Save The Children: 11,5 Juta Anak RI Pernah Alami Kekerasan
Save The Children, organisasi internasional yang berdedikasi untuk melindungi hak-hak anak, kembali merilis data penting mengenai kondisi kekerasan terhadap

Save The Children: 11,5 Juta Anak Indonesia Pernah Mengalami Kekerasan
Tempatdonasi.com – Save The Children, organisasi internasional yang berdedikasi untuk melindungi hak-hak anak, kembali merilis data penting mengenai kondisi kekerasan terhadap generasi muda di Indonesia. Laporan terbaru dari lembaga ini menunjukkan bahwa sebanyak 50,78 persen anak berusia 13 hingga 17 tahun pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan dalam hidup mereka. Temuan ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera mengambil tindakan nyata.
Tata Sudrajat, Senior Director Advocacy Campaign and Government Relations Save the Children Indonesia, menjelaskan bahwa persentase tersebut mewakili sekitar 11,5 juta anak di seluruh Indonesia. Dalam acara diskusi media yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa, 14 Juli 2026, dengan tema “Mengawal Ekosistem Perlindungan Anak”, ia menegaskan perlunya kolaborasi multipihak untuk menyelesaikan masalah ini secara komprehensif.
“Ini yang harus menjadi perhatian dan komitmen bersama untuk menyelesaikannya,” tegas Tata Sudrajat dalam paparannya.
Tantangan Kekerasan di Era Digital
Menurut penjelasan Tata, transformasi digital telah membawa tantangan baru yang meningkatkan risiko kekerasan terhadap anak. Lebih dari tiga perempat anak berusia lima hingga 17 tahun kini telah memiliki dan menggunakan telepon seluler pribadi. Selain itu, hampir 74 persen dari kelompok usia tersebut aktif mengakses internet setiap hari. Kondisi ini secara langsung memperbesar peluang terjadinya kekerasan daring yang menimpa anak-anak, termasuk cyberbullying dan eksploitasi online.
Selain aspek kekerasan, Save The Children juga menyoroti tingginya angka kemiskinan anak di Indonesia. Mengacu pada data resmi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Tata menyebutkan bahwa 11,44 persen anak berusia 0 hingga 17 tahun masih hidup di bawah garis kemiskinan nasional. Kemiskinan ini, lanjutnya, memperbesar risiko anak mengalami kekurangan gizi, putus sekolah, hingga eksploitasi ekonomi.
Tata juga menjelaskan beberapa kondisi lain yang memengaruhi kesejahteraan anak secara keseluruhan. Sebanyak 4,58 persen balita di Indonesia masih mengalami pengasuhan yang tidak layak. Kemudian, sebanyak 3,06 persen anak tidak tinggal bersama kedua orang tua atau pengasuh utamanya. Di sisi lain, sekitar 1,37 persen anak Indonesia berada dalam kondisi terlantar. Kondisi-kondisi tersebut menyebabkan Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah panti asuhan yang tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Persoalan lain yang masih menjadi tantangan perlindungan anak di Indonesia adalah tingginya pekerja anak. Tata menyebut terdapat sekitar 1,01 juta pekerja anak dan 3,05 juta anak yang bekerja. Pekerja anak merupakan anak yang telah putus sekolah dan bekerja penuh waktu layaknya orang dewasa, sedangkan anak yang bekerja umumnya masih bersekolah dan bekerja di luar jam belajar.
“Angka ini menunjukkan masih banyak anak yang terlibat dalam aktivitas ekonomi pada usia yang seharusnya diprioritaskan untuk belajar dan berkembang,” tutur Tata.
Problematika perlindungan anak juga tercermin pada sektor pendidikan. Angka Partisipasi Murni (APM) di jenjang sekolah dasar telah mencapai 97,94 persen. Namun, angkanya menurun menjadi 81,73 persen di tingkat sekolah menengah pertama dan 64,32 persen di tingkat sekolah menengah atas. Sementara itu, angka melek huruf mencapai 92,90 persen.
“Kesenjangan akses pendidikan membuat angka putus sekolah pada jenjang pendidikan menengah pertama dan menengah atas masih tinggi,” kata Tata.
Di sisi lain, tingginya frekuensi bencana alam juga memperparah kerentanan anak. Sepanjang 2025 tercatat 4.727 bencana terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Menurut Tata, bencana tidak hanya mengancam keselamatan anak, tetapi juga menghambat pemenuhan hak-hak dasar mereka.
Ia mencontohkan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera pada akhir 2025. Hingga kini, kehidupan anak-anak di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan terutama Aceh belum sepenuhnya pulih dari dampak bencana tersebut.
“Ketika bencana terjadi, fasilitas kesehatan, sekolah, dan tempat tinggal umumnya ikut rusak. Akibatnya, hak anak atas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar tidak dapat terpenuhi,” tutur Tata.
Pilihan Editor: Bagaimana Memilih Tempat Pengasuhan Anak yang Aman
