Pemerintah Usul Biaya Haji 2027 Naik Jadi Rp 107 Juta
enjadi Rp 107 Juta Meeting Results - Dalam upaya menyesuaikan dengan perubahan ekonomi global, Kementerian Haji dan Umrah telah mengusulkan kenaikan biaya

Pemerintah Usul Kenaikan Biaya Haji 2027 Menjadi Rp 107 Juta
Tempatdonasi.com – Dalam upaya menyesuaikan dengan perubahan ekonomi global, Kementerian Haji dan Umrah telah mengusulkan kenaikan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2027. Biaya tersebut akan meningkat menjadi Rp 107,3 juta per jemaah, naik dari Rp 87,4 juta pada 2026. Kenaikan ini sebesar Rp 19,9 juta, yang diprediksi akan memengaruhi keuangan para jemaah. Usulan ini dibahas dalam rapat kerja Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Selasa malam, 7 Juli 2026.
Analisis Kenaikan Biaya Haji 2027
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menjelaskan bahwa keputusan kenaikan BPIH 2027 didasari oleh beberapa pertimbangan. Di antaranya, prinsip efisiensi dalam pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas layanan bagi jemaah, dan keberlanjutan program haji di masa depan. “Perhitungan ini menggunakan asumsi nilai tukar 1 Dolar Amerika Serikat sebesar Rp 17.500 serta 1 Saudi Riyal sebesar Rp 4.666,” ujar Irfan dalam rapat tersebut.
Ia menambahkan bahwa alokasi dana BPIH 2027 terdiri dari dua komponen utama. Sebanyak 56,73 persen atau Rp 60.891.068 dialokasikan untuk kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi, sementara 43,27 persen atau Rp 46.449.103 diperuntukkan untuk biaya di dalam negeri. Biaya ini mencakup harga tiket pesawat rata-rata per jemaah, yang menjadi salah satu faktor utama kenaikan.
Alasan di Balik Kenaikan Biaya
Irfan menyoroti bahwa kenaikan BPIH 2027 merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Faktor utama yang memengaruhi peningkatan ini meliputi perubahan nilai tukar rupiah, kenaikan biaya penerbangan, akomodasi di Mekah dan Madinah, transportasi darat, serta layanan Masyair. Selain itu, program manasik kesehatan juga diperkuat, menyebabkan peningkatan pengeluaran di Arab Saudi. Ia juga menyebutkan adanya kenaikan biaya konsumsi di sana dan kebutuhan pembiayaan visa bagi jemaah yang batal ganti.
“Usulan ini diajukan untuk membantu jemaah menghadapi proyeksi kenaikan biaya. Dengan pembagian dana seperti ini, jumlah BPIH yang dibayar oleh jemaah tidak jauh berbeda dengan tahun lalu,” kata Irfan, politikus Partai Gerindra.
Kenaikan ini dianggap sebagai respons terhadap tekanan inflasi dan perubahan ekonomi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, penguatan layanan kesehatan selama ibadah haji menjadi prioritas, sehingga biaya pemeliharaan fasilitas medis meningkat. Selain itu, kenaikan harga bahan bakar dan asuransi juga berkontribusi pada angka tersebut.
Skema Pembiayaan yang Diusulkan
Kementerian Haji dan Umrah menawarkan skema pembiayaan baru untuk BPIH 2027. Menurut Irfan, 60 persen dari biaya akan ditanggung oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sementara 40 persen sisanya dibebankan kepada setiap jemaah. Ia menilai skema ini bisa diterapkan secara bertahap, mirip dengan masa pasca-pandemi di 2022, ketika pembagian dana juga dilakukan dengan cara serupa.
Skema ini diharapkan dapat menyeimbangkan beban finansial antara pemerintah dan jemaah. Dengan pembagian biaya yang lebih adil, Kementerian berupaya mengurangi tekanan bagi jemaah, terutama yang berasal dari keluarga dengan pendapatan terbatas. Irfan juga menjelaskan bahwa perhitungan BPIH 2027 mencakup pengeluaran untuk transportasi udara, penginapan, dan kebutuhan logistik lainnya.
Respons dari Komisi VIII DPR
Dalam sidang parlemen, Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, memberikan tanggapan terhadap usulan kenaikan BPIH. Ia menilai bahwa kenaikan ini masih rasional, mengingat adanya peningkatan harga-harga di berbagai sektor. “Harga yang diberikan oleh pemerintah mencerminkan realitas ekonomi saat ini,” ujarnya.
Namun, Marwan mengusulkan agar Kementerian Haji dan Umrah dapat melakukan negosiasi lebih lanjut dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengurangi komponen biaya yang masih tinggi. “Kalau mereka tidak bisa meyakinkan pihak Saudi, sepertinya berat untuk menurunkan harga ini,” katanya. Meski demikian, ia tetap yakin bahwa biaya haji 2027 bisa ditingkatkan atau dikurangi, setidaknya sejauh tahun lalu.
“Kami di Komisi VIII masih percaya angka ini bisa turun, paling tidak seperti tahun lalu sekitar Rp 87 jutaan,” ucap Marwan, politikus Partai Kebangkitan Bangsa.
Kenaikan BPIH 2027 juga menjadi bahan diskusi dalam lingkaran kebijakan pemerintah. Sejumlah anggota komisi menyoroti perlunya transparansi dalam perhitungan anggaran, sementara yang lain menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kualitas layanan dan biaya yang dibebankan kepada jemaah. Dengan usulan ini, Kementerian Haji dan Umrah berharap mampu memastikan penyelenggaraan ibadah haji tetap berjalan lancar meski diiringi kenaikan biaya.
Dalam konteks global, kenaikan BPIH 2027 juga mencerminkan perubahan struktur ekonomi di Arab Saudi. Nilai tukar rupiah yang turun dalam beberapa tahun terakhir membuat biaya penerbangan dan akomodasi jemaah Indonesia meningkat. Hal ini memaksa Kementerian Haji untuk menyesuaikan anggaran, mengingat bahwa keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji bergantung pada ketersediaan dana yang memadai.
Perspektif Ekonomi dan Perjalanan Haji
Analisis ekonomi menunjukkan bahwa kenaikan BPIH 2027 tidak hanya dipengaruhi oleh faktor intern, seperti inflasi domestik, tetapi juga eksternal, seperti kenaikan harga minyak dan kurs mata uang. Angka Rp 107,3 juta per jemaah dianggap sebagai upaya untuk mempertahankan kualitas penyelenggaraan haji di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks.
Sejumlah pakar juga mengungkapkan bahwa kenaikan biaya haji 2027 berdampak pada partisipasi jemaah dari berbagai kalangan. Dengan biaya yang lebih tinggi, jemaah yang memiliki pendapatan rendah mungkin memerlukan bantuan tambahan dari pemerintah atau lembaga keagamaan. Meski demikian, Kementerian Haji berpendapat bahwa peningkatan ini dianggap wajar dan penting untuk mendukung keberlanjutan program haji di masa depan.
Dalam konteks sosial, biaya haji juga menjadi indikator kesejahteraan masyarakat. Jika biaya tetap stabil atau menurun, maka lebih banyak jemaah bisa mengikuti ibadah haji. Namun, dengan kenaikan sebesar Rp 19,9 juta, Kementerian Haji berharap bisa menjaga kualitas layanan sekaligus memperkuat kerja sama dengan Arab Saudi dalam pengelolaan dana. Usulan ini menjadi referensi untuk diskusi lebih lanjut dalam pembentukan anggaran tahun 2027.
