Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025
Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025 What Happened During - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama

Pemerintah Kota Pekanbaru Raih Predikat Informatif di KI Riau Award 2025
Tempatdonasi.com – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) dalam acara KI Riau Award Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, pada Rabu, 24 Juni 2026. Penghargaan diberikan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Riau, Supriyadi, kepada Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, yang ditemani oleh Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra.
Komisi Informasi Riau mengumumkan hasil penilaian terhadap badan-badan publik, sebagai bentuk pengakuan terhadap komitmen dalam mewujudkan akuntabilitas informasi. Penilaian ini berlangsung setelah selesai melalui serangkaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di seluruh provinsi Riau. Pemko Pekanbaru, yang tergabung dalam kategori PPID Utama Pemkab/Pemkot, berhasil memperoleh predikat “Informatif,” yang menjadi bukti keberhasilan dalam memberikan layanan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat.
Komitmen Pemko Pekanbaru dalam Peningkatan Keterbukaan Informasi
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir, mengatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari upaya yang berkelanjutan dalam memperkuat sistem keterbukaan informasi. Menurutnya, pencapaian tersebut tidak terlepas dari partisipasi aktif tim PPID dan seluruh instansi terkait dalam memastikan setiap informasi publik tersedia secara cepat dan akurat. “Kita harus bersyukur karena hasil ini menunjukkan bahwa Pemko Pekanbaru konsisten dalam menjalankan tugas memperbaiki kualitas informasi,” ujarnya.
“Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya,” kata Syamsuwir yang mewakili Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Pemko Pekanbaru menghadirkan inisiatif-inisiatif strategis untuk mempercepat proses pengelolaan informasi. Salah satu langkah utama adalah pelaksanaan E-Monev (Evaluasi Manajemen Keterbukaan Informasi Publik) yang dilakukan secara berkala. Proses ini memberikan ruang bagi PPID untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi kelemahan, serta merancang perbaikan yang lebih efektif. Hasil dari E-Monev menjadi dasar untuk penilaian akhir oleh KI, yang melibatkan kriteria seperti kualitas layanan, kecepatan respons, serta keterlibatan masyarakat dalam penggunaan informasi publik.
Syamsuwir juga menekankan bahwa predikat “Informatif” bukan sekadar penghargaan, tapi juga bentuk motivasi untuk terus meningkatkan standar keterbukaan. “Kami berharap keberhasilan ini menjadi teladan bagi kota-kota lain di Riau, terutama dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya. Dalam kesempatan ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru serta seluruh anggota tim yang berperan aktif dalam mencapai predikat tersebut.
Manfaat Predikat Informatif bagi Masyarakat
Predikat “Informatif” yang diperoleh Pemko Pekanbaru menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kebutuhan masyarakat. Dengan layanan yang lebih baik, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait kebijakan, program, dan kegiatan pemerintahan. “Ini memberikan rasa percaya bahwa pemerintah benar-benar peduli pada kebutuhan masyarakat,” ungkap Syamsuwir.
Menurut Syamsuwir, raihan ini juga membuka peluang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap informasi yang disampaikan selalu relevan, akurat, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan buah dari kolaborasi yang baik antara PPID, instansi vertikal, serta masyarakat dalam mengawasi keterbukaan informasi. Selain itu, Predikat Informatif juga menjadi pengakuan bagi upaya-upaya dalam menyediakan platform digital yang lebih mudah digunakan.
“Alhamdulillah, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada KI atas kepercayaan kepada Pemko Pekanbaru sehingga mendapat peringkat Informatif,” kata Syamsuwir dalam sambutan penutup.
Dalam konteks regional, KI Riau Award 2025 dianggap sebagai acara yang penting untuk menilai kinerja badan-badan publik di seluruh provinsi. Predikat yang diberikan menjadi parameter untuk mengevaluasi kelayakan dan keberhasilan dalam memenuhi tuntutan masyarakat akan akses informasi. Pemko Pekanbaru, yang menduduki posisi teratas dalam kategori PPID Utama, diharapkan menjadi contoh dalam mengintegrasikan teknologi dan kebijakan untuk meningkatkan transparansi.
Keberhasilan ini juga menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru dalam memperkuat sistem pemerintahan yang berbasis informasi. Dengan berbagai inisiatif, seperti penggunaan media sosial dan portal informasi terbuka, pemerintah kota berupaya menjangkau masyarakat secara lebih luas. Syamsuwir menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi buah dari kerja keras seluruh elemen dalam memastikan setiap warga dapat merasakan manfaat dari keterbukaan informasi. “Ini adalah langkah awal, tapi kami tidak berhenti di sini. Kami akan terus berinovasi agar pelayanan informasi semakin memuaskan,” pungkasnya.
KI Riau Award 2025 tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tapi juga sarana untuk memotivasi badan-badan publik dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi. Pemko Pekanbaru, sebagai penerima predikat tertinggi, diharapkan menjadi inspirasi bagi kota-kota lain dalam membangun hubungan yang lebih kuat antara pemerintah dan masyarakat. Raihan ini juga menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dapat menjadi alat untuk meningkatkan kredibilitas pemerintahan dan mempercepat kebijakan yang tepat sasaran.
Sebagai bentuk apresiasi, KI memberikan penghargaan ini sebagai pengakuan atas upaya Pemko Pekanbaru dalam menjalankan tugas sebagai PPID Utama. Syamsuwir berharap predikat ini mendorong pemerintah kota untuk terus berinovasi dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas. “Kami yakin, dengan predikat ini, Pemko Pekanbaru akan semakin solid dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan responsif,” tuturnya.
Ketua KI Riau, dalam pidatonya, menyampaikan bahwa penghargaan ini mencerminkan peran aktif Pemko Pekanbaru dalam meningkatkan kualitas layanan informasi. “Kota Pekanbaru menjadi teladan karena selalu menjaga integritas dan konsistensi dalam menyalurkan informasi publik,” katanya. Pemko Pekanbaru, yang mendapat predikat Informatif, dianggap sebagai model yang dapat ditiru dalam mengoptimalkan penggunaan teknologi dan mekanisme pengelolaan informasi di tingkat daerah.
Dengan penghargaan ini, Pemko Pekanbaru juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Syamsuwir menyatakan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun transparansi, mengurangi praktek korupsi, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui partisipasi yang lebih aktif. “Kami berharap predikat Informatif ini menjadi titik awal dari perbaikan-perbaikan lebih lanjut dalam sistem pemer
