Zulhas Usul Pilkada Dipilih DPRD
Zulkifli Hasan Usulkan Pilkada Dipilih DPRD Perubahan Sistem Pemilihan Menjadi Fokus Diskusi Politik Topics Covered - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN)

Zulkifli Hasan Usulkan Pilkada Dipilih DPRD
Perubahan Sistem Pemilihan Menjadi Fokus Diskusi Politik
Tempatdonasi.com – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan kembali menawarkan ide bahwa pemilihan bupati atau wali kota harus diubah menjadi sistem yang dipilih oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), bukan melalui proses pemungutan suara langsung. Usulan ini disampaikannya selama menghadiri Jambore Aisyiyah Milad ke-109 di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Juni 2026. Menurut Zulkifli, langkah tersebut bertujuan untuk mengurangi beban biaya politik yang semakin mengkhawatirkan.
Sistem pemilihan langsung, menurutnya, telah membuat pemimpin daerah tergantung pada dukungan finansial yang besar. Biaya untuk maju sebagai calon kepala daerah, menurut Zulkifli, mencapai ratusan miliar rupiah, bahkan bisa hingga 50-100 miliar. “Di mana sumber uang itu? Pasti dari orang yang punya uang. Jadi, mereka meminta kembalikan dana,” ujarnya dalam sebuah wawancara. Ini menurutnya menimbulkan potensi korupsi, karena kekuasaan yang diperoleh bisa menjadi alat untuk menutupi kepentingan pribadi.
“Menang pilkada itu bukan lagi tentang keinginan rakyat, tapi tentang siapa yang bisa menghabiskan dana terbanyak. Saya usulkan, nanti tidak dipilih bupati, tapi pilih DPRD saja. Banyak orang yang marah, mengatakan ‘hak rakyat hilang’. Tapi itu lebih baik daripada sekarang, karena makin rusak-rusakan,” kata Zulkifli.
Kepentingan Sumber Daya Alam Jadi Fokus Utama
Usulan Zulkifli Hasan menekankan perlunya pengelolaan sumber daya alam yang lebih efektif. Ia menyebutkan bahwa saat ini, izin pengelolaan tambang atau kebun sering kali diberikan kepada calon bupati yang memiliki dana besar. Akibatnya, masyarakat secara tidak langsung menjadi korban eksploitasi sumber daya, karena dana yang dikeluarkan untuk kampanye diambil dari kekayaan alam yang seharusnya dikelola oleh negara.
Zulkifli juga menyoroti ketidaksesuaian sistem pemilihan langsung dengan Pasal 33 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. “Jadi, tidak boleh lagi yang punya uang memperoleh kekuasaan, kemudian mengambil sumber daya alam dan menghabiskannya sendiri,” tambahnya. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini perlu diubah agar tercapai keadilan dan pengelolaan sumber daya yang lebih transparan.
Histori Usulan dari Partai Golkar
Usulan serupa sebelumnya pernah diajukan oleh Partai Golkar setelah rapat pimpinan nasional mereka pada 20 Desember 2025. Partai berlambang pohon beringin itu mengatakan bahwa biaya politik yang terus meningkat membuat sistem pemilihan langsung kurang efektif. “Sistem ini memaksa calon bupati menghabiskan dana besar untuk memenangkan suara, padahal mereka bisa memperoleh kekuasaan dengan dukungan DPRD,” ujar salah satu anggota partai tersebut.
Zulkifli Hasan menambahkan bahwa pihaknya telah menelusuri permasalahan ini selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa eksploitasi sumber daya alam dan pemborosan dana politik telah menjadi kebiasaan. “Contohnya, produksi pertambangan diberitakan sebesar 1 juta ton, tapi laporan hanya 500 ribu ton. Pemimpin daerah memperoleh keuntungan, sementara rakyat menjadi korban,” katanya.
Kritik dari PDI Perjuangan dan Indonesia Corruption Watch
Sejumlah partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto secara terbuka mendukung usulan perubahan sistem pemilihan tersebut. Namun, PDI Perjuangan tetap menolak. Mereka menilai bahwa pilkada langsung tetap demokratis dan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk memilih pemimpin daerah secara langsung. “Jika sistem ini diubah, maka hak rakyat menjadi terbatas, dan kekuasaan akan lebih banyak dikuasai oleh kelompok tertentu,” kata juru bicara partai.
Sementara itu, lembaga anti-korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik alasan pemerintah untuk mengubah sistem. Mereka menilai bahwa biaya politik yang tinggi bukanlah alasan utama untuk menolak pilkada langsung. “Dalam pilkada, warga bisa menggunakan suaranya untuk memilih figur yang dianggap paling layak, meski ada biaya yang besar. Ini bukan masalah transparansi, tapi soal kemampuan rakyat untuk memilih,” ujar seorang perwakilan ICW.
Perspektif DPRD dalam Masa Depan
Zulkifli Hasan berargumen bahwa DPRD memiliki kemampuan untuk memilih kepala daerah yang lebih bijak. Menurutnya, selama ini dewan legislatif sering kali diabaikan dalam proses demokratisasi. “DPRD bisa mengawasi kebijakan bupati dengan lebih ketat, karena mereka merupakan bagian dari representasi rakyat. Ini bisa menjadi solusi untuk mengurangi konflik kepentingan,” ujarnya.
Usulan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang keseimbangan antara partisipasi rakyat dan efisiensi biaya. Jika pilkada dipilih oleh DPRD, maka warga daerah mungkin kehilangan kesempatan untuk memilih secara langsung. Namun, Zulkifli berpendapat bahwa sistem ini bisa mengurangi ketimpangan, terutama di daerah dengan sumber daya alam yang besar. “Dengan pilkada dipilih DPRD, kita bisa mengendalikan penggunaan sumber daya alam secara lebih seimbang. Ini sesuai dengan tujuan Pancasila,” pungkasnya.
Dalam konteks ini, Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menciptakan pemerintahan yang lebih baik. “Kita harus bergerak maju, bukan hanya memikirkan pemilihan langsung, tapi juga cara mengelola kekayaan alam yang lebih adil,” katanya. Usulan ini menunjukkan keinginan untuk memperbaiki sistem yang telah lama terasa tidak sehat, meski berisiko mengubah cara demokrasi berjalan di Indonesia. Kebijakan ini tentu akan memicu perdebatan luas, baik dari kalangan politisi, akademisi, maupun masyarakat umum.
