Alasan Jaksa Tangkap dan Periksa Kajari Serdang Bedagai
Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Dilakukan Jaksa, Diduga Ada Pelanggaran Prosedural Alasan Jaksa Tangkap dan Periksa Kajari - Tim jaksa tengah

Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Sergai Dilakukan Jaksa, Diduga Ada Pelanggaran Prosedural
Tempatdonasi.com – Tim jaksa tengah melakukan tindakan penangkapan serta pemeriksaan terhadap Amriyata, kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), sebagai langkah untuk mengungkap dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus. Penyidikan ini diawali setelah tim intelijen dari Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terhadap Amriyata dan salah satu Kepala Seksi (Kasi) Kejari Sergai beberapa waktu lalu. Sampai saat ini, tim intelijen masih terus memeriksa bukti-bukti yang diperoleh dari pemeriksaan langsung.
Penjelasan Anang Supriatna Soal Motif Pemeriksaan
“Setelah ditindaklanjuti oleh tim intelijen, diduga cukup kuat adanya pelanggaran prosedural, tidak sesuai, tidak profesional dalam menangani pekerjaan. Ada conflict of interest atau konflik kepentingan,”
kata Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat memberikan pernyataan kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Juni 2026. Menurut Anang, investigasi ini berawal dari temuan adanya indikasi bahwa Amriyata melanggar etika dalam menjalankan tugas sebagai pengacara negara. Dugaan ini terkait dengan penggunaan wewenang yang tidak tepat, terutama dalam proses pemecahan kasus yang berlangsung di lingkungan Kejari Sergai.
Menurut Anang, tim intelijen telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Amriyata tidak menjalankan prosedur secara jelas atau transparan. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan terhadap keandalan proses hukum yang dianggap kurang profesional. Selain itu, dugaan konflik kepentingan juga menjadi salah satu fokus pemeriksaan. Anang menjelaskan, tim jaksa sedang mengumpulkan data untuk mengetahui apakah ada pengaruh pribadi atau kepentingan eksternal yang memengaruhi penegakan hukum oleh Amriyata.
Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Melakukan Penangkapan
Penangkapan Amriyata terjadi pada pekan pertama Juni 2026, ketika tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung mengambil tindakan langsung. Pihak yang mengetahui proses ini mengungkapkan bahwa Amriyata ditangkap karena diperkirakan terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pihak tertentu. “Ia, menggunakan kewenangannya untuk minta duit,”
kata jaksa tersebut pada Sabtu, 6 Juni 2026. Menurut informasi yang diperoleh, modus utama dalam kasus ini adalah meminta jatah uang pengamanan sebagai bagian dari suatu kegiatan atau proyek. Transaksi tersebut dilakukan secara tunai, yang berpotensi memudahkan terjadi pengalihan keuntungan atau pengaruh yang tidak seharusnya.
Setelah penangkapan, tim jaksa intelijen mengumpulkan berbagai dokumen dan rekaman percakapan untuk memperkuat dugaan tersebut. Proses penyelidikan terus berjalan, dengan target mengungkap lebih jelas bagaimana pelanggaran prosedural terjadi dan apakah konflik kepentingan menjadi alasan utama untuk menangani kasus ini secara tidak adil. Selain itu, tim juga sedang menganalisis apakah ada indikasi korupsi yang lebih dalam dari pada sekadar pemerasan.
Konfirmasi dari Jaksa Lain Soal Informasi yang Disampaikan
Beberapa jaksa lain di lingkungan Kejaksaan Agung juga membenarkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Amriyata. Mereka menjelaskan bahwa bukti-bukti yang telah dikumpulkan menunjukkan bahwa Amriyata terlibat dalam praktik mengambil keuntungan ekstra dari pihak yang diproses. Dalam kasus ini, para jaksa mengungkapkan bahwa uang pengamanan yang diberikan kepada terdakwa dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dugaan ini juga terkait dengan proses pemilihan atau penunjukan pelaku kasus. Misalnya, dalam satu proyek, Amriyata diduga mengalihkan keuntungan atau penghargaan untuk memperoleh keuntungan pribadi. Kasi yang terlibat dalam penangkapan menegaskan bahwa transaksi tersebut dilakukan secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga, sehingga memperkuat asumsi bahwa ada indikasi kecurangan dalam sistem penegakan hukum.
Tempo Mengkonfirmasi Dugaan, Tapi Jawaban Cukup Singkat
Media Tempo mencoba menghubungi Amriyata melalui nomor pribadinya untuk memastikan informasi yang diberikan oleh tim jaksa. Namun, pesan WhatsApp yang dikirim hanya menerima satu tanda centang, menunjukkan bahwa Amriyata belum merespons secara detail. Dalam beberapa hari terakhir, tim intelijen Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk memperkuat kasus yang sedang diusut.
Amriyata sendiri menjabat sebagai kepala Kejari Sergai setelah dilantik pada 20 November 2025. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kasi di Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang kemudian diangkat menjadi Kajari Sergai. Perpindahan ini menjadi momen penting dalam pengawasan internal Kejaksaan Agung, karena posisi sebagai kepala kejaksaan dianggap memiliki wewenang besar dalam menentukan arah proses hukum. Dengan demikian, tindakan penangkapan dan pemeriksaan terhadap Amriyata tidak hanya sekadar investigasi biasa, tetapi juga mencerminkan upaya untuk menjaga integritas sistem hukum.
Proses Penegakan Hukum Jika Ditemukan Pelanggaran Pidana
Menurut Anang Supriatna, jika hasil pemeriksaan tim intelijen menunjukkan bahwa Amriyata terlibat dalam tindakan pidana, kasus tersebut akan diserahkan ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk penyidikan lebih lanjut. “Apakah nanti hasil dari tim Intelijen, kalau itu etik berarti diserahkan ke pengawasan, kalau memang ada proses pid
