Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia Special Plan - Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas jurnalisme nasional, PT Pegadaian

Pegadaian Kembali Gelar UKW untuk Ratusan Wartawan Indonesia
Tempatdonasi.com – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas jurnalisme nasional, PT Pegadaian (Persero) terus berkomitmen dalam mendukung pengembangan kemampuan profesional para jurnalis Indonesia. Melalui program Uji Kompetensi Wartawan (UKW), perusahaan ini bekerja sama dengan Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS) telah mencakup ratusan peserta dari berbagai wilayah sejak 2025 hingga pertengahan 2026. Langkah ini bertujuan memperkuat standar kerja jurnalis dalam menjaga integritas dan keandalan informasi yang disampaikan kepada publik.
UKW 2026: Langkah Lanjutan dalam Penguatan Profesionalisme
Pelaksanaan UKW di tahun 2026 dilakukan dalam dua sesi utama, masing-masing di Jakarta dan Surabaya. Sesi pertama di ibu kota negara berlangsung pada 3–5 Juni 2026, sementara sesi kedua berlangsung di kota pahlawan pada 24–26 Juni 2026. Total peserta yang mengikuti program ini mencapai 40 orang, berasal dari 37 media di berbagai provinsi. Dengan adanya program ini, Pegadaian berharap mampu memperluas akses kepada jurnalis yang ingin meningkatkan kapasitas diri.
Dalam kesempatan UKW Surabaya, Wakil Ketua Dewan Pers, Totok Suryanto, menyampaikan apresiasi terhadap peran Pegadaian dalam memberikan kontribusi positif bagi dunia pers. Menurutnya, keberadaan program UKW membawa dampak nyata, karena mampu membangun fondasi yang lebih kuat bagi profesionalisme jurnalis di Indonesia. “Dukungan dari Pegadaian ini memberikan ruang bagi jurnalis untuk terus berkembang, sehingga bisa menjadi pelaku media yang lebih mampu menjaga kredibilitas dan tanggung jawab sosial,” ujarnya.
“Mewakili LPDS dan seluruh Insan Pers Indonesia, kami ucapkan terima kasih kepada Pegadaian yang telah mendukung peningkatan kompetensi dan profesionalisme para Insan Pers nasional. Tidak hanya itu, pelaksanaan UKW juga menjadi bagian dari upaya memelihara kemerdekaan pers,” kata Kristanto Hartadi, Direktur LPDS. Menurutnya, pers yang bebas hanya bisa dijaga oleh jurnalis yang memiliki kualifikasi tinggi, termasuk kemampuan teknis dan etika. “Kemerdekaan pers tidak terlepas dari kehandalan jurnalis, yang sekaligus menjadi benteng terakhir untuk menjaga kebenaran informasi di tengah dinamika sosial dan politik,” tambahnya.
Direktur Jaringan dan Operasi PT Pegadaian (Persero), Eka Pebriansyah, menjelaskan bahwa media merupakan mitra strategis dalam membangun literasi masyarakat. Ia menekankan bahwa keberhasilan pengembangan jurnalisme tergantung pada kesiapan insan pers untuk memenuhi standar kualitas. “Melalui UKW, Pegadaian berharap dapat menumbuhkan jurnalis yang mampu memberikan informasi yang jelas, akurat, dan bermakna bagi masyarakat,” tuturnya.
“Pers yang profesional memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan literasi masyarakat, termasuk literasi keuangan. Melalui program ini, Pegadaian ingin berkontribusi pada menciptakan ekosistem informasi yang sehat, objektif, dan berkelanjutan,” ujar Eka. Ia juga menambahkan bahwa keberlanjutan program UKW merupakan bagian dari strategi perusahaan dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) nomor 4, yaitu Pendidikan Berkualitas, dengan fokus pada penguatan sumber daya manusia di bidang jurnalisme.
Sebelumnya, Pegadaian telah menyelesaikan serangkaian UKW pada tahun 2025 di 11 kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, Medan, Palembang, Pekanbaru, Denpasar, Balikpapan, Manado, dan Makassar. Dalam periode tersebut, sebanyak 226 peserta dari 208 media di 26 provinsi berpartisipasi. Program ini dinilai berhasil dalam menciptakan ruang belajar bagi jurnalis untuk memperdalam pemahaman tentang etika dan standar kerja.
Menurut Kristanto Hartadi, UKW tidak hanya mendorong pertumbuhan kapasitas individu tetapi juga memberikan dampak kolektif. “Dengan meningkatnya kompetensi jurnalis, kita bisa memastikan bahwa informasi yang disampaikan tidak hanya akurat, tetapi juga memiliki daya persuasi yang kuat dalam menghadirkan kebenaran di tengah dinamika kehidupan masyarakat,” imbuhnya. Hal ini sangat penting dalam era digital, di mana informasi bisa beredar dengan cepat dan mudah disalahartikan.
Program UKW juga menjadi bagian dari komitmen Pegadaian untuk menjaga kualitas jurnalisme Indonesia. Dukungan tersebut dianggap sebagai salah satu langkah untuk memastikan bahwa media bisa berperan sebagai penjaga keadilan, transparansi, dan kesetaraan. Selain itu, program ini berdampak pada keberlanjutan ekosistem pers, dengan memperkuat jaringan antar media dan meningkatkan keterlibatan para pelaku jurnalistik.
Komitmen Pegadaian dalam UKW terus mengalir, baik melalui kegiatan di tahun 2025 maupun 2026. Pada 2025, jumlah peserta mencapai 226 orang yang berasal dari 208 media di 26 provinsi, sementara di 2026 program ini terus berlanjut dengan target yang lebih spesifik. “Kita perlu memastikan bahwa setiap jurnalis memiliki kemampuan yang memadai untuk menghadapi tantangan informasi yang semakin kompleks,” kata Totok Suryanto dalam wawancara terpisah.
Menurut Totok, UKW adalah bentuk pengakuan terhadap peran penting jurnalis dalam membangun kesadaran masyarakat. “Dengan adanya pelatihan yang terstruktur, jurnalis tidak hanya bisa meningkatkan keterampilan teknis tetapi juga memperkuat sikap independen dan integritas dalam melaporkan berita,” paparnya. Ia menambahkan bahwa program ini bisa menjadi batu loncatan untuk menghadapi perubahan-perubahan di dunia pers, seperti adanya platform digital yang mempercepat proses penyebaran informasi.
Keberhasilan program UKW di masa lalu membuka peluang untuk menciptakan model pembelajaran yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan melibatkan berbagai media dan daerah, Pegadaian berharap bisa memastikan bahwa setiap pelaku pers memiliki kesempatan untuk berkembang, terlepas dari lokasi atau ukuran media yang ditempati. “Program ini juga menjadi bentuk kepedulian Pegadaian terhadap peran media dalam menjaga kualitas informasi yang relevan bagi kehidupan masyarakat,” tutur Eka Pebriansyah.
Dengan adanya UKW, Pegadaian ingin memastikan bahwa jurnalis Indonesia tidak hanya mampu menghadirkan berita tetapi juga bisa menjadi pelaku perubahan yang berdampak luas. Langkah ini dianggap sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan literasi masyarakat dan kepercayaan terhadap media. “Kami berharap UKW bisa menjadi titik awal dari transformasi jurnalisme yang lebih profesional dan berkelanjutan,” pungkas Kristanto. Dengan demikian, program ini diharapkan bisa menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan pers di Indonesia.
