Menteri Kabinet Bayangan: Pajak Rakyat Dipakai Sembarangan
Era Prabowo Menteri Kabinet Bayangan - Kabinet Bayangan menyampaikan serangkaian kritik terhadap dinamika ekonomi serta kebijakan anggaran yang diterapkan

Kritik Kabinet Bayangan atas Pengelolaan Anggaran di Era Prabowo
Tempatdonasi.com – Kabinet Bayangan menyampaikan serangkaian kritik terhadap dinamika ekonomi serta kebijakan anggaran yang diterapkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bhima Yudhistira, yang menjabat sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran Kabinet Bayangan, menyoroti praktik penggunaan dana negara yang dinilai kurang tepat sasaran. Menurutnya, alokasi anggaran sering kali dilakukan secara sembarangan tanpa mempertimbangkan sumber dananya yang berasal dari kontribusi pajak masyarakat.
Menurut Bhima, terdapat kekurangan signifikan dalam hal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara selama masa kepemimpinan Prabowo. Hal ini terlihat dari berbagai program populis yang diluncurkan tanpa melalui kajian mendalam maupun uji coba terlebih dahulu. Program-program tersebut antara lain program makan bergizi gratis dan pembentukan koperasi desa merah putih yang langsung dijalankan tanpa persiapan matang.
“Mulai dari program populis tanpa adanya kajian dan pilot project seperti makan bergizi gratis dan koperasi desa merah putih,” kata Bhima ketika dihubungi pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Bhima menekankan bahwa seharusnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kelayakan setiap program yang diusung pemerintah. Program-program tersebut menggunakan dua sumber pendanaan utama, yaitu pajak rakyat dan hasil utang negara. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi ketat sebelum pelaksanaan dimulai.
“Kalau tidak layak jangan jadi (menteri) yes man,” ucap Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies ini.
Sebagai pejabat keuangan, Bhima berpendapat bahwa seorang menteri harus berani mengambil langkah tegas, termasuk memberlakukan pembekuan pos anggaran apabila program dinilai tidak layak. Selain itu, penggunaan dana Saldo Anggaran Lebih untuk Bank Himbara juga perlu dipertimbangkan kembali mengingat masih banyaknya pekerjaan rumah di bidang fiskal.
“Sebagai menteri keuangan seharusnya tahu aturan main yang benar,” ucapnya.
Dampak Program terhadap Ekonomi Rakyat
Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah sifat kanibal atau substitusi dari berbagai kebijakan ekonomi terhadap sektor rakyat. Bhima memberikan contoh proyek makan bergizi gratis yang justru menggeser fungsi kantin sekolah serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di sekitar lingkungan pendidikan. Program serupa juga diterapkan pada koperasi desa merah putih yang lebih berfungsi sebagai warung ritel daripada koperasi sejati.
Kehadiran koperasi buatan pemerintah ini dinilai bersaing langsung dengan warung tradisional dan agen penyalur barang subsidi. Menurut Bhima, kue ekonomi nasional tidak mengalami pertumbuhan, melainkan terjadi state capture oleh para elite yang membuat kebijakan bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945.
Kebijakan Pajak yang Perlu Diperbaiki
Bhima juga mengkritik ketidakmampuan bendahara negara dalam mengelola pajak secara kreatif. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kontraksi ekonomi bagi masyarakat kalangan bawah. Kebijakan perpajakan dinilai stagnan dan tidak berani mengimplementasikan pajak progresif seperti windfall profit tax maupun pajak kekayaan.
Di sisi lain, penyesuaian pajak penghasilan atau PPh dianggap sebagai bentuk hukuman bagi rakyat kecil dan pelaku UMKM. Data menunjukkan tax buoyancy tahun lalu mencapai -0,12, yang berarti setiap satu persen pertumbuhan ekonomi disertai penurunan penerimaan pajak sebesar 0,12 persen. Jika pola pemungutan pajak oleh Purbaya berlanjut, kelas menengah dan pengusaha kecil akan merasakan beban yang semakin berat sementara rasio pajak tetap rendah bahkan cenderung turun.
Rekomendasi Perbaikan Kebijakan
Bhima mengajukan sejumlah rekomendasi perbaikan kebijakan ekonomi. Pertama, menghentikan pemborosan anggaran melalui pembekuan bujet untuk proyek MBG. Program yang merupakan bagian dari janji kampanye Prabowo ini dinilai tidak berjalan sesuai tujuan pengentasan stunting. Jika tujuannya adalah perbaikan gizi anak, maka alokasi anggaran seharusnya dilakukan secara bertahap.
“Hanya butuh Rp 10 triliun per tahun, bukan Rp 268 triliun,” kata dia.
Pemerintah juga disarankan mengembalikan efisiensi anggaran daerah karena kebijakan pemangkasan justru memicu pemungutan pajak daerah secara ekstrem kepada masyarakat. Selain itu, reformasi subsidi transportasi publik dan energi perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh hak dasar secara berkualitas.
Masalah kereta cepat juga perlu diselesaikan tanpa menggunakan fiskal negara agar tidak menambah beban uang pajak rakyat. Terakhir, Bhima menyarankan pembatalan regulasi kontra-produktif, pelaksanaan pajak progresif, penutupan kebocoran pajak, serta memastikan masyarakat mendapatkan manfaat dari kepatuhan pajak tanpa intervensi berlebihan terhadap urusan moneter.
