Skip to content
Metro

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Pejabat Bea Cukai Juanda

Wahyu Kurniawan - tempatdonasi.com 4 mins read

Dugaan Korupsi Terkait Impor Handphone Ilegal di Juanda Duduk Perkara Dugaan Korupsi Pejabat Bea Cukai - Pada Kamis, 25 Juni 2026, tim penyidik dari Korps

Duduk Perkara Dugaan Korupsi Pejabat Bea Cukai Juanda

Dugaan Korupsi Terkait Impor Handphone Ilegal di Juanda

Tempatdonasi.com – Pada Kamis, 25 Juni 2026, tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan operasi penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan pejabat bea cukai dalam kasus korupsi terkait impor ponsel ilegal. Polisi menduga ada transaksi suap yang terjadi selama proses masuknya barang ke Indonesia, khususnya smartphone.

Proses Penggeledahan dan Barang Bukti

Menurut Komisaris Besar Ahmad Yusuf Afandi, kepala bagian operasional Kortastipidkor, dugaan pemberian uang kepada oknum pejabat ditemukan sebagai alat untuk mempermudah pengiriman barang secara tidak sah. “Ada indikasi adanya pembayaran kepada oknum pejabat guna mempercepat proses pemasukan dan pengeluaran barang ke wilayah Indonesia,” jelas Yusuf melalui keterangan tertulis yang dikutip pada hari yang sama.

“Penyelundupan ditangani penyidik Bareskrim sementara keterlibatan penyelenggara negara dalam dugaan korupsi oleh Kortastipidkor,” kata Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, saat dihubungi Tempo.

Penyidik menyita sejumlah dokumen selama operasi tersebut, termasuk tiga kontainer berisi berkas-berkas administratif. Selain itu, mereka juga mengamankan file hasil mirroring aplikasi CEISA. Penggeledahan pada Rabu lalu juga mencakup gudang PT Jasa Angkasa Semesta (JAS) di Sidoarjo serta dua rumah di Surabaya, masing-masing milik seseorang dengan inisial MT dan Andayani. Dalam penyitaan, polisi menemukan barang bukti seperti handphone, uang tunai, buku catatan pembagian dana, dan sertifikat bangunan.

Dugaan Pelaku dan Peran Perusahaan

Penyelidikan ini berawal dari kasus impor ponsel bekas ilegal dari Tiongkok. Modus utamanya adalah mencantumkan informasi yang tidak sesuai pada dokumen impor, sehingga barang masuk ke Indonesia tanpa melewati prosedur yang benar. Unit Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan Polri sebelumnya sudah mengusut kasus ini, dengan fokus pada peran kargo Bandara Internasional Juanda sebagai jalur utama.

Dalam penyelidikan, tim juga menemukan keterlibatan PT TSL dalam operasi impor. Perusahaan ini diduga bertindak sebagai perusahaan cangkang untuk mempermudah pengurusan dokumen importasi. PT TSL disebut memiliki hubungan erat dengan PT TSI, yang berperan sebagai pihak yang memasukkan barang dari Tiongkok ke Indonesia. Aktivitas ini dilakukan untuk menunjang kepentingan dua tersangka sebelumnya, yaitu DCP alias P dan SJ.

Ekspansi Penggeledahan dan Potensi Kerugian Negara

Pada Kamis ini, penyidik rencananya akan menggeledah empat lokasi tambahan di Sidoarjo. Salah satu sasaran adalah kantor PT TSL yang sebelumnya terlibat dalam impor handphone ilegal. Pihak kepolisian juga menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini telah berlangsung sejak 2024 hingga 2026, dengan diperkirakan potensi kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Dalam penyitaan selama operasi, tim penyidik menemukan barang bukti yang bernilai total sekitar Rp 253.075.600.000. Antara lain, 50.000 unit ponsel iPhone dan Android beserta sparepartnya, serta 256.300 unit perlengkapan bayi dengan nilai sekitar Rp 3 miliar. Barang-barang ini dianggap sebagai bukti kuat bahwa proses impor tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menyebabkan kehilangan dana negara.

Penyidikan Terpecah dan Kesiapan Penyidikan

Ade Safri Simanjuntak menambahkan bahwa penyidik Bareskrim memisahkan tiga berkas perkara secara splitzing dalam kasus penyelundupan ponsel. Dua dari tiga berkas tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut, dan akan segera dibawa ke persidangan. Sementara berkas ketiga masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah memanipulasi dokumen impor untuk menghindari pajak dan regulasi. Penyidik juga mengungkap bahwa selama operasi, mereka telah memeriksa sekitar sepuluh pegawai dari Kantor Bea Cukai Sidoarjo. Selain itu, PT TSL diduga menjadi jembatan antara oknum pejabat dan pengusaha yang mengimpor barang secara ilegal.

Keterlibatan Tersangka dan Proses Hukum

Sebelumnya, penyidik Bareskrim telah menetapkan TW sebagai Direktur PT TSI dan MT sebagai Direktur PT TSL sebagai tersangka. Mereka disebut turut terlibat dalam aktivitas suap agar impor ponsel bisa dilakukan tanpa hambatan. PT TSI duga menjadi pelaku utama yang menyelundupkan barang dari Tiongkok ke Indonesia melalui kargo, sementara PT TSL berperan sebagai perusahaan yang mengurus aspek administratif.

Seiring dengan operasi penggeledahan, pihak kepolisian juga menyoroti hubungan antara PT TSI dan PT TSL. Perusahaan-perusahaan ini dianggap bekerja sama untuk menciptakan jalur yang memudahkan impor ilegal. Ade Safri menuturkan bahwa penyidikan akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap, termasuk potensi dugaan keterlibatan pejabat lebih luas.

Kelanjutan Penyelidikan dan Penegakan Hukum

Penggeledahan di beberapa tempat mencerminkan intensitas penyidik dalam mengumpulkan bukti. Selain menyita dokumen dan barang bukti, mereka juga menelusuri transaksi keuangan serta hubungan antarpihak terlibat. Aktivitas ini bertujuan untuk memastikan adanya keuntungan finansial yang diperoleh melalui praktik korupsi.

Menurut Yusuf, penggeledahan di Kantor Bea Cukai Juanda dan PT JAS menunjukkan bahwa ada sistem yang terstruktur dalam mengalirkan uang suap. “Aktivitas korupsi ini diduga diatur oleh oknum pejabat guna menjamin kelancaran impor ilegal,” tambahnya. Dengan adanya bukti-bukti yang terkumpul, penegakan hukum diharapkan bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang terlibat.

Kasus ini menjadi contoh keterlibatan pejabat pemerintah dalam korupsi ekonomi. Dengan penggeledahan di berbagai lokasi, penyidik berupaya memperkuat penyelidikan dan menyiapkan penuntutan yang lebih rapi. Selain itu, adanya perusahaan cangkang seperti PT TSL menunjukkan kompleksitas tindak pidana korupsi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat.

Pola suap dalam kasus ini menunjukkan bahwa aliran dana tidak hanya terjadi di tingkat pemerintah, tetapi juga terkait dengan industri impor. Penyidik terus memperluas cakupan investigasi, termasuk menggali informasi tentang sumber dana suap dan keuntungan yang diperoleh. Dengan hasil penyelidikan yang terus ber

Join the discussion