Anggota Fraksi PDIP dan PAN Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati
Meeting Results: PDIP dan PAN Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah Meeting Results - Dua fraksi partai politik yang duduk di Komisi III Dewan Perwakilan

Meeting Results: PDIP dan PAN Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah
Tempatdonasi.com – Dua fraksi partai politik yang duduk di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat telah menyampaikan kecaman keras terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara korupsi yang berbeda. Selain Febrie, seorang pelaku dari sektor swasta bernama Don Ritto juga telah ditetapkan status tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam kasus rasuah PT Asabri, korupsi PT Krakatau Steel, serta kasus korupsi pasokan batu bara.
Reaksi Nasyirul Falah Amru dari PDIP
Dalam rapat khusus yang diselenggarakan, anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Nasyirul Falah Amru, menilai bahwa kasus korupsi ini telah mengecewakan hati nurani rakyat Indonesia. Ia meminta aparat penegak hukum untuk memberlakukan sanksi yang berat terhadap para tersangka. Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas di kompleks DPR, Jakarta pada Sabtu, 11 Juli 2026. Meeting Results dari pertemuan tersebut menunjukkan konsensus kuat antara kedua fraksi untuk menuntut hukuman maksimal.
“Kalau bisa dihukum mati, karena (kasus korupsinya) menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar dia.
Amru menyoroti kasus korupsi pasokan batu bara yang diduga dilakukan oleh Febrie Adriansyah. Menurut Amru, tindak pidana tersebut telah menyebabkan sejumlah daerah mengalami pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas masyarakat. Dua kasus korupsi lainnya juga dinilai tidak kalah memuakkan oleh anggota PDIP tersebut. Ia menambahkan bahwa kasus-kasus ini semakin menyakitkan karena dilakukan oleh aparat penegak hukum yang selama ini dicintai masyarakat. Meeting Results ini menjadi momen penting bagi publik untuk melihat komitmen partai politik dalam memberantas korupsi.
Pendapat Endang Agustina dari PAN
Senada dengan Amru, anggota Komisi III dari fraksi Partai Amanat Nasional, Endang Agustina, menyatakan prihatin mendalam dengan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh pejabat negara. Endang menekankan bahwa seharusnya Jampidsus menjadi sosok yang menegakkan hukum dan memberantas korupsi, bukan justru terlibat dalam praktik korupsi. Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat Indonesia yang sedang mengalami kesulitan saat ini. Meeting Results pertemuan ini menegaskan bahwa korupsi oleh penegak hukum harus mendapat penanganan serius.
“Ini sangat memperihatinkan dan harus dihukum berat, kalau perlu dihukum mati,” ujar Endang.
Pembentukan Tim Pengawas Kasus
Komisi III DPR telah membentuk panitia kerja tim pengawas kasus korupsi yang menyeret nama Febrie Adriansyah. Panja timwas ini akan turun langsung ke lapangan untuk memantau proses pengusutan, mulai dari penggeledahan hingga pemeriksaan alat barang bukti. Seluruh fraksi partai politik di Komisi III DPR telah menyepakati Habiburokhman sebagai ketua panja tim pengawas tersebut. Meeting Results dari pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan DPR dalam mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam keterangannya, Habiburokhman meminta Kejaksaan Agung untuk membentuk tim penyidik independen yang tidak terafiliasi dengan tersangka kasus. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan adil. Perkara korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kini telah dilimpahkan oleh kepolisian ke Kejaksaan Agung. Di samping itu, tersangka pihak swasta, Don Ritto, telah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya. Sementara itu, Febrie Adriansyah belum ditahan dan masih bebas.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi publik karena melibatkan seorang pejabat tinggi penegak hukum. Masyarakat berharap proses hukum berjalan dengan cepat dan tegas, mengingat besarnya kerugian negara dan dampak terhadap kehidupan masyarakat. Pembentukan tim penyidik independen diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan Indonesia. Meeting Results dari berbagai pertemuan ini menunjukkan bahwa tuntutan hukuman mati bukan sekadar retorika, melainkan permintaan nyata dari masyarakat melalui wakil-wakil mereka di parlemen.
