Apa yang KPK Gali dari Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi Haji
Important Visit: mportant Visit - Pada Selasa, 30 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga

Fulus Korupsi Kuota Haji Mengalir ke Mana-mana
Tempatdonasi.com – Pada Selasa, 30 Juni 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, terkait investigasi dugaan korupsi kuota haji. Fokus penyidik kali ini adalah menggali alasan Kerajaan Arab Saudi memberikan tambahan kuota haji kepada Pemerintah Indonesia. Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini, yang bertujuan untuk memperkuat bukti terhadap para tersangka yang terlibat.
“Alat bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya menunjukkan adanya inkonsistensi antara inisiatif asosiasi dengan kebijakan pemberian kuota tambahan,” ungkap Budi Prasetyo, juru bicara KPK, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada hari yang sama.
Seusai pemeriksaan, Dito menjelaskan bahwa ia ditanyai penyidik mengenai dua tersangka baru dalam skandal kuota haji 2023-2024. “Ini adalah pemeriksaan untuk menghasilkan surat perintah penyidikan (sprindik) yang baru. Sebelumnya, saya datang pertama kali untuk kasus tersangka pertama, Gus Yaqut dan Gus Alex. Kali ini, tersangka kedua dari kalangan swasta,” tuturnya.
Dito juga menyampaikan keterangan terkait kunjungan ke Arab Saudi saat menjabat Menpora. Menurutnya, pertanyaan penyidik lebih berfokus pada konteks kunjungan tersebut, bukan pada hubungannya dengan mertuanya, Fuad Hasan Masyhur, yang diduga terlibat dalam penghapusan barang bukti. “Tidak ada pertanyaan mengenai Fuad Hasan Masyhur sama sekali. Lebih ke hal-hal terkait saat di Arab Saudi,” jelas Dito.
KPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan Dito pada 23 Januari 2026 dalam kasus yang sama. Pada kesempatan itu, Dito menyebutkan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan dua tersangka utama, yaitu mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan eks staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Alex. “Saat itu, saya diperiksa terkait surat undangan kuota haji yang menyebutkan nama-nama tersangka,” katanya.
Kasus ini kini telah melibatkan empat orang sebagai tersangka. Selain Yaqut dan Alex, ada juga Asrul Azis Taba, komisaris PT Raudah Eksati Utama dan Ketua Asosiasi Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia, serta Ismail Adham, direktur operasional PT Makassar Toraja (Maktour). Dalam pemeriksaan terbaru, KPK mendalami asal-usul kuota haji tambahan yang diperoleh Pemerintah Indonesia setelah kunjungan bilateral Presiden Joko Widodo ke Arab Saudi pada 2023.
KPK menemukan indikasi bahwa kuota tambahan haji 2024 diperoleh melalui transaksi yang menguntungkan pihak tertentu. Dito menyebutkan bahwa ia turut berada di Arab Saudi bersama rombongan pemerintah Indonesia saat kunjungan tersebut berlangsung. “Saat itu, Pak Dito ikut berangkat ke Arab Saudi, sehingga bisa memberikan gambaran mengenai proses pemberian kuota,” tambah Budi Prasetyo.
Menurut informasi terbaru, Ismail Adham diduga menerima uang dari Alex sebesar US$30 ribu. Dengan uang tersebut, PT Maktour disangka mendapat keuntungan tidak sah mencapai Rp27,8 miliar pada tahun 2024. Sementara itu, Asrul Azis Taba disebut menerima US$406 ribu dari Alex, yang diduga memperkaya keuntungan para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terafiliasi dengannya. “Delapan PIHK yang terkait dengan Asrul mendapat keuntungan mencapai Rp40,8 miliar,” kata Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
KPK juga menyoroti bahwa penerimaan uang oleh Alex dan Ismail diduga mewakili kebijakan Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama pada masa jabatannya. “Uang yang diberikan kepada Alex dan Ismail merupakan representasi dari saudara YCQ, yaitu mantan Menteri Agama, dalam mengatur kuota haji,” tegas Asep.
Kasus korupsi kuota haji ini terus menggelinding, dengan lebih banyak aliran dana yang terungkap. Pemeriksaan Dito Ariotedjo menunjukkan bahwa hubungan antara pihak pemerintah, asosiasi, dan perusahaan biro haji menjadi pusat perhatian. Pemimpin KPK memberikan sinyal bahwa investigasi akan terus diperluas untuk mengungkap mekanisme korupsi yang tersembunyi.
Dito Ariotedjo, selama pemeriksaan, menegaskan bahwa ia tidak mengetahui seluruh detail korupsi haji, tetapi bersedia berbagi informasi yang ia miliki. “Saya hanya memberikan keterangan berdasarkan pengalaman dan pengetahuan pribadi saat menjabat Menpora,” katanya. Hal ini menunjukkan bahwa Dito tetap berperan sebagai saksi, bukan pelaku utama, dalam skandal yang menyeret sejumlah nama besar.
Penyidik KPK menyatakan bahwa seluruh keterangan Dito akan diproses untuk memperjelas alur dana dan kebijakan kuota haji yang diduga diuntungkan. “Keterangan Dito penting untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah ada, terutama mengenai tindakan asosiasi dan perusahaan biro haji yang terlibat,” ujar Budi Prasetyo.
Dengan adanya keempat tersangka yang diungkap, kasus korupsi kuota haji semakin terbuka. Pemerintah Indonesia terus diaduk oleh dugaan kesepakatan jahat antara pihak pemerintah, asosiasi, dan perusahaan biro haji. KPK, sebagai lembaga anti-korupsi, berupaya memastikan semua pelaku terungkap, termasuk bagian dari keluarga Dito yang diduga terlibat dalam proses penyembunyian bukti.
Pemeriksaan Dito seolah menjadi pengingat bahwa korupsi tidak hanya melibatkan pejabat tinggi, tetapi juga jaringan luas yang melibatkan pihak swasta. Dengan pemeriksaan ini, KPK semakin dekat mengungkap aliran dana yang tersembunyi dan mengenali pihak-pihak yang menjadi bagian dari skema korupsi. “Kasus ini menggambarkan bagaimana kuota haji menjadi sasaran utama untuk penyalahgunaan kekuasaan,” pungkas Asep Guntur Rahayu.
