Skip to content
Metro

Diperiksa KPK – Eks Dirjen PHU Hilman Latief Irit Bicara

Intan Kurniawan - tempatdonasi.com 3 mins read

Diperiksa KPK, Eks Dirjen PHU Hilman Latief Irit Bicara Pemeriksaan Hilman Latief oleh KPK Diperiksa KPK - Mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan

Diperiksa KPK – Eks Dirjen PHU Hilman Latief Irit Bicara

Diperiksa KPK, Eks Dirjen PHU Hilman Latief Irit Bicara

Pemeriksaan Hilman Latief oleh KPK

Tempatdonasi.com – Mantan Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, memilih untuk berbicara singkat seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 30 Juni 2026. Ia tiba di kantor antirasuah KPK di Jakarta Selatan pukul 09.58 WIB dan meninggalkan ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih pukul 16.45 WIB, setelah menjalani proses selama tujuh jam. Pemeriksaan ini berfokus pada dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji tambahan selama periode 2023-2024.

Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan

KPK menyoroti bahwa kuota haji tambahan, yang semula ditetapkan sebanyak 20 ribu, diduga dibagi secara tidak proporsional menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Ini bertentangan dengan ketentuan awal yang menyatakan distribusi kuota seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk khusus. Pemecahan kuota yang sama rata, menurut penyidik, menjadi indikasi adanya praktik korupsi yang memperoleh keuntungan tidak sah.

Penolakan Hilman terhadap Pertanyaan Media

Saat diberi kesempatan untuk memberikan keterangan, Hilman Latief menghindari jawaban detail. Ia mengatakan bahwa pemeriksaannya hari ini terutama untuk mengungkap perbuatan dirinya dalam kasus ini. “Masih perbuatan ya yang itu-itu aja,” ucap Hilman seusai diperiksa KPK di Jakarta Selatan pada Selasa sore. Ia juga menolak untuk menjelaskan lebih lanjut terkait dugaan penerimaan uang dari pihak tertentu.

Komentar dari Pengacara dan Penyidik

Pengacara Hilman, Muhammad Qabul Nusantara, mengingatkan awak media agar menunggu pernyataan resmi dari KPK sebelum mengungkap informasi lebih lanjut. “Tunggu pernyataan resmi dari KPK ya,” kata Qabul. Sementara itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pemeriksaan Hilman berlangsung sejak pagi hingga siang. Ia menekankan bahwa penyidik masih mendalami kesaksian Hilman terkait peran para pihak dalam proses pembagian kuota haji tambahan.

Kasus Korupsi Kuota Haji: Penjelasan Lebih Lanjut

KPK memperkirakan bahwa kuota haji tambahan menjadi ajang pemberian keuntungan bagi pihak tertentu. Dalam kasus ini, hilman diduga menerima uang dari Direktur Operasional Maktour, Ismail Adham, sebagai bagian dari perjanjian pembagian kuota. Jumlah uang yang diterima Hilman mencapai US$5 ribu dan 16 ribu riyal Arab Saudi. Uang tersebut, menurut penyidik, berasal dari biro haji dan umrah yang memperoleh kuota tambahan sebanyak 20 ribu dari Kerajaan Arab Saudi.

Keterlibatan Lain dalam Kasus

Selain Hilman, KPK juga mengajak beberapa individu lain untuk memberikan kesaksian. Mereka termasuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo; mantan Kepala Sub Direktorat Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Rizky Fisa Abadi; Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana Kemenag, Nur Arifin; Direktur Utama PT Raudah Eksati Utama, Isti Riana Putri; mantan Staf Kepala Seksi Pendaftaran Kemenag 2012-2021, Ridwan Kurniawan; serta Sekretaris Eksekutif Kesthuri, Muhammad al Fatih. Budi Prasetyo menyatakan bahwa keenam orang ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus kuota haji.

Dugaan Transaksi Uang dalam Kasus

KPK menetapkan empat tersangka utama dalam kasus ini. Di antaranya adalah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz alias Alex; komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua As

Join the discussion