Main Agenda: Safenet Beberkan Ancaman Pemberedelan Digital
Safenet Beberkan Ancaman Pemberedelan Digital Diskusi Khusus Peringati Perjuangan Media di Tahun 1994 Main Agenda - Dalam sebuah diskusi khusus yang

Safenet Beberkan Ancaman Pemberedelan Digital
Diskusi Khusus Peringati Perjuangan Media di Tahun 1994
Tempatdonasi.com – Dalam sebuah diskusi khusus yang diselenggarakan oleh Tempo Media Group pada Senin, 22 Juni 2026, di Studio TV Tempo, Jakarta Selatan, berbagai isu terkini seputar pemberedelan digital menjadi fokus utama. Acara bertajuk “Media Talks: BEREDEL, DULU DAN KINI” menghadirkan para pemangku kepentingan seperti Direktur Eksekutif Southeast Asia Freedom of Expression Network (Safenet) Nenden Sekar Arum, yang menjelaskan ancaman terbaru terhadap hak digital masyarakat. Diskusi ini juga memperingati perlawanan media terhadap pemberedelan yang terjadi pada 21 Juni 1994, saat Majalah Tempo, Editor, dan Detik menghadapi tekanan dari pemerintah.
Pola Pemberedelan Digital: Bentuk Represi Modern
Direktur Eksekutif Safenet, Nenden Sekar Arum, memaparkan bahwa ancaman pemberedelan digital kini telah berkembang menjadi bentuk represi yang lebih canggih. Menurutnya, pemberedelan ini dilakukan sebagai upaya mengendalikan aliran informasi dan menghalangi suara kritis dalam masyarakat. “Dari tren 2025, ternyata represi digital bermutasi,” ujarnya, menggambarkan perubahan pola pemberedelan yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
“Pemberedelan digital adalah bentuk pembungkaman yang tidak hanya memengaruhi konten media, tetapi juga kebebasan bermarga secara lebih luas.”
Menurut Nenden, berbagai teknik pemberedelan digital telah berkembang secara signifikan. Salah satu langkah awal adalah ancaman online kepada korban, seperti pesan-pesanan yang menuntut penghapusan konten tertentu. “Saya dari satuan ini, tolong dihapus konten A dan konten B. Kalau tidak, kami akan menjerat Anda dengan Undang-Undang ITE,” katanya, menggambarkan cara penegak hukum digital dalam memaksa kepatuhan terhadap informasi yang dianggap kontroversial.
Setelah langkah pemberedelan digital memperkuat tekanan, langkah berikutnya adalah doksing atau penyebaran informasi pribadi tanpa izin. Nenden menjelaskan bahwa doksing sering kali digunakan untuk merusak reputasi individu atau organisasi sebelum melakukan pembredelan. “Pemberedelan digital tidak hanya terbatas pada penghapusan konten, tetapi juga mencakup pengaturan alur informasi secara strategis,” katanya.
Salah satu metode yang digunakan adalah serangan DDoS (Distributed Denial-of-Service) terhadap situs media. Teknik ini memperdaya pengguna internet dengan membanjiri server media hingga tidak dapat diakses. “Situs berita atau organisasi kritis bisa jadi menjadi korban dari serangan ini, terutama ketika mereka mempublikasikan informasi yang dianggap mengancam kekuasaan,” tambah Nenden.
Konten Tersembunyi: Sensor Algoritma dan Pengaruhnya
Metode pemberedelan digital lainnya melibatkan sensor algoritma yang digunakan untuk mengurangi visibilitas konten tertentu. Nenden menjelaskan bahwa pemerintah dan penegak hukum menerapkan teknik shadow banning atau pengurangan visibilitas secara tidak langsung. “Ini membuat konten media kehilangan jumlah pembaca yang signifikan, meski tidak secara eksplisit dihapus,” katanya.
Contoh konkret yang diberikan Nenden adalah penurunan tajam trafik pembaca suatu artikel, meski konten tersebut tetap tersedia. “Konten bisa mendapat ribuan view sebelumnya, lalu tiba-tiba hanya 100 atau 200 views dalam sehari,” katanya, menggambarkan dampak dari sensor algoritma yang memengaruhi distribusi informasi secara perlahan.
Regulasi sebagai Alat Pemberedelan
Menurut Nenden, regulasi juga menjadi alat penting dalam pemberedelan digital. Salah satu aturan yang diterapkan adalah kewajiban media mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). “Dengan daftar tersebut, pemerintah bisa mengatur konten media sesuai kepentingannya,” ujarnya.
Belum lama ini, beberapa media telah mengalami pencabutan izin operasional akibat penghapusan daftar PSE oleh Kominfo. “Ketika izin daftar tersebut dihapus, media bisa terkena sanksi seperti pembatasan akses atau pembredelan penuh,” katanya, menyoroti bagaimana regulasi dapat digunakan sebagai alat untuk mengendalikan kebebasan digital.
Kepemimpinan Media: Perjuangan yang Berkelanjutan
Diskusi tersebut juga menyatukan sejumlah pemimpin media dan aktivis digital. Peserta termasuk Direktur Utama Tempo Media Group Arif Zulkifli alias Azul, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra, mantan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Uan Hamid, dan Co-founder Malaka Cania Citta. Mereka membagikan pengalaman dan pandangan tentang tantangan yang dihadapi media dalam menghadapi pemberedelan digital.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga membahas bagaimana pemberedelan digital bisa berkembang dari metode tradisional menjadi bentuk represi modern yang lebih kompleks. Uan Hamid menyoroti bahwa teknologi memberi kemudahan bagi pemerintah untuk mengawasi dan mengatur informasi, tetapi juga berpotensi menekan kebebasan bermarga.
Pilihan Editor: Masa Depan Pemberedelan Digital
Editor pilihan menyoroti bagaimana kebijakan pemberedelan digital dapat memengaruhi dinamika politik di masa depan. Pertanyaan yang diajukan adalah, “Akankah Tur Jokowi Menggerus Suara Akar Rumput PDIP?” Ini menggambarkan kekhawatiran akan penggunaan pemberedelan digital sebagai alat untuk mengurangi pengaruh partai besar di kalangan masyarakat.
Nenden menyatakan bahwa perlu adanya kehati-hatian dalam menilai pemberedelan digital, karena teknik-teknik ini bisa berdampak jangka panjang terhadap kebebasan bermarga. “Media harus terus memperkuat kapasitasnya dalam menghadapi ancaman ini, sambil menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebebasan,” ujarnya.
Diskusi ini menjadi kesempatan penting untuk meninjau kembali peran media dalam membangun masyarakat informasi yang sehat, sekaligus mengingatkan akan perjuangan media yang telah menghadapi berbagai bentuk pembredelan sejak tahun 1994. Dengan teknologi yang terus berkembang, ancaman terhadap hak digital pun semakin beragam dan harus diantisipasi secara lebih cermat.
