Sejumlah Ketentuan Baru dalam RUU Sisdiknas Versi Revisi
Revisi RUU Sisdiknas Membawa Berbagai Perubahan Penting dalam Sistem Pendidikan Nasional Topics Covered - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Sistem

Revisi RUU Sisdiknas Membawa Berbagai Perubahan Penting dalam Sistem Pendidikan Nasional
Tempatdonasi.com – Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau yang lebih dikenal dengan RUU Sisdiknas telah resmi menyelesaikan penyusunan draf revisi tersebut. Topics Covered mencakup berbagai aspek penting yang akan mengubah wajah pendidikan Indonesia ke depan. Ketua Panja, Hetifah Sjaifudian, mengonfirmasi bahwa draf RUU Sisdiknas versi revisi ini terdiri dari 16 bab dengan total 257 pasal yang mengatur berbagai aspek pendidikan di Indonesia secara komprehensif.
Perluasan Wajib Belajar dan Perlindungan Peserta Didik
Dari ratusan pasal yang termuat dalam draf tersebut, terdapat sejumlah ketentuan baru yang menjadi sorotan utama. Topics Covered dalam revisi ini menyoroti perluasan program wajib belajar yang sebelumnya berlangsung selama 12 tahun menjadi 13 tahun. Penambahan durasi ini dilakukan dengan memasukkan pendidikan anak usia dini atau PAUD ke dalam sistem wajib belajar nasional, sehingga anak-anak mendapatkan fondasi pendidikan yang lebih kuat sejak dini.
Selain itu, draf RUU ini juga mengatur secara komprehensif mengenai perlindungan terhadap peserta didik dan tenaga pendidik. Ketentuan ini mencakup pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual, serta diskriminasi di lingkungan satuan pendidikan. Hetifah menambahkan bahwa bab baru tentang pengaturan pencegahan dan penanganan kekerasan ini merupakan inovasi penting dalam draf revisi yang akan menciptakan lingkungan belajar yang aman.
“Salah satu milestone terpenting hari ini adalah jika masing-masing fraksi sudah memberikan persetujuannya, maka kita bisa memberikan draf ini ke Badan Legislasi,” ujar Hetifah dalam rapat kerja Komisi X pada Rabu, 8 Juli 2026.
Penguatan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan
Dalam aspek kurikulum, RUU Sisdiknas revisi ini menambahkan muatan teknologi informasi dan Pancasila sebagai komponen penting. Topics Covered dalam bagian ini menekankan bahwa penggunaan teknologi informasi untuk tata kelola pendidikan merupakan hal baru yang belum terdapat dalam undang-undang pendidikan sebelumnya. Penguatan pendidikan karakter juga menjadi fokus utama dalam revisi ini, sejalan dengan upaya membangun generasi yang berkarakter kuat dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Pendidikan inklusif bagi penyandang disabilitas juga mendapat perhatian khusus melalui penguatan ketentuan yang ada. Selain itu, muatan lokal yang selama ini menjadi ciri khas pendidikan Indonesia tetap dipertahankan dalam draf revisi. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara modernisasi dan pelestarian identitas lokal dalam sistem pendidikan nasional. Topics Covered juga mencakup penguatan peran guru sebagai tenaga pendidik profesional.
Aspek Pendanaan dan Proses Legislasi
Dalam hal pendanaan, Hetifah menegaskan bahwa ketentuan mandatory spending anggaran pendidikan minimal 20 persen tetap diatur dalam draf RUU Sisdiknas terbaru. Topics Covered dalam aspek pendanaan ini memastikan bahwa alokasi dana untuk sektor pendidikan tidak berkurang dan tetap menjadi prioritas nasional. Pendekatan perlindungan tenaga pendidik juga diatur secara lebih rinci dalam ketentuan pendanaan ini, memberikan kepastian bagi para guru dan tenaga kependidikan.
“Jadi, yang kami lakukan sebetulnya sudah cukup panjang dan cepat,” kata Hetifah, politikus Partai Golkar, merujuk pada proses penyusunan draf yang telah berlangsung sejak Januari 2025.
Proses penyusunan draf RUU Sisdiknas ini telah melalui tahapan yang cukup panjang. Topics Covered dalam proses legislasi ini menunjukkan bahwa berbagai rapat kerja, dengar pendapat, dan rapat dengar pendapat umum telah digelar bersama pelbagai pihak terkait. Hetifah menyatakan bahwa proses yang telah dilalui menunjukkan komitmen serius dalam menyusun regulasi pendidikan yang komprehensif dan responsif terhadap kebutuhan zaman.
Dengan selesainya draf revisi ini, RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih kuat untuk sistem pendidikan nasional Indonesia. Various Topics Covered yang termuat diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan. Revisi ini merupakan langkah penting menuju transformasi pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas dan berkeadilan.
