang wafat yaitu Nola Dya Sari, Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Muhammad Rifki Renaldi Gunawan. Mereka tergabung dalam dua jenis pelatihan, satu untuk koperasi desa merah putih dan satunya lagi untuk koperasi nelayan merah putih. Pembiayaan kegiatan ini dianggap penting untuk mendukung kegiatan sosial di tingkat desa dan kampung nelayan.

Kelengkapan Anggaran dan Persiapan Kementerian

Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa anggaran untuk santunan dan transportasi sudah tercatat sejak latsarmil pertama kali dijalankan. “Pemerintah memastikan anggaran ini siap sebelum pelaksanaan kegiatan, agar tidak ada hambatan dalam memberikan bantuan,” tutur Donny.

Dalam rangka memperkuat program tersebut, Kemenhan terus memperhatikan pengelolaan anggaran. Selain dana santunan, program ini juga melibatkan pembekalan keahlian manajerial yang diberikan kepada peserta. Namun, kejadian kelima kematian tersebut membuat pihak terkait lebih waspada dalam menyiapkan perlindungan dan fasilitas pelatihan.

Pengalokasian Dana dan Tanggung Jawab Lembaga

Menurut Rico, Kementerian Pertahanan tidak sendirian mengelola dana latsarmil. Kementerian Koperasi bertugas menangani pelatihan manajerial untuk calon pengelola koperasi desa, sementara Kementerian Kelautan dan Perikanan bertugas untuk kampung nelayan. “Setiap lembaga memiliki peran yang jelas dalam menyiapkan dana sesuai kebutuhan program,” ujarnya.

“Kami bersama-sama dengan Kementerian Koperasi dan Kelautan dan Perikanan memastikan semua aspek pelatihan terpenuhi,” kata Rico.

Kejadian kelima peserta wafat menimbulkan perhatian khusus. Kementerian Pertahanan berupaya menjelaskan bahwa anggaran yang ada sudah cukup untuk menutupi biaya santunan serta transportasi korban. “Kami telah menyiapkan dana khusus agar keluarga peserta tidak merasa terbebani,” ujar Donny.

Dalam menjalankan latsarmil, Kemenhan berupaya memadukan pendidikan dan pelatihan dengan kegiatan sosial. Anggaran yang digunakan untuk program ini diharapkan mampu membangun kapasitas pengelola koperasi di tingkat desa dan kampung nelayan. Namun, masyarakat tetap menantikan penjelasan lebih rinci terkait penggunaan dana tersebut.

Sebagai respons atas kejadian tersebut, Kemenhan menggarisbawahi pentingnya persiapan anggaran. “Kami ingin memastikan bahwa semua peserta merasa aman dan terlindungi selama mengikuti pelatihan,” katanya. Dengan demikian, santunan dan pendanaan transportasi menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi beban keluarga peserta yang meninggal.

Apakah Anggaran Tercukupi?

Beberapa pihak mempertanyakan apakah anggaran yang dialokasikan cukup memenuhi

Join the discussion