Ikuti Arahan SE Mendagri, Gubernur Sumut Bobby Nasution Soal Alokasi TKD Tambahan Rp 1,13 Triliun
kasi Rp 1,13 Triliun TKD Tambahan Main Agenda - Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi menetapkan alokasi dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai

Main Agenda: Bobby Nasution Alokasi Rp 1,13 Triliun TKD Tambahan
Tempatdonasi.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution resmi menetapkan alokasi dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) senilai Rp 1,13 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Sebagai Main Agenda prioritas pemerintah provinsi, dana ini difokuskan pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana. Pemanfaatan anggaran mencakup pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, serta peningkatan layanan dasar masyarakat.
Keputusan pengalokasian ini tertuang dalam dua peraturan gubernur. Pertama, Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan pada 7 Mei 2026. Selanjutnya, diperbarui melalui Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 yang berlaku efektif pada 13 Juli 2026.
Main Agenda koordinasi penggunaan tambahan anggaran juga telah dilaksanakan oleh BPBD Sumatera Utara. Rapat asistensi dan monitoring ini berfokus pada penanganan pascabencana dan pemulihan infrastruktur, bertempat di Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 14 Juli 2026.
Optimalisasi Dana untuk Manfaat Langsung Masyarakat
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa TKD Tambahan akan dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Dalam pernyataannya saat Rapat Koordinasi Penggunaan TKD Tambahan se-Provinsi Sumatera Utara bersama Kemendagri dan Satgas PRR di Aula Kantor Gubernur Sumatera Utara pada Selasa, 14 Juli 2026, ia menekankan:
“Khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.”
Main Agenda alokasi anggaran menunjukkan porsi terbesar dialokasikan untuk sektor infrastruktur dengan nilai Rp 777,41 miliar atau hampir 70 persen dari total anggaran. Dana ini digunakan untuk rehabilitasi serta pemeliharaan jalan dan jembatan, rehabilitasi dan perkuatan tanggul sungai di kawasan terdampak bencana, serta pembangunan rumah khusus beserta prasarana dan sarana pendukung.
Selain infrastruktur, pemerintah provinsi mengalokasikan Rp 190,54 miliar untuk sektor pendidikan. Anggaran tersebut diprioritaskan bagi rehabilitasi ruang kelas, pembangunan ruang kelas baru, serta pengadaan mebel sekolah guna mempercepat pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak.
Pada sektor kesehatan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 91,58 miliar untuk revitalisasi puskesmas rawat inap dan pengadaan alat kesehatan bagi rumah sakit. Sementara itu, sektor pertanian memperoleh alokasi Rp 35,49 miliar yang digunakan untuk pengadaan bibit, bantuan alat pertanian, pembangunan jalan usaha tani, serta rehabilitasi jaringan irigasi guna mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat.
Koordinasi dan Realisasi Keuangan
Sebagai bagian dari Main Agenda percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, Pemprov juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Salah satu bentuk kolaborasi tersebut dilakukan dalam penyiapan lahan dan pembangunan infrastruktur di sekitar kawasan hunian tetap (huntap). Bobby menambahkan:
“Saat ini, pembangunan 100 unit hunian tetap di Kota Padangsidimpuan telah memasuki tahap kesiapan lahan.”
Pemanfaatan TKD Tambahan untuk berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.3/1084/SJ. Surat edaran tersebut mengatur bahwa tambahan TKD bagi daerah yang tidak terdampak langsung bencana dapat digunakan untuk memperkuat mitigasi bencana, mendukung program strategis, serta memberikan bantuan kepada kabupaten dan kota yang terdampak banjir besar Sumatra 2025.
Melalui skema bantuan keuangan, Pemprov Sumatera Utara mengalokasikan Rp25 miliar untuk membantu pembangunan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tengah yang terdampak banjir besar Sumatra 2025.
Bobby mengakui realisasi keuangan hingga 10 Juli 2026 baru mencapai Rp 31,43 miliar atau sekitar 2,77 persen dari total pagu. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan realisasi dipengaruhi proses penyelesaian dokumen perencanaan yang berdampak pada pelaksanaan pengadaan dan lelang kegiatan khususnya infratruktur fisik.
Kepala Posko Nasional Satgas PRR, Irjen Pol Wahyu Bintono HB, mengatakan proses rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Utara terus menunjukkan perkembangan positif. Jalan nasional telah pulih sepenuhnya, sementara penanganan jalan daerah mencapai 98,53 persen. Untuk infrastruktur jembatan, progres jembatan nasional telah mencapai 100 persen dan jembatan daerah 93,98 persen. Distribusi bantuan sosial berupa jaminan hidup, isi hunian, dan stimulus ekonomi juga telah melampaui 90 persen.
Wahyu mendorong Pemprov Sumatera Utara memberi perhatian khusus kepada Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kabupaten Tapa
